Olusi, BanggaiKep.go.id – Dalam upaya melakukan pencegahan dan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19, Desa Olusi Kecamatan Buko Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep), Tim Relawan Covid-19 Desa Olusi melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) sebagai langka mencegah dan mengurangi penyebaran Covid-19.
Salah satu anggota Tim Relawan Covid-19 Desa Olusi Yengki Kumano saat dijumpai pada Kamis (15/7/2021) mengatakan bahwa dengan melihat perkembangan kasus Covid-19 yang akhir-akhir ini mengalami peningkatan terutama di Kabupaten Banggai yang merupakan tetangga dekat Banggai Kepulauan Sulawesi Tengah.
“Maka kita perlu mengambil langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19, yang dimulai dari tingkat terkecil dilingkungan masyarakat, mulai dari tingkat Rukun Tetangga (RT), Dusun dan tingkat Desa,” jelas Brigpol. Yengki Kumano, Anggota Polsek Buko yang juga Bhabinkamtibmas Desa Olusi.
Lanjutnya, “Sejak tanggal 6 Juli Tim Relawan Covid-19 Desa Olusi melaksanakan kegiatan PPKM Mikro dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, dengan terus mengingatkan masyarakat agar tetap patuhi Protokol, dan mengaktifkan Pos Penjagaan PPKM Mikro, dalam upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam melaksanakan Protokol Kesehatan serta menginventarisir siapa-siapa saja yang masuk keluar Desa Olusi sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.”
Pelaksanaan kegiatan PPKM Mikro di Desa Olusi dipimpin Kepala Desa Olusi Yason Mangani yang beranggotakan Aparat Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan anggota Linmas Desa Olusi. (AmosKominfo/Satgas Penanganan Covid-19 BanggaiKep Bidang Komunikasi Publik)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!