Palu, BanggaiKep.go.id –  Pemerintah Provinsi Sulteng melaksanakan rapat koordinasi untuk menindaklanjuti SE Menteri Agama RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah di tengah pandemi Covid-19, Rabu (22/4), di ruang polibu, kantor Gubernur. Dihadiri Forkompimda Prov. Sulteng , Ka Kanwil Agama , organisasi keagamaan : MUI sulteng , MUI Kota Palu , FKUB Sulteng , DMI Sulteng , DDI Sulteng , PB Alkhairat , IPIM Sulteng

Gubernur Drs. H. Longki Djanggola, M.Si saat memimpin rapat, menyampaikan bahwa Kementerian Agama RI dan MUI telah mengeluarkan imbauan bahwa pelaksanaan ibadah shalat wajib berjamaah di masjid selama pandemi covid 19 dapat diganti dengan shalat sendiri atau berjamaah dengan keluarga inti dari rumah masing-masing untuk mencegah penularan virus.

Olehnya untuk menjamin keselamatan dan kekhusyukan umat dalam menjalani ibadah puasa Ramadhan maka gubernur merasa perlu mendengar pertimbangan-pertimbangan dari peserta rapat sebelum dituangkan jadi instruksi gubernur terkait penyelenggaraan ibadah ramadhan sesuai ketentuan protokol kesehatan pencegahan covid-19 di Sulteng dan SE Mentri Agama nomor SE 6 Tahun 2020.

“Ini untuk mengamankan ibadah puasa dan sekaligus mengedukasi masyarakat supaya patuh kepada edaran-edaran pemerintah dan ulama,” harap Gubernur supaya masyarakat tidak bersikeras lagi shalat berjamaah di masjid selama ramadhan.

Senada dengan Gubernur, Kakanwil Kemenag Dr. Rusman Langke, M.Pd menjelaskan ada lebih kurang 13 poin panduan ibadah ramadhan dalam SE Menag No 6 Tahun 2020 yang harus dilaksanakan.

Diantaranya yaitu sahur dan buka puasa dilakukan oleh individu atau keluarga inti tanpa mengadakan sahur on the road dan buka puasa bersama, salat tarawih dilakukan secara individu atau berjamaah dengan keluarga inti di rumah masing-masing, tidak melakukan iktikaf di 10 malam terakhir Ramadhan di masjid, tidak melaksanakan takbiran keliling, dst.

“Mari kita sambut ramadhan dengan beribadah di rumah, belajar di rumah dan memperbanyak tilawah (Al-Qur’an) di rumah,” ujarnya mengajak.

Sementara Ketua FKUB Sulteng Prof. KH. Zainal Abidin Ishak, M.Ag berpandangan bahwa pandemi covid-19 telah membuat kondisi tidak normal yang menyebabkan semua orang jadi tidak sehat dan rentan menularkan atau terjangkit virus corona.

Olehnya imbauan menunda shalat berjamaah di masjid selama pandemi kata mantan rektor IAIN Palu ini adalah alasan rasional untuk mencegah sebelum lebih banyak orang terjangkit corona.

Ia juga mengajak umat supaya tidak mengedepankan emosi keagamaan dalam beribadah, yang beranggapan bahwa semakin susah kondisi maka semakin tinggi pahala yang diterima seorang hamba.

“Tuhan tidak hanya hadir di keramaian tapi juga hadir di mana-mana termasuk dalam kesendirian dan kesunyian,” pungkasnya meyakinkan supaya umat tidak risau kehilangan pahala meski sementara waktu tidak beribadah dari masjid.

Nampak hadir Wagub H. Rusli Dg. Palabbi, SH, MH, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Syafril Nursal, Danrem 132/Tdl Palu Kol. Agus Sasmita, Kajati Sulteng, Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir. H. Faisal Mang, MM, Karo Kesra Dra. Sitti Hasbiah Zaenong, M.Si, dan ormas Islam .

Sumber: Biro Humas dan Protokol Setdaprov Sulteng. (KondKominfo)

Assalamualaikum dan selamat siang,Bapak/Ibu yg kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan sesuai dengan data yang masuk ke Covid-19 Center update 22 April 2020 jam 14.00.

Terlapor tidak ada tambahan kasus ODP maupun PDP.

Sehingga total kasus ODP yang sedang dalam pemantauan sebanyak 5 ODP.

Selanjutnya untuk pelaku perjalanan yang selesai masa pemantauan sebanyak 1.656 orang.

Terimakasih🙏 Salam Sehat
#Stayathome
#JagaJarak
#CuciTanganPakaiSabun
#PHBS

Memutus rantai penularan covid-19 adalah tanggung jawab kita bersama.

Mencegah lebih baik dari mengobati.
“Bangkep Bersatu cegah covid-19″💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM (ElsiKominfo)

Sambulangan, BanggaiKep.go.id – Meningkatnya harga beberapa bahan pokok dampak dari pandemi Corona Virus di Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) membuat Pemerintah Daerah Kab. BanggaiKep melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Koperasi dan Perdagangan mengelar pasar murah di Kecamatan Bulagi Utara.

Tiga Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Banggai Kepulauan yakni Rahma Dg. Taha, Feliks Go, Haris Lamuni melaksanakan monitoring pelaksanaan pasar murah yang digelar oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Koperindag Kab. BanggaiKep di Kec. Bulagi Utara pada Senin, (20 April 2020).

Kehadiran Anggota Komisi III DPRD Kab. Banggai Kepulauan disambut baik oleh Camat Bulagi Utara Edison Moligay, S.Sos, MAP, beliau mengatakan sangat bersyukur ditengah situasi dan keadaan seperti ini Anggota DPRD dapat melaksanakan kunjungan di wilayah Bulagi Utara, “Sehingga kami pun dapat menyampaikan apa yang menjadi harapan Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa yang ada di Bulagi Utara dalam penanganan Covid-19”, kata Edison.

Feliks Go Anggota DPRD Kab. BanggaiKep menjelaskan tujuan monitoring ini guna memastikan apakah kegiatan pasar murah berjalan dengan baik dan tanpa kendala sesuai dengan apa yang diinstruksikan Plt. Bupati Banggai Kepulauan guna meringankan beban masyarakat serta memastilan tidak ada penambahan harga dan pengurangan banyaknya beras yang disalurkan untuk tiap Kecamatan.

“Pelaksanaan pasar murah berjalan dengan baik dan tidak ada penambahan harga, yang menjadi harapan masyarakat Bulagi Utara kiranya untuk kedepan ada penambahan jatah agar dapat merat, dengan pasar murah sangat membantu masyarakat saya yang ada di Kecamatan Bulagi Utara”, jelas Edison Camat Bulagi Utara. (AmosKominfo)