Salakan.Banggaikep.go.id – Kepala Inspektorat Kabupaten Banggai Kepulauan, Kismanto, SH., MH., bertindak sebagai pembina upacara pada hari Senin, 13 Januari 2025, di halaman SMK Negeri 1 Tinangkung. Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan program Pemerintah Daerah melalui “Birokrasi Mengajar” (Birman) yang bertujuan, menanamkan kesadaran akan pentingnya pencegahan korupsi sejak dini.

Dalam sambutannya, Kismanto mengucapkan terima kasih kepada Kepala SMK Negeri 1 Tinangkung atas dukungan penuh, terselenggaranya kegiatan ini. “Kami sangat menghargai partisipasi SMK Negeri 1 Tinangkung sebagai bagian dari upaya kami melaksanakan program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Ini adalah langkah awal untuk memperkuat nilai-nilai integritas di kalangan pelajar,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa program ini baru dilaksanakan pada tahun ini, karena bentuk komitmen dari Inspektorat, untuk membantu Bupati Banggai Kepulauan dalam menciptakan Tata kelola Pemerintahan yang bersih dan transparan. Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan dan administrasi, terutama di lingkungan pendidikan. Sebab Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK setiap tahun, sering ditemukan permasalahan, termasuk di tingkat sekolah. Tingkat kepatuhan terhadap regulasi dan aturan masih rendah, karena perencanaan dan pertanggungjawaban yang tidak sinkron,” antara perancanaan dan penganggaran. ungkap Kismanto.

Selain pengelolaan keuangan, ia juga menekankan pentingnya administrasi pengelolaan aset. Administrasi yang buruk dapat menyebabkan kerugian, jika ada aset yang hilang atau tidak tercatat dengan baik. Oleh karena itu, semua pihak harus berhati-hati dan memastikan tata usaha yang rapi,” tambahnya.

Kismanto juga memberikan apresiasi terhadap perkembangan SMK Negeri 1 Tinangkung yang dianggap sebagai kebanggaan masyarakat Banggai Kepulauan. Ia mendorong para siswa untuk terus belajar dan mempersiapkan diri menghadapi tantangan dunia kerja. “SMK ini adalah tempat yang luar biasa bagi generasi muda untuk mempersiapkan diri dengan keterampilan yang relevan. Dengan adanya Dana BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) yang mulai diterima beberapa SMK tahun ini, diharapkan mampu menciptakan kemandirian dan inovasi dalam menghasilkan produk unggulan, kata Kismanto.

Ia juga mengingatkan siswa tentang pentingnya keterampilan praktis yang sesuai dengan kebutuhan industri. “Di era sekarang, tantangan dunia kerja semakin berat. Yang dibutuhkan adalah siswa-siswa dengan keahlian yang relevan dan sikap kerja keras,. pungkasnya.

Upacara ini berlangsung khidmat diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya tata kelola yang baik, baik di lingkungan pendidikan maupun pemerintahan. (AT-IKP-KOMINFO)

 

Salakan.Banggaikep.go.id – Penjabat (Pj) Bupati Banggai Kepulauan, Ihsan Basir, SH., L.LM, menghadiri acara penyerahan, simbolis bantuan pendidikan di SD Negeri 2 Tinangkung, Desa Bonganan.

Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata Pemerintah dalam mendukung kemajuan Pendidikan di Daerah. Bantuan yang diberikan meliputi seragam lengkap siswa, buku tulis, tenda pramuka, serta alat permainan edukatif untuk jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP. Jumat (10/01/2025)

Acara penyerahan bantuan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ikhsan Nursin, S.Pd., MM., Ketua PGRI Kabupaten Banggai Kepulauan Irwan Bidul, S.Pd., Kepala Bidang Pendidikan Dasar  Rahmat Sandi, ST., Serta kepala-kepala sekolah dari seluruh jenjang Pendidikan PAUD/TK, SD, dan SMP se- Kecamatan Tinangkung.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Ihsan Basir  menyampaikan bahwa program bantuan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan mengurangi angka putus sekolah. “Program ini diharapkan dapat membantu siswa, terutama dari keluarga kurang mampu, agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa kendala ekonomi. Kami ingin memastikan bahwa semua siswa memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang.” ujar Ihsan Basir.

Pj Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir, juga menekankan pentingnya pemerataan akses pendidikan yang berkualitas di Banggai Kepulauan. “Selain membangun sarana fisik seperti sekolah dan laboratorium, program ini juga menjadi langkah untuk menciptakan keadilan dalam pendidikan. Dengan seragam dan perlengkapan yang memadai, semua siswa akan merasa dihargai tanpa diskriminasi,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Ihsan Basir menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat jika selama masa kepemimpinannya sebagai Pj. Bupati terdapat kekurangan. Walaupun upaya-upaya sudah di persembahkan secara maksimal Namun sebagai manusia tidak mungkin sempurna, Ia berharap Bupati definitif yang terpilih nanti dapat membawa Banggai Kepulauan menuju pembangunan yang lebih baik di masa mendatang.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Ikhsan Nursin, S.Pd.MM menjelaskan bahwa program bantuan ini didanai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024 dengan total anggaran sebesar Rp1,5 miliar.

“Bantuan ini mencakup 5.000 seragam ada 416 siswa yang mendapat bantuan  dari total 12.400 siswa di Banggai Kepulauan. Selain itu, sebanyak 2.813 siswa TK/PAUD akan menerima alat peraga edukatif (maronce),  dan 100 tenda pramuka disediakan untuk 50 sekolah menengah pertama,” ungkap Ikhsan Nursin.

Ia juga menegaskan bahwa bantuan akan segera didistribusikan ke sekolah-sekolah di 12 kecamatan melalui masing-masing koordinator wilayah. “Program ini bertujuan meringankan beban orang tua siswa dan memotivasi anak-anak untuk belajar dengan perlengkapan yang layak. Ke depan, kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Banggai Kepulauan,” pungkasnya.

Program ini merupakan langkah nyata Pemerintah Daerah dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia   yang unggul di Kabupaten Banggai Kepulauan. (A.T – IKP-KOMINFO)

Salakan, Banggai Kepulauan.go.id – Penjabat (Pj.) Bupati Banggai Kepulauan, Ihsan Basir, SH., LLM.,  bersama Pj. Sekretaris Daerah Dr. Ariyono Orab, S.Pd., S.Sos., M.Si., Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Halima Umar Hamid, S.Sos., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Edison E. Moligay, S.Sos., M.A.P., Kepala BKPSDM yang diwakili Kabid Pengadaan Alham Padidik, S.Pd, M.Si  serta pejabat lainnya. yang turut hadir mengikuti Rapat penyelesaian penataan tenaga Non-ASN di instansi pemerintah Daerah  melalui video conference di Ruang Rapat Kantor Bupati Banggai Kepulauan,  Rabu 08/01/2025

Rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Jenderal Pol. (Purn) Prof. Drs. H. Tito Karnavian, M.A., Ph.D., Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Rini Widyantini, serta Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh  menyoroti langkah-langkah strategis terkait penyelesaian status tenaga Non-ASN, termasuk perpanjangan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua hingga 15 Januari 2025.

Pembahasan Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN dan Instruksi Pemerintah Pusat

Mengacu pada Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 Pasal 66, penataan tenaga Non-ASN harus diselesaikan paling lambat Desember 2024. Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya komitmen Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan persoalan ini, dengan adil dan transparan.

Ia juga menambahkan jika masalah ada pada anggaran honorer, termasuk tenaga Non ASN PPPK paruh waktu, skemanya bisa dimasukkan di belanja pegawai tapi dimasukkan di belanja barang dan jasa, Jadi Pemerintah Daerah harus mendukung penuh dengan memastikan pelaksanaan seleksi berjalan lancar, Penyelesaian masalah tenaga non-ASN merupakan langkah krusial dalam meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas Pemerintahan Daerah jika hal ini tidak diseriusi  akan menjadi bom Waktu, bagi penyelenggara Pemerintah Daerah.  Selain itu, upaya ini juga bertujuan untuk memastikan tenaga kerja Non-ASN mendapatkan kejelasan status dan perlindungan hukum.

Mendagri juga berpesan kepada setiap Kepala Daerah untuk tidak lagi merekrut tenaga non-ASN dari semenjak Undang Undang ASN  diterbitkan tidak boleh melakukan rekrutmen, namun di  beberapa wilayah masih ditemukan rekrutmen di tahun 2023 dan 2024 ini juga temuan data, yang menjadikan masalah, semoga saja tidak seperti itu Yang masuk datanya itu  adalah mereka yang terdaftar di Tahun 2022 yakni 1.789.050 ini kumpulan yang dikompilasi oleh Badan Kepegawaian Negara BKN-RI Tahun  2022 dan merekalah yang mendapat kesempatan untuk diberikan mengikuti seleksi kalau lulus seleksi naik kelas menjadi PPPK atau pegawai kontrak. Terang Tito

“Kami ingin memastikan bahwa tenaga honorer yang memenuhi syarat diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi dan memperoleh status yang lebih jelas, baik sebagai PPPK maupun pegawai kontrak. mudah-mudahan permasalahan 1,7 juta Honor yang sudah terdata ini dapat diselesaikan sambil mencari solusi jangka panjang.” tegas Tito.

Dorongan Men-PAN.RB – Tidak Ada Pemutusan Hubungan Kerja Massal
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menegaskan bahwa penataan tenaga Non-ASN merupakan amanah undang-undang yang harus dilaksanakan secara terukur. Pemerintah menjamin bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, pengurangan pendapatan tenaga kerja, maupun pembengkakan anggaran. “Kami meminta pemerintah daerah aktif memfasilitasi proses seleksi ini, memastikan tenaga Non-ASN yang belum mendaftar segera didorong untuk ikut seleksi hingga tanggal waktu yang ditentukan,”  ungkap Rini.

Rini juga menambahkan bahwa sistem penggajian tenaga Non-ASN akan disesuaikan dengan regulasi yang ada untuk menjamin kesinambungan pelayanan publik.

Kepala BKN- Supervisi dan Coaching Klinik Disiapkan
Senada dengan penyampaian dari Mendagri dan Men.PAN-RB, Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan supervisi dan sesi Coaching Klinik untuk membantu pemerintah daerah menyelesaikan permasalahan ini.

“Kami akan mengawal proses ini hingga selesai. Perpanjangan pendaftaran hingga 15 Januari 2025 memberikan kesempatan yang lebih luas bagi tenaga honorer untuk mengikuti seleksi,” kata Zudan.

Langkah Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan
Penjabat Bupati Banggai Kepulauan, Ihsan Basir, menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan penataan tenaga Non-ASN. Pemerintah Daerah akan mengadakan rapat lanjutan untuk membahas nasib tenaga Non-ASN tahap dua serta yang tidak lulus seleksi PPPK, termasuk kemungkinan pengangkatan mereka sebagai PPPK Paruh Waktu.

Selain itu, Pemkab. Banggai Kepulauan akan mengajukan permohonan tambahan anggaran melalui Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan guna mendukung proses ini. “Kami terus berupaya mencari solusi terbaik demi kejelasan status dan perlindungan tenaga Non-ASN, sambil menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat, sekarang ini data Tenaga Non-ASN kita ada 1.839 yang baru mendaftar itu 752 sesuai data yang sampaikan dari BKPSDM ” ungkap Ihsan Basir.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan persoalan tenaga Non-ASN di Kabupaten Banggai Kepulauan dapat terselesaikan sesuai dengan tanggal waktu dan regulasi yang berlaku, guna mendukung keberlanjutan Tata Kelola Pemerintahan yang lebih baik di masa mendatang. (IKP. AT-KOMINFO).