Salakan, BanggaiKep.go.id – Wakil Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Salim J. Tanasa menyerahkan Kartu Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang bersumber dari APBN tahun 2021 kepada masyarakat di Gedung BPU Tinangkung Kota Salakan. Senin, (26/04/2021)
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Sosial, Camat Tinangkung, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Kepala-kepala Desa Kecamatan Tinangkung dan peserta penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Wakil Bupati mengatakan “Atas nama Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan kami ucapkan selamat kepada para penerima bantuan kartu iuran jaminan kesehatan, semoga lewat kartu ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.”
“Kartu ini untuk membantu saudara-saudara apabila melakukan pengobatan baik di puskesmas maupun Rumah Sakit tidak lagi memerlukan biaya administrasinya pada saat bapak/ibu berobat” jelasnya.
“Hal tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Pusat dan Daerah dalam membantu masyarakat kurang mampu di Kabupaten Banggai Kepulauan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal.”
“Saya menitip pesan kepada bapak/ibu Dinas Sosial agar dalam memberikan bantuan kartu ini agar benar-benar teliti dan memperhatikan kondisi masyarakat yang benar-benar layak untuk mendapatkan bantuan tersebut sehingga manfaat dari kartu PBI-JK tapat sasaran”.
“Saya juga menitip pesan kepada masyarakat agar kartu yang diterima disimpan baik-baik jangan sampai tercecer sehingga memudahkan bapak/ibu pada saat di gunakan” tutup wabup. (DeckyKominfo).
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!