Ponding ponding, Banggaikep.go.id –  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banggai Kepulauan secara bertahap terus melakukan sosialisasi terhadap wajib pajak di Kecamatan Tinangkung Utara Kabupaten Banggai Kepulauan.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banggai Kepulauan Drs. Muis ABD Latif, M.pd di Kantor Kecamatan Tinangkung Utara pada Selasa, (31/3/2020).

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Tinangkung Utara Sahrun S.pd beserta para Kades dan perangkatnya se Kecamatan Tinangkung Utara.

Menurut Muis, dalam situasi ini dibuat pembatasan peserta undangan yang bertujuan untuk mengantisipasi adanya penyebaran covid 19 dan mengikuti anjuran Pemerintah.  Untuk Kecamatan Tinangkung Utara dihadiri oleh enam Desa, setiap Desa diwakili oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kasi Pemerintahan dan operator PBB.

Sosialisasi ini ada dua agenda yang akan disampaikan.

Agenda pertama penyampaian dan penyerahan SPT Tahunan.  “Dalam prosesnya setiap Tahun pajak ada enam bulan masa pembayaran pajak yaitu dimulai pada tanggal 1 april 2020 sampai dengan tanggal 30 september 2020”, kata Muis.

Kemudian lanjut Muis, “Mekanismenya yaitu setelah SPT diserahkan selanjutnya melalui Kolektor yang di SK kan oleh Kepala Desa melaksanakan tugas penagihan pajak kepada setiap wajib pajak.”

Selanjutnya agenda yang kedua yaitu dengan adanya MOU antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Banggai Kepulauan membangun kerja sama dalam hal menerbitkan Sertifikat tanah bagi Masyarakat yang mempunyai lahan pertanahan tetapi belum di Sertifikatkan.

Program tersebut adalah program Nasional di mana sertifikat yang di berikan kepada Masyarakat adalah gratis tidak di punggut biaya, yang di siapkan Masyarakat hanya materai 6000 sebanyak empat lembar.

“Mekanisme pembuatan sertifikat yaitu Bapenda mendata kepada Masyarakat yang memiliki lahan pertanahan yang belum di sertifikatkan selanjutnya data yang diperoleh diserahkan kepada Badan Pertanahan Nasional yang selanjutnya diproses meliputi pengukuran lahan dan menerbitkan sertifikat,” ungkap Muis. (FeriKOMINFO)

 

Tataba, BanggaiKep.go.id – Dampak pandemi Virus Corona (Covid-19) benar-benar sangat terasa bahkan menyentuh seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang status sosial, suku, agama dan lain sebagainya, baik para pekerja kantoran, buruh harian, sopir, tukang ojek bahkan sampai pada para pelajar/Mahasiswa.

Hal ini bisa dilihat dengan instruksi Presiden, Gubernur bahkan Bupati dan walikota se-Indonesia dengan meliburkan sekolah baik dari jenjang TK/Paud, SD, SMP, SMA sampai Perguruan tinggi, instruksi untuk meliburkan sekolah sebenarnya adalah upaya pembatasan kegiatan sosial atau lebih tren didengar Sosial Distencing dimana dianjurkan untuk kerja dari rumah dan belajar dari rumah.

Tapi lain dengan mayoritas mahasiswa asal Kab. Banggai Kepulauan yang menuntut ilmu diluar daerah justru berbondong-bondong pulang kampung halaman, kedatangan mahasiswa dari luar daerah terpantau meningkat sejak berapa hari terakhir ini, sejak hari minggu (29/3/2020) mahasiswa dari luar daerah kian bertambah setiap hari, ada yang dari Manado, Palu, Makasar, Jogja, Bandung, Gorontalo, Kendari, dan Surabaya serta daerah lain sebagainya.

Salah satu mahasiswa asal Jogja yang tidak mau menyebutkan namanya, menjelaskan mengenai kenapa memilih untuk pulang?.  Menurutnya, karena ada kekhatiran bagi mereka yang hanya kos-kosan disebabkan kios dan warung-warung sekitaran kos sudah banyak tidak beroperasi lagi (tidak berjualan).

“Saya memilih pulang sebelum situasi tambah parah atau kami tidak dianjurkan untuk keluar rumah, apalagi kami hanya mengharapkan kiriman dari orang tua”.

Warga yang datang dari luar daerah yang didominasi oleh mahasiswa sebelum meninggalkan Pelabuhan Leme-leme Kec. Buko diberikan himbauan baik oleh Tenaga Mendis PKM Tataba maupun pihak Polsek Buko.

Dokter Nurul mengatakan “Ketika anda pulang adalah konsekuensi dari anda sendiri yang pertama jalani karantina pribadi selama 14 hari, jangan ada kontak fisik dengan anggota keluarga serta alat mandi, makan dipisahkan dengan anggota keluarga yang lain selama 14 hari, selama anda menjalankan karantina pribadi petugas medis dan pihak kepolisian serta pemerintah desa akan mengawasi anda”.

Lanjut Dokter, “Saya tahu anda yang mahasiswa bukan diliburkan untuk pulang tapi kuliah online jadi jangan menjadi alasan untuk keluar rumah mencari jaringan, untuk itu bagi mahasiswa yang punya keluarga yang tinggal didesa yang memiliki jaringan permisilah untuk menjalani masa karantina sambil anda kuliah online dan bagi yang mengalami gangguan kesehatan hubungi tenaga medis yang ada didesa atau segera ke Puskesmas”, ujar dr. Nurul. (AmosKOMINFO)

Tolo, BanggaiKep.go.id – Menindak lanjuti surat Bupati Banggai Kepulauan Nomor : 410/219/BPMD, yang ditujukan kepada Kepala Desa/Lurah Se Kabupaten Banggai Kepulauan perihal instruksi Pencegahan penyebaran Covid-19.

Sebagai respon atas surat intruksi Bupati Banggai Kepulauan, H. Rais D. Adam, Kepala Desa Tolo Kecamatan Bulagi Kab. BanggaiKep Sanherip Toima mengelar rapat di desa yang dipimpinnya sebagai upaya pencegahan Covid-19 di Desa Tolo pada khususnya dan Kab. Banggai Kepulauan pada umumnya.

Rapat dipimpin oleh Kepala Desa dengan agenda pembentukan Tim Relawan Pencegahan Covid-19 Tingkat Desa Tolo yang beranggotakan dengan melibatkan semua Stekholder yang ada di desa, rapat dilaksanakan di Balai Desa Tolo pada Rabu, (1/04/2020) dan dihadiri oleh Anggota BPD, Aparat Desa, Petugas Kesehatan Desa, Tokoh Masyarakat, Agama, Adat, Karang Taruna Desa Tolo, TP-PPK Desa Tolo  yang merupakan bagian dari Tim Relawan Pencegahan Covid-19 Desa Tolo.

Salah satu tokoh Agama Pdt. Yervenus Gorianto mengatakan “Ini adalah upaya bersama sedini mungkin guna mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19”. (AmosKominfo)