Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melaksanakan Kegiatan Pemusnahan KTP-el/KIA Rusak dan Invalid serta Pemusnahan Arsip Inaktif, bertempat di Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Banggai Kepulauan, Senin (2/2/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Staf Ahli Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Sekretariat Daerah Kab. Banggai Kepulauan dr. Abdi Gunawan, dan dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kajari Banggai Laut, unsur Forkopimda, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil beserta jajaran, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, para Kepala Perangkat Daerah, pejabat struktural dan fungsional, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati yang di sampaikan Staf ahli dr. Abdi Gunawan mengatakan kegiatan ini sekaligus menjadi langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan data dan dokumen kependudukan, serta menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, pemusnahan arsip inaktif yang telah habis masa retensinya merupakan amanat peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan. Arsip yang tidak lagi memiliki nilai guna wajib dikelola dan dimusnahkan sesuai prosedur guna menjamin keamanan informasi serta efisiensi pengelolaan arsip pemerintahan.
Pada kesempatan tersebut, Staf Ahli Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Sekretariat Daerah Kab. Banggai Kepulauan juga memberikan apresiasi kepada Dinas Dukcapil dan perangkat daerah terkait yang telah melaksanakan proses verifikasi, pencatatan, serta pengelolaan dokumen dan arsip secara cermat dan bertanggung jawab hingga terlaksananya kegiatan pemusnahan ini.

Ia berharap kegiatan tersebut tidak hanya menjadi rutinitas administratif, tetapi juga menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan dan kearsipan. Pelayanan yang tertib, aman, dan akurat diyakini akan berdampak langsung pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Ke depan, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat terus memperkuat sinergi, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta memanfaatkan teknologi informasi guna mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berintegritas.
Kegiatan pemusnahan ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat nyata dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Banggai Kepulauan. (Decky-KOMDIGI)










