Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu dan Selamat Malam, Bapak/Ibu yang kami Hormati.
Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan Update, 20 September 2021 Jam 20.00 wita, Sbb :
I. Pada hari ini terlapor 7 orang dengan kriteria terkonfirmasi POSITIF Covid-19 yang tersebar di :
1. Kecamatan Peling Tengah 3 kasus di Desa Alakasing 1 kasus, Desa Patukuki 1 Kasus dan Desa Tolulos 1 Kasus berdasarkan Hasil Pemeriksaan spesimen Covid 19 dengan menggunakan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPT Dinas Kesehatan Puskesmas Salakan
2. Kecamatan Bulagi 2 Kasus di Desa Alul berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen Covid-19 dengan menggunakan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPTD Puskesmas Salakan dan di Desa Peling Seasa berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen Covid-19 dengan menggunakan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPTD Kesehatan Puskesmas Bulagi
3. Kecamatan Tinangkung 1 kasus di Kelurahan Salakan berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen Covid-19 dengan menggunakan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPTD Puskesmas Salakan
4. Kecamatan Tinangkung Utara 1 kasus di Desa Palam berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen Covid-19 dengan menggunakan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPTD Puskesmas Salakan.
II. Pada hari ini terlapor 8 Kasus yang dinyatakan SEMBUH dari Covid-19 tersebar di wilayah :
1. Kecamatan Buko 1 Kasus di Desa Leme-Leme Bungin berdasarkan Surat Keterangan UPTD Puskesmas Tataba
2. Kecamatan Bulagi 4 Kasus di Peling Seasa 3 kasus dan di Desa Oluno 1 kasus berdasarkan Surat Keterangan UPTD Puskesmas Bulagi
3. Kecamatan Bulagi Utara 2 Kasus di Kelurahan Sabang berdasarkan Surat Keterangan UPTD Puskesmas Sabang
4. Kecamatan Tinangkung 1 Kasus di Desa Bongganan berdasarkan Surat Keterangan UPTD Puskesmas Salakan.
III. Kasus AKTIF yang saat ini dalam pemantauan berjumlah 88 kasus tersebar di wilayah :
1. Kec. Bulagi Utara 2 Kasus
2. Kec.Tinangkung 35 kasus
3. Kec. Tinangkung Utara 6 kasus
4. Kec. Totikum 9 kasus
5. Kec. Buko 1 kasus
6. Kec. Totikum Selatan 6 kasus
7. Kec. Buko selatan 6 kasus
8. Kec. Tinangkung Selatan 4 kasus
9. Kec. Bulagi Selatan 3 kasus
10. Kec. Bulagi 5 kasus
11. Kec. Peling Tengah 9 kasus
12. Kec. Liang 2 kasus
IV. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kabupaten Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah menghimbau agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan Anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 5 M yakni : Memakai masker, Mencuci Tangan pakai Sabun pada Air yang mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas
V. Mengoptimalkan Posko-Posko PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro) yang ada di wilayah Desa dan Kelurahan dalam mengatasi dan mencegah penyebaran Covid-19.
VI. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi, untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, Semoga Tuhan Yang Maha Esa Senantiasa Meridhoi setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari Pandemi Covid 19 ini. Amin🙏
“Bangkep Bersatu Lawan Covid-19”
SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT
BANGKEP SEHAT
BANGKEP KUAT
SALAM SEHAT🙏🙏🙏
Sumber : JUBIR SATGAS PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN