Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu dan Selamat Malam, Bapak/Ibu yang kami Hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan Update, 28 September 2021 Jam 18.00 wita, Sbb :

I. Pada hari ini terlapor 11 Kasus yang dinyatakan SEMBUH dari Covid-19 tersebar di wilayah :
1. Kecamatan Totikum Selatan 2 kasus di Desa Kalumbatan berdasarkan Surat Keterangan UPTD Kesehatan Puskesmas Totikum Selatan
2. Kecamatan Buko 1 kasus di Desa Tatendeng berdasarkan Surat Keterangan UPTD Kesehatan Puskesmas Tataba
3. Kecamatan Buko Selatan 3 Kasus tersebar di Desa Lumbi-Lumbia 1 kasus, Desa Kambani 1 Kasus, dan di Desa Londonan 1 kasus Berdasarkan Surat Keterangan UPTD Kesehatan Puskesmas Lumbi-Lumbia
4. Kecamatan Bulagi 1 kasus di Desa Bulagi Satu berdasarkan Surat Keterangan UPTD Kesehatan Puskesmas Bulagi
5. Kecamatan Bulagi Utara 1 kasus di Desa Bakalinga berdasarkan Surat Keterangan UPTD Kesehatan Puskesmas Sabang
6. Kecamatan Liang 1 kasus di Desa Okumel berdasarkan Surat Keterangan UPTD Kesehatan Puskesmas Saleati
7. Kecamatan Tinangkung 1 kasus di Desa Bulungkobit berdasarkan Surat Keterangan UPTD Kesehatan Puskesmas Bakalan Raya
8. Kecamatan Tinangkung Utara 1 kasus di Desa Palam berdasarkan Surat Keterangan UPTD Kesehatan Puskesmas Tinangkung Utara

II. Kasus AKTIF yang saat ini dalam pemantauan berjumlah 58 kasus tersebar di wilayah :
1. Kec. Bulagi Utara 0 Kasus
2. Kec.Tinangkung 30 kasus
3. Kec. Tinangkung Utara 4 kasus
4. Kec. Totikum 6 kasus
5. Kec. Buko 0 kasus
6. Kec. Totikum Selatan 2 kasus
7. Kec. Buko selatan 0 kasus
8. Kec. Tinangkung Selatan 2 kasus
9. Kec. Bulagi Selatan 2 kasus
10. Kec. Bulagi 4 kasus
11. Kec. Peling Tengah 7 kasus
12. Kec. Liang 1 kasus

III. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kabupaten Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah menghimbau agar setiap masyarakat dapat menjalankan Protokol Kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan Anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 5 M yakni : Memakai masker, Mencuci Tangan pakai Sabun pada Air yang mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas

IV. Mengoptimalkan Posko-Posko PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro) yang ada di wilayah Desa dan Kelurahan dalam mengatasi dan mencegah penyebaran Covid-19.

V. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi, untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, Semoga Tuhan Yang Maha Esa Senantiasa Meridhoi setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari Pandemi Covid-19 ini. Amin🙏

“Bangkep Bersatu Lawan Covid-19”

SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT
BANGKEP SEHAT
BANGKEP KUAT

SALAM SEHAT🙏🙏🙏

Sumber : JUBIR SATGAS PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN

Salakan, BanggaiKep.go.id – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan Kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Tim Fasilitator Perguruan Tinggi Universitas Hasanuddin menggelar Orientasi Peningkatan Kapasitas Kader dan SDM Pengelola Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2021 yang dipusatkan di Aula BPU Tinangkung Kabupaten Banggai Kepulauan, Selasa, (28/09/2021).

Kegiatan dibuka oleh Sekertaris Daerah Rusli Moidady, ST.,MT turut dihadiri Ketua TP PKK BanggaiKep, Staf ahli dan Asisten Bupati, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Kesehatan yang diwakili oleh Sekertaris Dinas serta Kepala OPD lainnya, Kepala KUA Tinangkung Utara dan Selatan dan Kader Posyandu se-Kabupaten BanggaiKep.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda Rusli Moidady ST.,MT mengatakan, “Kami selaku Pemda Banggai Kepulauan mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih atas diselenggarakannya kegiatan ini, Terima kasih juga kepada narasumber atau fasilitator dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin atasan sumbangsinya dalam kegiatan ini,” ucap Sekda.

“Kegiatan ini sangat penting, mengingat bahwa Kabupaten Banggai Kepulauan peningkatan Stuntingnya cukup tinggi, oleh karna itu peran kader posyandu dalam pencegahan stunting untuk meminimalisir angka perkembangan stunting tersebut,” tambahnya.

Posyandu merupakan salah satu lembaga kemasyarakatan yang mewadahi pemberdayaan masyarakat dalam pelayanan sosial dasar yang pelaksanaannya dapat disinergikan dengan layanan lainnya sesuai dengan potensi daerah, salah satunya adalah pelayanan kesehatan.

Upaya kesehatan yang dilakukan Posyandu utamanya kesehatan ibu dan anak, Keluarga berencana, Imunisasi, Pemenuhan gizi, dan pendidikan pola hidup sehat yang dilakukan dalam lima langkah kegiatan pada hari duta Posyandu.

Keberadaan kader memiliki posisi yang strategis dalam pencapaian angka indeks pembangunan manusia, penguatan sumber daya manusia serta kader posyandu menjadi bagian penting dalam keberlangsungan dan kualitas layanan di lapangan tanpa terkecuali dalam upaya penurunan angka stunting yang ada di Kabupaten BanggaiKep.

Kegiatan orientasi ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman yang baik dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai kader.

“Melalui orientasi ini diharapkan para kader semakin mengerti dan memahami cara pengembangan dan pelaporan yang baik yang sesuai dengan standar SOP dan mampu melakukan penyuluhan sehingga kegiatan posyandu tidak hanya kegiatan seremonial pada setiap bulan merupakan kegiatan yang benar-benar untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat pada umumnya dan anak-anak balita pada khususnya,” jelas Sekda.

“Akhirnya dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Kegiatan Orientasi Peningkatan Kapasitas Kader dan SDM Pengelola Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2021 saya nyatakan dibuka dengan resmi,” tutur Sekda. (TrisKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Wakil Bupati Banggai Kepulauan Salim J. Tanasa berikan arahan serta melepas secara resmi kepada Nakes (Tenaga Kesehatan) dalam kegiatan vaksinasi di tiga Desa yaitu Desa Saiyong, Desa Ambelang dan Desa Manggalai Kecamatan Tinangkung Kab. Banggai Kepulauan (BanggaiKep).

Pelepasan tersebut di laksanakan di Halaman BPU Kecamatan Tinangkung dan di ikuti oleh Camat Tinangkung, Kapolsek Tinangkung, Danramil Tinangkung, serta relawan Nakes, Selasa,(28/09/2021).

Pada arahan Wakil Bupati BanggaiKep mengatakan “Langkah yang kita lakukan itu adalah Langkah kongkrit, langkah nyata yang mana progres dari vaksinasi untuk Banggai Kepulauan yang begitu sangat rendah tetapi pemangku kebijakan Kecamatan Tinangkung mengambil Langkah-langkah yang sangat luar biasa sehingga apa yang kita lakukan hari ini semoga menjadi bagian bagaimana kita ber daerah yang baik.”

“Kami selaku Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan Bupati, Wakil Bupati mengapresiasi apa yang kita lakukan hari ini di mana tujuan dari kegiatan kita dengan 3 (tiga) spot itu adalah bagian dari langkah kongkrit kita bersinergi dengan teman-teman bahwa vaksinasi ini adalah tanggung jawab kita semua sehingga apa yang kita targetkan hari ini,” ucap Wabup.

Lanjutnya, “Harapan kami bagaimana mengedukasi semua teman-teman nakes untuk bagaimana kitab bisa merespon gestur masyarakat yang mereka sampai hari ini ada yang bertanya apa manfaat dari vaksinasi ini.”

Selain itu, Wabup juga berharap untuk Kapus dan semua bahwa cara mengedukasi masyarakat itu yang sangat penting bahwa vaksinasi ini sangat di butuhkan oleh semua manusia yang ada di muka bumi ini.

Wabup mengucapkan selamat kepada teman-teman, kepada Camat, kepada Koramil, Kepada Kapolsek bahwa apa yang  dilakukan hari ini adalah contoh kongkrit bagaimana kita ber daerah di Banggai Kepulauan.

“Saya juga mengucapkan selamat apa yang kita lakukan ini adalah bagian dari proses Pemerintahan yang baik,” kata Salim. (DeckyKominfo)

Sambulangan, BanggaiKep.go.id – Menindak lanjuti kegiatan sosialisasi SIAP yang dilaksanakan oleh Badan Pendapat Daerah (Bapendda) Kab. Banggai Kepulauan (BanggaiKep) pada hari Senin, 27 September 2021, Camat Bulagi Utara langsung bergerak cepat turun lapangan Untuk melaksanakan sosialisasi guna mendorong pencapaian penerimaan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di wilayah Kecamatan Bulagi Utara Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep).

Camat Bulagi Utara, Nonce Yaalis, SH, saat diwawancarai Selasa, (28/9/2021) memaparkan berdasarkan surat tanggal 17 September 2021, evaluasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB_P2) sampai dengan Minggu ke-2 bulan September tahun 2021 baru mencapai Rp. 528.158.112,- (lima ratus Dua Puluh Delapan Juta Seratus Lima Puluh Delapan Ribu Seratus Dua Belas Rupiah) dari pokok PBB-P2 tahun 2021 sebesar Rp 1.125.275.538,- (Satu Milyar Seratus Dua Puluh Lima Juta Dua Ratus Tujuh puluh Lima Ribu Lima Ratus Tiga Puluh Delapan Rupiah) atau sebesar 47% ( Empat Puluh Tujuh persen).

“Hal ini menunjukan ada beberapa Kecamatan yang hasil penerimaannya masih sangat rendah, sesuai evaluasi kami sebagai pemerintah Kecamatan Bulagi Utara, Kecamatan Bulagi Utara termasuk Kecamatan yang hasil penerimaanya masih sangat rendah,” ucap Camat Bulagi Utara.

“Saya selaku Pemerintah mengambil langkah upaya untuk itu, Mendasari surat Bupati Banggai Kepulauan nomor: 937/984/Bapenda Tanggal 17 September 2021 perihal penyampaian hasil evaluasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan mengingat penyetoran masih sangat rendah,” tutur Camat.

“Maka kami akan melaksanakan evaluasi dengan turun langsung mengecek ke Desa/ Kelurahan yang belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan/Perkotaan (PBB-P2) yang jadwalnya mulai 28 -30 September 2021, guna mendorong realisasi dan pelunasan PBB-P2 di Bulagi Utara,” tutup Nonce. (AmosKominfo)