Pos

Labangun, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melaksanakan kegiatan Lomba Desa tingkat kabupaten tahun 2026 yang dipusatkan di Lapangan Desa Labangun, Kecamatan Buko Selatan, Jumat (10/04/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Banggai Kepulauan, Sekretaris Daerah Banggai Kepulauan, Ketua TP PKK Banggai Kepulauan, Camat Buko Selatan, perwakilan Babinsa Buko Selatan, Kapolsek Buko Selatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), para kepala desa se-Kecamatan Buko Selatan, anggota BPD, serta masyarakat Desa Labangun.

Dalam sambutannya, Bupati Rusli Moidady menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada seluruh masyarakat, seraya mengajak untuk saling memaafkan dan mempererat silaturahmi.

Lebih lanjut, Bupati memberikan apresiasi kepada panitia pelaksana, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik dan diharapkan membawa manfaat bagi pembangunan desa.

Dijelaskan, pelaksanaan Lomba Desa bertujuan untuk memetakan dan menentukan desa dengan kinerja terbaik yang dapat dijadikan sebagai percontohan (labsite) dalam rangka percepatan pemerataan pembangunan serta mendorong inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Selain itu, lomba ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap kinerja pemerintah desa dalam menjalankan tugas di bidang pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan, serta untuk mengetahui capaian desa dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat selama satu tahun terakhir.

Lomba Desa tahun 2026 mengangkat tema “Bangun Desa, Bangun Indonesia, Desa Terdepan untuk Indonesia”, yang menekankan pentingnya kemandirian, inovasi, serta peran desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan menuju visi Indonesia Emas 2045.

Dalam arahannya, Bupati juga menekankan bahwa pembangunan desa tahun 2026 harus berpedoman pada Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025 tentang fokus penggunaan Dana Desa, yang mencakup delapan program prioritas, di antaranya penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, peningkatan layanan kesehatan, penguatan ekonomi desa melalui koperasi, hingga pembangunan infrastruktur dan digitalisasi desa.

Di akhir sambutannya, Bupati berpesan agar seluruh elemen desa, mulai dari kepala desa, BPD, hingga masyarakat, terus memperkuat sinergi dan kolaborasi demi mendorong kemajuan dan kemandirian desa.

Kegiatan Lomba Desa tingkat Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2026 secara resmi dibuka oleh Bupati dengan harapan mampu melahirkan desa-desa unggulan yang inovatif, mandiri, dan berdaya saing. (Decky-KOMDIGI)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) menggelar rapat pertemuan penyusunan dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung secara virtual di ruang rapat Kantor Bupati Banggai Kepulauan, Kamis (9/4/2026).

Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Banggai Kepulauan Muh. Aris Susanto, SE., M.E., Kepala Dinas DP3AP2KB Ramlin M. Hamid, S.Pd.SD., M.AP., Kepala Bappeda Dr. Haryono Orab, S.Pd., S.Sos., M.M., serta Kepala Badan Pusat Statistik Hendra Setiawan, S.ST. Turut hadir sebagai narasumber Prof. Chairil Anwar dan Muh. Rosni dari BKKBN.

Sambutan Bupati Banggai Kepulauan disampaikan oleh Sekretaris Daerah Muh. Aris Susanto sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa pembangunan kependudukan merupakan salah satu pilar strategis dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Pembangunan kependudukan tidak hanya berbicara mengenai jumlah penduduk, tetapi juga mencakup kualitas, persebaran, mobilitas, serta administrasi kependudukan yang tertata dengan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penyusunan dokumen GDPK menjadi langkah penting sebagai arah kebijakan pembangunan kependudukan untuk lima tahun ke depan.

Dokumen ini diharapkan mampu menjadi pedoman dalam merumuskan program dan kegiatan lintas sektor yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat berkolaborasi dan memberikan kontribusi aktif dalam penyusunan dokumen GDPK, sehingga menghasilkan perencanaan yang komprehensif dan tepat sasaran demi peningkatan kualitas hidup masyarakat Banggai Kepulauan.

Rapat berlangsung dengan diskusi dan pemaparan materi dari narasumber, serta diakhiri dengan penyusunan rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2026. (IKP-KOMINFO)

Jakarta, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dengan PT Ace Energi Service yang dilaksanakan Selasa, (7/4/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid yang berlangsung pada pukul 14.00 WIB, bertempat di Redtop Hotel Convention Center, Jakarta.

Agenda ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pihak swasta dalam meningkatkan keandalan pasokan listrik melalui pengembangan energi baru terbarukan di wilayah Sulawesi Tengah.

Untuk itu, melalui kerja sama ini diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan sektor energi yang berkelanjutan serta memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Kehadiran Bupati Banggai Kepulauan dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program strategis di bidang energi serta membuka peluang investasi yang berorientasi pada pemanfaatan sumber daya energi ramah lingkungan.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang solid antara pemerintah dan mitra strategis dalam mewujudkan kemandirian energi di Sulawesi Tengah. (IKP-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar kegiatan pengumuman pemberhentian dan usul pengangkatan Wakil Ketua DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029 dari Partai NasDem bertempat di Ruang Sidang DPRD Banggai Kepulauan, Selasa (7/4/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banggai Kepulauan, Arkam Supu, S.Th.I., M.H., dan dihadiri oleh Plt. Sekretaris DPRD Asgar Lalu, S.H., serta sejumlah anggota DPRD dan insan pers.

Dari total 25 anggota DPRD, sebanyak 22 anggota tercatat hadir. Sementara itu, 3 anggota lainnya tidak hadir dengan rincian 1 orang izin, 1 orang melaksanakan tugas luar, dan 1 orang tanpa keterangan.

Kegiatan dimulai pada pukul 10.10 WITA dengan pembukaan oleh pimpinan sidang, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Selanjutnya, Plt. Sekwan DPRD Asgar Lalu membacakan surat masuk berupa Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem tentang penetapan pimpinan DPRD serta Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan sisa masa jabatan 2024–2029.

Dalam keputusan tersebut, DPP Partai NasDem mencabut surat keputusan sebelumnya terkait penetapan pimpinan DPRD dan menetapkan Sri Yeni, S.E., sebagai Wakil Ketua DPRD Banggai Kepulauan menggantikan pejabat sebelumnya untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Selain itu, Rusdin Sinaling ditetapkan sebagai Ketua Fraksi DPRD dari Partai NasDem untuk periode yang sama.

Keputusan tersebut juga menegaskan bahwa pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi yang telah ditetapkan wajib melaksanakan kebijakan Partai NasDem serta menjalankan amanat organisasi. (Decky-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menegaskan pentingnya akurasi dan validitas data pemilih dalam mendukung kualitas demokrasi. Penegasan itu disampaikan Asisten III Sekretariat Daerah, Tommy Boy Luasusun S.H, M.A.P, saat mewakili Bupati dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, Kamis, (2/4/2026).

Dalam sambutannya, Tommy menyebut pemutakhiran data pemilih sebagai instrumen krusial dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Menurut dia, data yang akurat, mutakhir, dan terpercaya menjadi fondasi utama proses demokrasi.

“Tanpa data yang valid, tahapan pemilu berpotensi mengalami hambatan,” ujarnya di hadapan peserta pleno yang terdiri dari KPU, unsur Forkopimda, Bawaslu, serta sejumlah undangan lainnya

Ia juga mengapresiasi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Kepulauan dalam memperbarui data pemilih secara berkelanjutan. Menurut Tommy, proses tersebut membutuhkan ketelitian tinggi serta koordinasi lintas sektor yang kuat.

Pemerintah daerah, kata dia mendorong penguatan sinergi antar instansi, terutama dalam penyediaan data kependudukan seperti data kematian, perpindahan penduduk, perekaman KTP elektronik, hingga pendataan pemilih pemula.

“Semakin baik integrasi data, semakin tinggi kualitas daftar pemilih yang kita hasilkan,” katanya.

Tommy menekankan, hasil pleno tidak semata menjadi laporan administratif, tetapi harus menjadi bahan evaluasi berkelanjutan menjelang agenda demokrasi mendatang. Transparansi dan akuntabilitas, menurut dia, menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu. Ia pun menutup sambutan dengan menyatakan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Senada dengan itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai Kepulauan, Muslim Abd. Muin, menegaskan pentingnya validitas data dalam proses pemutakhiran berkelanjutan. Ia menyebut kehadiran Bawaslu dalam pleno bertujuan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur dan regulasi.

“Kami ingin memastikan proses ini berjalan sesuai aturan, serta saran perbaikan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti,” kata Muslim.

Ia juga mengapresiasi koordinasi antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah, khususnya dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Menurut dia, sinergi tersebut menjadi kunci menghadirkan data pemilih yang valid, komprehensif, dan mutakhir.

Muslim mengingatkan bahwa tahapan pemilu, termasuk Pemilu 2029, sejatinya telah dimulai jauh sebelum hari pemungutan suara. Karena itu, validitas administrasi kependudukan harus dipastikan sejak dini. Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan berbagai pihak, termasuk partai politik, dalam memberikan masukan terhadap data pemilih.

Selain itu, Bawaslu memberi perhatian khusus terhadap data pemilih disabilitas. Berdasarkan data terakhir, terdapat sekitar 1.096 pemilih disabilitas di Banggai Kepulauan dengan berbagai kategori. “Pemilih disabilitas membutuhkan perlakuan dan layanan khusus. Karena itu, datanya harus benar-benar akurat,” ujar Muslim.

Sementara itu, Pelaksana Harian Ketua KPU Kabupaten Banggai Kepulauan, Ayub M. Tiah, menyampaikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih bersifat dinamis dan berkelanjutan.

Hingga triwulan I 2026, jumlah pemilih tercatat sekitar 92.292 orang. Namun angka tersebut masih berpotensi berubah seiring penambahan pemilih baru maupun pengurangan akibat faktor seperti kematian atau perpindahan domisili.

“Data pemilih ini selalu berubah sesuai kondisi riil di lapangan,” ujar Ayub.

Ia juga mengakui masih terdapat kendala dalam proses pemutakhiran, terutama terkait keterbatasan jangkauan verifikasi faktual serta kelengkapan administrasi kependudukan, seperti data kematian yang belum tercatat secara resmi.

Meski demikian, KPU membuka ruang bagi berbagai pihak, termasuk Bawaslu dan instansi terkait, untuk memberikan masukan dalam proses rekapitulasi. “Kami berharap data yang dihasilkan memiliki integritas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” katanya.

Rapat pleno ini menjadi bagian dari upaya bersama penyelenggara pemilu di Kabupaten Banggai Kepulauan untuk memastikan kualitas daftar pemilih yang akurat dan inklusif sebagai fondasi utama demokrasi. (Roy-KOMINFO)

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) merupakan salah satu kewajiban Pemerintah Daerah sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Selengkapnya dapat mengunduh link:

RINGKASAN LPPD BANGGAI KEPULAUAN TAHUN 2025 tahun 2026… fix ok

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) melalui Kelompok Kerja (Pokja) Pengarusutamaan Gender (PUG) menggelar rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Banggai Kepulauan, Senin (16/3/2026).

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bappeda dan Litbang selaku Ketua Pokja PUG ini diikuti oleh sekitar 30 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Banggai Kepulauan, Rusli Moidady.

Dalam rapat tersebut, sejumlah poin penting berhasil disepakati sebagai langkah strategis pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) tahun 2026 di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Salah satu hasil utama rapat adalah penyusunan Rencana Kerja Pokja PUG dan Rencana Aksi Daerah PUG. Selain itu, juga disepakati penguatan kelembagaan Pokja dan focal point, termasuk revitalisasi keanggotaan melalui pengusulan Surat Keputusan (SK) Pokja PUG Tahun 2026.

Untuk meningkatkan efektivitas implementasi PUG, rapat juga menekankan pentingnya memperkuat sistem dan kemitraan antar perangkat daerah dalam mengintegrasikan perspektif gender dalam setiap program dan kegiatan pembangunan.

Sebagai upaya peningkatan kapasitas, akan dilaksanakan pelatihan teknis analisis gender bagi anggota Pokja dan focal point, yang direncanakan melalui platform daring (zoom). Seluruh perangkat daerah juga diminta segera menyusun Dokumen Anggaran Responsif Gender (ARG) Tahun 2026.

Tim Pokja PUG juga akan melakukan pemantauan secara berkala terhadap pelaksanaan PUG di setiap OPD guna memastikan implementasi berjalan sesuai rencana.

Selain itu, rapat menghasilkan komitmen bersama untuk meningkatkan capaian nilai evaluasi PUG melalui Anugerah Parahita Ekapraya (APE), dengan target mencapai kategori Pratama pada tahun 2027 dengan nilai antara 501 hingga 600.

Komitmen lainnya mencakup penyusunan dokumen Gender Budget Action (GAB) tahun 2026 serta penyediaan data terpilah gender di seluruh perangkat daerah sebagai dasar perencanaan yang lebih akurat dan responsif.

Sebagai penunjang evaluasi, Pokja PUG juga akan menyusun template dalam pemenuhan eviden evaluasi PUG.

Dengan berbagai langkah strategis yang telah disepakati, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan optimistis pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dapat berjalan lebih optimal, serta mampu mendorong terwujudnya pembangunan yang adil, setara, dan inklusif bagi seluruh masyarakat. (IKP-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar Rapat Kelompok Kerja (Pokja) Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam memperkuat pembangunan daerah yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady. Rapat ini menjadi momentum penting dalam menyatukan komitmen seluruh perangkat daerah terhadap pelaksanaan pengarusutamaan gender di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Dalam sambutannya, Bupati Rusli Moidady menyampaikan bahwa Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan strategi pembangunan yang bertujuan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui pengintegrasian pengalaman, aspirasi, kebutuhan, serta permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam seluruh proses pembangunan.

Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menegaskan komitmennya dalam mendorong implementasi PUG sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembangunan daerah.

Hal ini diperkuat dengan Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 24 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan.

Sebagai tindak lanjut dari regulasi tersebut, pelaksanaan PUG harus didukung oleh tujuh prasyarat pembangunan, yaitu perencanaan responsif gender, penganggaran responsif gender, pelaksanaan program dan kegiatan, pemantauan, evaluasi, pengawasan, serta pelaporan secara berkala. Ketujuh aspek ini menjadi fondasi penting agar kebijakan dan program pembangunan dapat memberikan manfaat yang setara bagi perempuan dan laki-laki.

Melalui rapat Pokja PUG Tahun 2026 ini, pemerintah daerah juga menyusun Rencana Kerja Pokja PUG serta Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender. Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman bersama bagi seluruh perangkat daerah dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi, sinergi, dan komitmen lintas sektor dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan merata tanpa memandang jenis kelamin.

Menutup kegiatan, rapat Pokja Pengarusutamaan Gender (PUG) Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2026 secara resmi dibuka dengan harapan seluruh peserta dapat menjalankan tugas dan pengabdian dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (IKP-KOMINFO)

Jakarta, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady di dampingi Wakil Ketua 1 DPRD Rusdin Sinaling melakukan audiensi bersama jajaran Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia bertempat di Gedung Radius Prawiro Lantai 9, Kementerian Keuangan, Jakarta, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, Jumat (13/3/2026).

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Askolani selaku Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Adriyanto selalu Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah dan Sandy Firdaus Direktur Dana Transfer Umum.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Banggai Kepulauan menyampaikan sejumlah hal penting terkait kondisi keuangan daerah, khususnya mengenai konsultasi kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) serta konsultasi terkait dana tunda salur anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) yang hingga saat ini belum ditransfer ke Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan.

Bupati Banggai Kepulauan berharap melalui pertemuan ini dapat diperoleh kejelasan serta solusi atas persoalan tersebut, mengingat dana transfer dari pemerintah pusat sangat penting dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah serta pelayanan kepada masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, pihak Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan menyampaikan akan menindaklanjuti dan melakukan penelaahan terhadap usulan serta kondisi yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Audiensi ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan dalam memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan Republik Indonesia, guna memastikan kelancaran penyaluran dana transfer daerah yang sangat berperan dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Banggai Kepulauan. (IKP-KOMINFO)

Jakarta, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady menghadiri audiensi bersama sejumlah Bupati dari berbagai daerah di Indonesia dengan Menteri Pertanian Republik Indonesia Andi Amran Sulaiman. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Pusat Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Jakarta, pada Kamis (12/3/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Rusli Moidady menyampaikan secara langsung kondisi lapangan di Kabupaten Banggai Kepulauan, termasuk capaian yang telah diraih serta berbagai kebutuhan konkret dalam pengembangan sektor pertanian di daerah.

Ia menegaskan pentingnya dukungan pemerintah pusat untuk mendorong pengembangan pertanian terintegrasi yang menggabungkan berbagai sektor, mulai dari tanaman pangan, hortikultura, peternakan hingga agrowisata.

“Harapan kami tumbuh bersama untuk pertanian, wisata, dan hilirisasi sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” ujar Bupati Rusli Moidady dalam audiensi tersebut.

Selain itu, Bupati Rusli juga menyampaikan sejumlah usulan prioritas untuk mendukung peningkatan produksi pertanian di Banggai Kepulauan. Beberapa di antaranya yakni pengembangan budidaya padi, pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan), serta pengembangan komoditas kelapa yang memiliki potensi besar di wilayah Banggai Kepulauan.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa berbagai usulan dari daerah akan ditindaklanjuti melalui koordinasi teknis bersama jajaran Kementerian Pertanian.

Ia juga mengimbau para kepala daerah untuk terus menjalin komunikasi aktif dengan pemerintah pusat agar program-program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan petani di lapangan.

“Kami akan menindaklanjuti usulan daerah melalui koordinasi teknis. Pemerintah daerah juga diharapkan terus berkomunikasi aktif agar program yang dijalankan tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para petani,” tegas Menteri Pertanian.

Audiensi tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan sektor pertanian yang berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Banggai Kepulauan. (IKP-KOMINFO)