Sambulangan, BanggaiKep.go.id – Menindak lanjuti hasil rapat Bupati Banggai Kepulauan bersama Kementerian Agama Kabupaten, Banggai Kepulauan, Majelis Ulama Indonesia Banggai Kepulauan, Badan Musyawarah Antar Umat Beragama (BAMAG) Kab. BanggaiKep bersama para Camat se Kab. Banggai Kepulauan diruang rapat kantor Bupati Kamis, (23/4/2020).

Camat Bulagi Utara Edison Moligay, S.Sos, MAP gelar rapat bersama guna menindak lanjuti keputusan rapat dengan Bupati Yang membahas pelaksanaan Ibadah Puasa dalam situasi pandemi Covid-19.

Rapat dilaksanakan di Balai Desa Montop pada Jumat, (24/4/2020) dihadiri oleh Kapolsek Bukagi/Bulagi Utara Benny Tiiyo, Babinsa yang mewakili Koramil Bulagi, Sekcam Bulagi Utara, Kepala KUA Kec. Bulagi, Kepala-kepala Desa dan Lurah, Ketua BPD, Imam Desa serta tokoh masyarakat muslim.

Rapat guna membahas pelaksanaan Ibadah Puasa ditengah situasi pademi Covid-19.

Edison Moligay saat dihubungi via WA oleh jurnalis DisKominfo BanggaiKep menjelaskan bahwa rapat yang dilaksanakan guna menyampaikan hasil rapat bersama dengan pak Bupati bagaimana mekanisme menjalankan ibadah puasa ditengah situasi dan keadaan penyebaran Corona Virus.

“Memang awalnya ada sedikit pertentangan mengenai pelaksanaan Sholat berjemaah di Mesjid-mesjid dan Tarwi berjemaah, tetapi berkat kearifan dan kebijaksanaan bersama para peserta rapat maka mengambil satu kesimpulan bersama tetap menjalankan ibadah puasa berdasarkan surat edaran pemerintah baik pusat, provinsi dan kabupaten dengan tidak mengurangi makna dan nilai dari ibadah puasa ditahun ini dalam situasi Covid-19”, jelas Camat Bulagi Utara.

Diakhir rapat Edison berharap “Bagi kita yang tidak menjalankan ibadah puasa hargai dan hormati serta dukung saudara-saudara kita yang menjalankan ibadah puasa”, kata Edison.

Edison pun menyampikan “Atas nama Pemerintah Kecamatan Bulagi Utara, Pribadi dan Keluarga mengucapkan Selamat menjalankan ibadah puasa, kiranya kita dimampukan untuk menjalankan kewajiban ajaran agama ditengah situasi saat ini dalam perjuangan bersama memerangi Covid-19”, ucap Camat. (AmosKominfo)

 

Malanggong, BanggaiKep.go.id – Menindak lanjuti surat Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi Republik Indonesia nomor:1261/PRI/IV/2020 perihal pemberitahuan perubahan atas Permendes PDTT nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas pengunaan dana desa tahun 2020, menjadi Permende PDTT Nomor 6 Tahun 2020 ada pun inti perubahan itu mengatur pengelolaan dana desa tahun 2020 yang meliputi 3 hal penting pertama Pencegahan Corona Virus Desiase (Covid-19) kedua Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan ketiga  Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), sehubungan deng hal tersebut Pemerintah Kecamatan Buko Kabupaten Banggai Kepulauan melaksanakan verifikasi calon penerima BLT Dana Desa.

Verifikasi penerimaan BLT Dana Desa di Desa Malanggong Kec. Buko dilakukan oleh Kepala Seksi Pembangunan Masyarakat Desa (PMD) Kantor Camat Buko Dewi Karolita Beteno, S.Sos dengan turlap langsung kerumah warga guna mengverifilasi layak tidaknya menerima BLT yang bersumber dari Dana Desa (DD) berdasarkan kriteria yang tertuang dalam surat edaran Mendes PDTT, dalam verifikasi calon penerima BLT DD Kasie PMD didampingi oleh aparat desa malanggong.

Dewi K. Beteno saat dikonfirmasi via HP menjelaskan, “Tujuan dari verifikasi agar memastikan layak atau tidaknya masyarakat atau keluarga tersebut menerima BLT dengan cara mengunjungi langsung rumah warga guna memastikan calon penerima BLT berdasarkan persyaratan yang ada”.

“Karena dana untuk BLT berdasarkan Permendes PDTT Nomor 6 Tahun 2020 dibagi berdasarkan presentase dengan besaran jumlah dana desa, kurang dari Rp.800 juta dialokasikan sebesar 25%, Rp.800 juta sampai Rp. 1,2 Miliar 30%, desa yang DD lebih dari Rp. 1,2 Miliar dialokasilan sebesar 35 %. dengan pembagian Rp. 600 ribu/KK selama tiga bulan sejak April sd Juni”, jelas Dewi Beteno menutup pembicaraan. (AmosKominfo)

 

Bulagi, BanggaiKep.go.id – Guna mengevaluasi dan meningkatkan pengawasan dalam upaya pencegahan Covid-19 Camat Bulagi Norma Liling Padang melaksanakan rapat koordinasi Tim gugus tugas pencegahan Covid-19 Kecamatan Bulagi Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep).

Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Cegah Covid-19 Kec. Bulagi dilaksanakan pada Kamis, (23/4/2020) bertempat di BPU Kec. Bulagi, adapun yang menjadi peserta rakor Kepala KUA Kec. Bulagi, PKM Bulagi, Staf Kantor Camat Bulagi, Kepala PLKB Kec. Bulagi serta Kepala BPPP Kec. Bulagi. Rapat dipimpin oleh Camat Bulagi, turut hadir Danramil 1308-14 Bulagi dan Kapolsek Bulagi.

Ada pun yang dibahas dalam rakor Tim Gugus Tugas Cegah Covid-19 Kec. Bulagi yang pertama diawali dengan evaluasi kegiatan yang sudah dilaksanakan sejak tim dibentuk selanjutnya membahas apa yang menjadi kegiatan selanjutnya yang akan tim dalam upaya pencegahan Covid-19.

Kepala UPTD PLKB Kec. Bulagi Degi S. Matade, SH saat dihubungi Jurnalis DisKominfo Kab. BanggaiKep melalui WA menyampaikan bahwa rakor Tim Gugus Tugas Cegah Covid-19 Kec. Bulagi menghasilkan beberapa keputusan dalam upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai Covid-19 antara lain melaksanakan sosialisasi pencegahan Covid-19 kepada masyarakat melalui publikasi menggunakan kendaraan turun langsung ke desa-desa se Kec. Bulagi, kemudian membuat pos jaga pintu masuk Kec.Bulagi di Desa Seasa dan Desa Kambal serta melakukan pengawasan bagi ODP dalam menjalani masa karantina/ isolasi mandiri.

“Menghimbau masyarakat untuk tidak keluar rumah baik siang hari maupun malam jika tidak ada urusan yang penting dan mendesak diluar rumah, selanjutnya dilaksanakan monitoring dan evalusi secara berkala”, jelas Degi Matade. (AmosKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi covid-19 di Kab. Banggaikep update 24 April 2020 jam 14.00 wita.

Sesuai dengan data yg masuk ke covid center sampai dengan update hari ini, terlapor tidak ada tambahan kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) serta Orang Tanpa Gejala ( OTG) sehingga total ODP yg masih dalam pemantauan petugas kesehatan sebanyak 2 ODP, PDP 0 kasus, OTG 0 kasus.

Selanjutnya kami laporkan untuk pelaku perjalanan yang telah selesai masa pemantauan sebanyak 1.747 orang.

Terimakasih🙏salam SEHAT
#stayathome
#jagajarak
#Pakaimasker
#cucitanganpakaisabun
#PHBS
Melindungi diri sendiri keluarga dan masyarakat dari penyebaran covid-19 adalah wujud tanggung jawab kita bersama untuk memutus rantai penularan. Bangkep Bersatu cegah covid-19″💪

Juru bicara Gugus Tugas, Arabia Tamrin, SKM. (KondKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melaksanakan rapat koordinasi untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah di tengah pandemi Covid-19, di lantai dua ruang rapat Bupati, kantor Bupati, Kamis (23/4/2020).

Hadir dalam rapat ini Forkopimda Kabupaten Banggai Kepulauan, Perwakilan Kejari Banggai Laut, Kapolres BanggaiKep,  Dandim 1308 LB, Asisten Pemerintahan, Kepala OPD se – Kabupaten Banggai Kepulauan, Kepala Kemenag Kabupaten Banggai Kepulauan, Camat, Ormas Islam, Organisasi keagamaan yakni Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banggai Kepulauan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Banggai Kepulauan serta para tokoh agama

Plt. Bupati BanggaiKep H. Rais D. Adam saat memimpin rapat menyampaikan, Kementerian Agama RI dan MUI telah mengeluarkan imbauan bahwa pelaksanaan ibadah shalat wajib berjamaah di masjid selama pandemi covid-19 dapat diganti dengan shalat sendiri atau berjamaah dengan keluarga di rumah masing-masing untuk mencegah penularan virus.

Olehnya untuk menjamin keselamatan dan kekhusyukan umat dalam menjalani ibadah puasa Ramadhan, maka Bupati merasa perlu mendengar pertimbangan-pertimbangan dari peserta rapat sebelum dituangkan jadi instruksi Bupati terkait penyelenggaraan ibadah Ramadhan sesuai ketentuan protokol kesehatan pencegahan covid-19 di BanggaiKep dan SE Mentri Agama nomor SE 6 Tahun 2020.

“Ini untuk mencegah penularan Covid-19 di tempat ibadah kita dan orang-orang yang kita sayangi, supaya masyarakat tidak bersikeras lagi shalat berjamaah di masjid selama ramadhan”, harap Bupati.

Senada dengan Bupati, Kepala Kemenag BanggaiKep H. Junaidin S.Ag MA  menjelaskan “Ada lebih kurang 8 poin panduan ibadah ramadhan dalam SE Menag No 6 Tahun 2020 yang harus dilaksanakan salah satunya yaitu masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan dihimbau untuk melaksanakan sholat tarwih di rumah, intinya adalah untuk menghindari kerumunan.  Jika kita berkerumun sementara tidak menutup kemungkinan ada yang membawa virus itu maka pasti akan tertularlah orang-orang yang ada disitu”.

“Yang harus digaris bawahi adalah informasi menyatakan bahwa untuk meninggalkan masjid, sesungguhnya ini bukan meninggalkan masjid, kita dianjuran sebagai agama islam untuk melaksanakan sunnah didalam Mesjid dalam kondisi yang normal yaitu tidak ada wabah”, sambung Junaidin.

Lanjut Junaidin, “Tapi ketika ada wabah maka kita diperintahkan melaksanakan sunnah yang lain baik dirumah. Meninggalkan sunnah didalam mesjid dan melaksanakan sunnah yang lain dirumah itu juga sunnah menurut anjuran Rasulullah SAW. Kalau kita berkumpul maka menimbulkan mudarat maka kita harus meninggalkan diantara itu”.

Sementara Ketua MUI BanggaiKep Suardi A Esa, SE menegaskan, “Kementerian agama menjelaskan melalui surat edaran Kementerian agama disitu sudah disebutkan bahwa pengumpulan Zakat Fitrah dengan menjemput dirumah-rumah warga untuk menghindari kerumunan”.

Selanjutnya Ibu Pendeta Meiske menyampaikan pendapatnya, “Kami dari Organisasi Gereja itu sejiwa dengan perkataan Ketua Persatuan Gereja Indonesia (PGI) sudah disampaikan secara menyeluruh dilembaga gereja-gereja. Bahwa gereja diajak untuk membangun kerja sama yang baik dengan Pemerintah, dalam hal ini ada tindakan memutuskan mata rantai  peyebaran Covid-19.  Salah satu tindakannya adalah dengan melakukan ibadah dirumah masing-masing dengan alasan untuk menghindari perkumpulan orang”. (TrisKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang. Bapak/Ibu yg kami hormati.

Kembali kami laporkan perkembangan situasi covid-19 di Kab.Bangkep update 23 April 2020 jam 14.00 WITA, sesuai dengan data yang masuk ke Covid-19 center, terlapor tidak ada tambahan kasus baru Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien dalam Pengawasan (PDP),dan Orang Tanpa Gejala (OTG),

Namun demikian perlu kami sampaikan tambahan ODP yang dinyatakan sehat pada hari ini terlapor 3 ODP, sehingga total kasus ODP yang sementara pemantauan petugas kesehatan berjumlah 2 ODP, untuk pelaku perjalanan yang sudah selesai masa pemantauan sampai dengan update hari ini berjumlah 1.695 orang.

Terimakasih🙏salam sehat
#stay at home
#jaga jarak
#cuci tangan pakai sabun
#PHBS
Dimana saja dan kapan saja resiko penularan bisa terjadi oleh karena itu mari kita sama2 memaksimalkan upaya pencegahan dan promosi kesehatan,agar diri kita, keluarga dan masyarakat terlindung dari penyebaran covid-19.
Memutus rantai penularan covid-19 adalah tanggung jawab kita bersama.
“Bangkep Bersatu cegah covid-19″💪

Jubir Gugus Tugas, Arabia Tamrin, SKM. (KondKominfo)

Selamat menunaikan Ibadah Puasa.

Bulubung, BanggaiKep.go.id – Penanganan dan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terus dilaksanakan oleh gugus tugas pencegahan Covid-19 dimasing-masing wilayah di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Demikian halnya dengan Tim Relawan Covid-19 Desa Bolubung Kecamatan  Bulagi Utara Kab. Banggai Kepulauan yang dikoordinir langsung oleh Kepala Desa Bulubung Jefri Matabal dan didampingi ketua TP-PKK Desa Bolubung Sukria Kobaa, Amd.Kep, Tenaga Pendamping Desa Ke.Bulagi Utara serta Tenaga Medis PKM Sabang juga terlibat dalam kegiatan pencegahan dan pemutusan mata rantai Covid-19 yang diawali dengan penyemprotan Disinfektan ditempat umum serta rumah masyarakat, serta melakukan sosialisasi upaya pencegahan Covid pada masyarakat disertai pembagian masker kain yang dilaksanakan pada Sabtu, (11/4/2020).

Tenaga Pendamping Desa (TPD) Kec. Bulagi Utara Mikhal Yolisan saat dijumpai oleh Jurnalis Diskominfo Kab. BanggaiKep pada hari Rabu (22/4/2020) menjelaskan bahwa semua desa yang ada di Bulagi Utara sudah giat dan gencar dalam upaya pencegahan Covid-19.

“Seperti halnya dengan Desa Bolubung dalam APBDesnya setelah ada surat edaran untuk melakukan perubahan APBDes sehubungan dengan pencegahan dan penangulangan Covid-19, Desa Bolubung sudah mengangarkan Rp. 20 Juta diluar BLT kepada masyarakat miskin”, ujar Mikhal. (AmosKominfo)

 

Palu, BanggaiKep.go.id –  Pemerintah Provinsi Sulteng melaksanakan rapat koordinasi untuk menindaklanjuti SE Menteri Agama RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah di tengah pandemi Covid-19, Rabu (22/4), di ruang polibu, kantor Gubernur. Dihadiri Forkompimda Prov. Sulteng , Ka Kanwil Agama , organisasi keagamaan : MUI sulteng , MUI Kota Palu , FKUB Sulteng , DMI Sulteng , DDI Sulteng , PB Alkhairat , IPIM Sulteng

Gubernur Drs. H. Longki Djanggola, M.Si saat memimpin rapat, menyampaikan bahwa Kementerian Agama RI dan MUI telah mengeluarkan imbauan bahwa pelaksanaan ibadah shalat wajib berjamaah di masjid selama pandemi covid 19 dapat diganti dengan shalat sendiri atau berjamaah dengan keluarga inti dari rumah masing-masing untuk mencegah penularan virus.

Olehnya untuk menjamin keselamatan dan kekhusyukan umat dalam menjalani ibadah puasa Ramadhan maka gubernur merasa perlu mendengar pertimbangan-pertimbangan dari peserta rapat sebelum dituangkan jadi instruksi gubernur terkait penyelenggaraan ibadah ramadhan sesuai ketentuan protokol kesehatan pencegahan covid-19 di Sulteng dan SE Mentri Agama nomor SE 6 Tahun 2020.

“Ini untuk mengamankan ibadah puasa dan sekaligus mengedukasi masyarakat supaya patuh kepada edaran-edaran pemerintah dan ulama,” harap Gubernur supaya masyarakat tidak bersikeras lagi shalat berjamaah di masjid selama ramadhan.

Senada dengan Gubernur, Kakanwil Kemenag Dr. Rusman Langke, M.Pd menjelaskan ada lebih kurang 13 poin panduan ibadah ramadhan dalam SE Menag No 6 Tahun 2020 yang harus dilaksanakan.

Diantaranya yaitu sahur dan buka puasa dilakukan oleh individu atau keluarga inti tanpa mengadakan sahur on the road dan buka puasa bersama, salat tarawih dilakukan secara individu atau berjamaah dengan keluarga inti di rumah masing-masing, tidak melakukan iktikaf di 10 malam terakhir Ramadhan di masjid, tidak melaksanakan takbiran keliling, dst.

“Mari kita sambut ramadhan dengan beribadah di rumah, belajar di rumah dan memperbanyak tilawah (Al-Qur’an) di rumah,” ujarnya mengajak.

Sementara Ketua FKUB Sulteng Prof. KH. Zainal Abidin Ishak, M.Ag berpandangan bahwa pandemi covid-19 telah membuat kondisi tidak normal yang menyebabkan semua orang jadi tidak sehat dan rentan menularkan atau terjangkit virus corona.

Olehnya imbauan menunda shalat berjamaah di masjid selama pandemi kata mantan rektor IAIN Palu ini adalah alasan rasional untuk mencegah sebelum lebih banyak orang terjangkit corona.

Ia juga mengajak umat supaya tidak mengedepankan emosi keagamaan dalam beribadah, yang beranggapan bahwa semakin susah kondisi maka semakin tinggi pahala yang diterima seorang hamba.

“Tuhan tidak hanya hadir di keramaian tapi juga hadir di mana-mana termasuk dalam kesendirian dan kesunyian,” pungkasnya meyakinkan supaya umat tidak risau kehilangan pahala meski sementara waktu tidak beribadah dari masjid.

Nampak hadir Wagub H. Rusli Dg. Palabbi, SH, MH, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Syafril Nursal, Danrem 132/Tdl Palu Kol. Agus Sasmita, Kajati Sulteng, Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir. H. Faisal Mang, MM, Karo Kesra Dra. Sitti Hasbiah Zaenong, M.Si, dan ormas Islam .

Sumber: Biro Humas dan Protokol Setdaprov Sulteng. (KondKominfo)

Assalamualaikum dan selamat siang,Bapak/Ibu yg kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan sesuai dengan data yang masuk ke Covid-19 Center update 22 April 2020 jam 14.00.

Terlapor tidak ada tambahan kasus ODP maupun PDP.

Sehingga total kasus ODP yang sedang dalam pemantauan sebanyak 5 ODP.

Selanjutnya untuk pelaku perjalanan yang selesai masa pemantauan sebanyak 1.656 orang.

Terimakasih🙏 Salam Sehat
#Stayathome
#JagaJarak
#CuciTanganPakaiSabun
#PHBS

Memutus rantai penularan covid-19 adalah tanggung jawab kita bersama.

Mencegah lebih baik dari mengobati.
“Bangkep Bersatu cegah covid-19″💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM (ElsiKominfo)