Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Barang Milik Daerah (SIPD BMD), yang dilaksanakan di Ruang Auditorium Bappeda dan Litbang Kabupaten Banggai Kepulauan, Kamis (09/07/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur BUMD, BLUD dan BMD Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri beserta jajaran, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah beserta jajaran, para kepala perangkat daerah, kepala puskesmas se-Kabupaten Banggai Kepulauan, pejabat penatausahaan dan pengurus barang perangkat daerah, serta para peserta lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Rusli Moidady menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mempersiapkan dan menyelenggarakan kegiatan tersebut.

Menurutnya, bimbingan teknis ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang semakin profesional, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati menegaskan bahwa aset daerah merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, pengelolaan Barang Milik Daerah yang tertib, akuntabel, dan terintegrasi menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang sehat sekaligus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Menurutnya, penerapan aplikasi SIPD BMD diharapkan mampu mengintegrasikan seluruh proses pengelolaan aset, mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, pencatatan, pemanfaatan, pemeliharaan hingga penghapusan aset secara tertib, efektif, efisien, dan terdokumentasi dengan baik.

Pengelolaan aset yang berkualitas akan memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan akuntabilitas laporan keuangan daerah serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Bupati juga menekankan bahwa pelaksanaan bimbingan teknis ini menjadi momentum penting dalam proses migrasi dan implementasi sistem baru SIPD BMD. Menurutnya, perubahan sistem membutuhkan pemahaman yang baik terhadap alur kerja dan logika aplikasi agar seluruh data aset daerah dapat tersinkronisasi secara optimal tanpa kendala.

“Hadirnya aplikasi SIPD BMD bukan sekadar pergantian aplikasi, tetapi merupakan bagian dari transformasi digital pemerintahan. Melalui sistem ini kita ingin mempercepat proses perencanaan kebutuhan, pengadaan, penatausahaan, inventarisasi hingga pelaporan aset agar seluruh data tersaji secara valid, sesuai regulasi terbaru, dan terintegrasi dengan sistem keuangan pemerintah pusat,” ungkap Bupati.

Lebih lanjut, Bupati berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh serta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdiskusi dan memahami setiap materi yang disampaikan oleh narasumber, sehingga setelah pelatihan selesai seluruh perangkat daerah mampu mengimplementasikan aplikasi SIPD BMD secara optimal sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Di akhir sambutannya, Bupati mengingatkan bahwa keberhasilan implementasi aplikasi SIPD BMD tidak hanya bergantung pada kecanggihan sistem, tetapi juga ditentukan oleh komitmen, kedisiplinan, dan kerja sama seluruh aparatur dalam menyajikan data aset yang akurat, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola Barang Milik Daerah berbasis digital sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (Decky-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan mulai mematangkan persiapan menghadapi penilaian Program Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA) Tahun 2026 melalui kegiatan monitoring dan evaluasi yang melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bappeda dan Litbang Kabupaten Banggai Kepulauan, dibuka secara resmi oleh Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Banggai Kepulauan, Dr. Ariyono Orab, S.Pd., S.Sos., MM, Rabu (8/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dari Bappeda dan Litbang, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, serta Tim BPOM Loka Luwuk.

Dalam sambutannya, Ariyono Orab menegaskan bahwa Program Kabupaten/Kota Pangan Aman merupakan upaya strategis untuk membangun sistem keamanan pangan yang terpadu melalui kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, keberhasilan penilaian tidak hanya bergantung pada satu instansi, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah.

“Seluruh OPD harus memperkuat koordinasi dan memastikan setiap indikator penilaian dapat dipenuhi. Yang terpenting bukan hanya mengejar nilai, tetapi membangun sistem keamanan pangan yang berkelanjutan demi melindungi masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Tim BPOM Loka Luwuk memaparkan mekanisme penilaian KKPA Tahun 2026, mulai dari aspek penerapan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK), perencanaan, pelaksanaan, pelaporan hingga inovasi daerah. Penilaian dilakukan melalui verifikasi dokumen dengan rentang skor 0–100 yang terbagi dalam enam kategori, mulai dari level sangat rendah hingga unggul sebagai role model nasional. Program KKPA menjadi salah satu strategi nasional dalam memperkuat pengawasan keamanan pangan di daerah.

Berdasarkan paparan BPOM, capaian sementara Banggai Kepulauan pada penilaian 2026 mencapai 36,51, meningkat dibanding hasil verifikasi tahun 2025 yang berada pada angka 12,01. Meski menunjukkan perkembangan positif, nilai tersebut masih berada di bawah ambang batas 60 poin yang menjadi indikator awal menuju kategori baik.

Dalam evaluasi sementara secara nasional per 6 Juli 2026, Kabupaten Banggai Kepulauan masih mencatat skor 28,92, sedangkan Kabupaten Banggai memperoleh skor 62,55. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah agar seluruh indikator yang belum terpenuhi dapat segera dilengkapi sebelum proses penilaian berakhir.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan berharap seluruh OPD dapat mempercepat pemenuhan dokumen pendukung, memperkuat implementasi program keamanan pangan, serta meningkatkan kualitas koordinasi lintas sektor sehingga capaian daerah pada Penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2026 dapat meningkat secara signifikan. (Roy-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady memimpin Apel Gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Banggai Kepulauan, Senin (6/7/2026).

Dalam arahannya, Bupati Rusli Moidady mengapresiasi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir mengikuti apel dengan penuh semangat sebagai awal pelaksanaan tugas setelah libur akhir pekan.

Ia mengajak seluruh ASN untuk memulai pekan kerja dengan semangat baru, energi baru, serta komitmen yang lebih kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Bupati menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia mengingatkan bahwa pemerintah daerah hanya memiliki waktu 60 hari untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan, dan saat ini telah memasuki 30 hari pertama.

Bupati meminta seluruh perangkat daerah menyelesaikan seluruh temuan dan catatan pemeriksaan paling lambat tanggal 13 Juli 2026 agar sebelum batas akhir yang ditetapkan seluruh tindak lanjut telah selesai. Ia juga menegaskan bahwa proses tersebut nantinya akan mendapat pendampingan dari Kejaksaan sehingga setiap OPD diminta serius dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan kewajibannya.

“Kalau ada kendala segera disampaikan kepada Inspektorat, Sekretaris Daerah maupun kepada kami, sehingga semua persoalan dapat diselesaikan dengan baik dan tidak ada lagi hal-hal yang menjadi hambatan,” tegas Bupati.

Selain itu, Bupati juga menyoroti pentingnya akurasi data yang dimiliki setiap OPD. Menurutnya, kualitas data daerah sangat berpengaruh terhadap perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU), khususnya data jumlah penduduk yang bersumber dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga.

Ia mengimbau seluruh ASN yang masih menggunakan KTP di luar Kabupaten Banggai Kepulauan agar segera melakukan perpindahan administrasi kependudukan ke Banggai Kepulauan. Langkah tersebut dinilai penting karena setiap data penduduk akan berpengaruh terhadap besaran alokasi anggaran yang diterima daerah.

Dalam arahannya, Bupati juga mengingatkan ASN agar memanfaatkan jam kerja secara maksimal untuk melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia meminta seluruh ASN menghindari penggunaan media sosial maupun permainan daring selama jam kerja yang dapat mengurangi produktivitas.

“ASN adalah pelayan masyarakat. Tunjukkan dedikasi, profesionalisme, dan berikan solusi terhadap setiap persoalan yang dihadapi masyarakat. Kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dibangun melalui pelayanan yang berkualitas,” ujarnya.

Bupati juga menginstruksikan agar setiap OPD melaksanakan rapat evaluasi secara rutin setiap bulan guna memantau perkembangan program, mengevaluasi capaian kegiatan, serta mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi.

Ia menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan yang saat ini berada pada kategori baik dan menempati peringkat ketiga di Provinsi Sulawesi Tengah.

Menurutnya, prestasi tersebut harus terus ditingkatkan agar ke depan Banggai Kepulauan mampu menjadi daerah terbaik dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Pada bagian akhir arahannya, Bupati Rusli Moidady mengajak seluruh ASN mendukung Program ASN Peduli melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat rentan seperti petani, nelayan, pekerja informal maupun warga kurang mampu yang berada di sekitar lingkungan masing-masing.

Program tersebut, menurut Bupati, merupakan bentuk kepedulian sosial ASN kepada masyarakat sekaligus memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kelompok masyarakat yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Ia menegaskan bahwa program tersebut bersifat sukarela dan akan didukung melalui surat edaran pemerintah daerah. Melalui program ini diharapkan semakin banyak masyarakat Banggai Kepulauan yang memperoleh perlindungan sosial sekaligus memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian antar sesama.

Mengakhiri arahannya, Bupati mengajak seluruh ASN untuk terus menjaga integritas, meningkatkan disiplin, memperkuat kualitas pelayanan publik, serta bersama-sama membangun Kabupaten Banggai Kepulauan yang semakin maju, akuntabel, dan sejahtera melalui budaya kerja yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Decky-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melaksanakan kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) pada aset yang dikelola oleh Dinas Perhubungan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Banggai Kepulauan pada pukul 09.30 WITA, Jumat (3/7/2026).

Penandatanganan ini mewakili komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta meningkatkan efektivitas pengelolaan aset secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Bupati Banggai Kepulauan dalam kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Daerah, Muh. Aris Susanto, yang secara langsung memimpin jalannya kegiatan. Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai Kepulauan beserta jajaran, serta staf terkait yang mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa kerja sama pemanfaatan Barang Milik Daerah merupakan langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa aset daerah yang dibangun melalui anggaran pemerintah harus dikelola secara optimal sehingga mampu memberikan nilai tambah, baik dari sisi pelayanan publik maupun peningkatan pendapatan daerah.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme dalam pelaksanaan kerja sama.

“Kerja sama ini bukan sekadar hubungan administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang efektif, efisien, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga berharap seluruh pihak yang terlibat dapat menjalankan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati, sehingga tujuan dari perjanjian kerja sama dapat tercapai secara maksimal.

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan dokumen kerja sama serta harapan agar sinergi yang terjalin dapat terus ditingkatkan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Banggai Kepulauan. (IKP-KOMINFO)

Saiyong, BanggaiKep.go.id – Program Pelatihan Vokasi Nasional Tailor Made Training (TMT) Tahun 2026 resmi ditutup dalam sebuah kegiatan yang berlangsung pada Jumat (03/07/2026) pukul 09.30 WITA hingga selesai, bertempat di LLK Mondopulian, Desa Saiyong.

Kegiatan penutupan tersebut dilaksanakan atas nama Bupati Banggai Kepulauan yang diwakili oleh Asisten III Sekretariat Daerah, Tommy Luasusun. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banggai Kepulauan, para instruktur dan narasumber, serta seluruh peserta pelatihan Tailor Made Training Tahun 2026.

Dalam sambutan tertulis Bupati Banggai Kepulauan yang dibacakan oleh Asisten III, disampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan pelatihan. Program Tailor Made Training dinilai sebagai salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.

“Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta memiliki keterampilan yang relevan, kompetitif, dan siap memasuki dunia kerja maupun membuka usaha secara mandiri,” ujar Tommy Luasusun saat membacakan sambutan.

Pelatihan ini mencakup berbagai kejuruan, antara lain Junior Make Up Artist, pengolahan roti dan kue, serta penjahitan pakaian dengan mesin. Ketiga bidang tersebut dinilai memiliki peluang besar dalam mendukung perkembangan industri kreatif serta menjawab kebutuhan masyarakat terhadap produk dan jasa berkualitas.

Selain itu, para peserta juga diingatkan bahwa keberhasilan menyelesaikan pelatihan bukanlah akhir, melainkan awal dari perjalanan untuk terus mengembangkan kemampuan, meningkatkan kualitas diri, serta membangun kemandirian ekonomi.

Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui berbagai program pelatihan dan pemberdayaan, guna menciptakan tenaga kerja yang produktif, profesional, dan berdaya saing.

Mengakhiri kegiatan, secara resmi Program Pelatihan Tailor Made Training Tahun 2026 dinyatakan ditutup, dengan harapan ilmu dan keterampilan yang diperoleh dapat memberikan manfaat nyata bagi masa depan peserta serta berkontribusi positif bagi pembangunan daerah. (IKP-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Wakil Bupati Banggai Kepulauan Serfi Kambey secara resmi melepas peserta kontingen Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk mengikuti ajang tingkat Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2026.

Kegiatan pelepasan berlangsung pada Jumat (03/07/2026) pukul 09.00 WITA, bertempat di ruang kerja Wakil Bupati Banggai Kepulauan.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Kepulauan, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta para peserta kontingen O2SN dari jenjang SD dan SMP.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Serfi Kambey menyampaikan apresiasi dan kebanggaan kepada para peserta yang telah terpilih mewakili daerah setelah melalui proses seleksi dan pembinaan.

Ia menekankan bahwa keikutsertaan dalam O2SN bukan hanya sekadar ajang kompetisi, tetapi juga sebagai sarana pembentukan karakter generasi muda yang disiplin, sportif, dan berdaya saing.

“Anak-anakku yang saya banggakan, bertandinglah dengan penuh percaya diri, junjung tinggi sportivitas, serta patuhi arahan pelatih dan ofisial. Jadikan setiap pertandingan sebagai pengalaman berharga untuk terus berkembang,” ujar Wakil Bupati.

Ia juga mengingatkan bahwa para peserta membawa nama baik daerah, sehingga diharapkan mampu menunjukkan kemampuan terbaik serta menjaga kekompakan tim. Selain itu, ucapan terima kasih turut disampaikan kepada para pelatih dan pendamping atas dedikasi mereka dalam membina atlet muda.

Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mendukung pembinaan olahraga pelajar sebagai bagian dari upaya menciptakan generasi yang sehat, berprestasi, dan berkarakter.

Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati secara resmi melepas kontingen O2SN Kabupaten Banggai Kepulauan menuju tingkat Provinsi Sulawesi Tengah dengan harapan dapat meraih prestasi terbaik serta mengharumkan nama daerah.

“Semoga seluruh peserta diberikan kesehatan, keselamatan, dan kemudahan, serta mampu membawa pulang prestasi yang membanggakan,” tutupnya. (IKP-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menegaskan komitmennya mendukung pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi dan memastikan hak konstitusional setiap warga negara terlindungi.

Komitmen tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setda Kabupaten Banggai Kepulauan, Muchsin H.S. Yasano, S.Ag., saat mewakili Bupati Banggai Kepulauan pada Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026, Rabu (1/7/2026).

Rapat pleno yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Kepulauan itu dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, perangkat daerah terkait, perwakilan partai politik, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Forum tersebut menjadi wadah evaluasi sekaligus sinkronisasi data pemilih secara berkala sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan pemilu yang lebih berkualitas.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Muchsin H.S. Yasano, ditegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan instrumen strategis untuk menjaga kualitas demokrasi. Data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi fondasi utama dalam menjamin setiap warga negara memperoleh hak pilihnya pada setiap penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan.

Menurutnya, mekanisme pemutakhiran data secara berkelanjutan memungkinkan setiap perubahan data kependudukan, mulai dari penambahan pemilih baru yang telah memenuhi syarat, perpindahan domisili, perubahan status kependudukan, hingga penghapusan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, dapat diakomodasi secara tepat waktu. Dengan demikian, daftar pemilih akan semakin berkualitas sekaligus meminimalkan potensi persoalan pada tahapan penyelenggaraan pemilu.

Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, lanjut Muchsin, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan PDPB melalui penguatan sinergi bersama KPU, Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus penyelenggaraan demokrasi yang berintegritas.

Ia juga berharap koordinasi dan pertukaran data antar instansi terus ditingkatkan dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga setiap perubahan data kependudukan dapat segera ditindaklanjuti dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Muchsin mengajak seluruh peserta rapat pleno untuk mencermati hasil rekapitulasi secara objektif, cermat, dan penuh tanggung jawab. Menurutnya, setiap data yang disepakati akan menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas daftar pemilih sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai Kepulauan, Muslim Abd. Muin, menekankan bahwa pemutakhiran data pemilih bukan sekadar agenda administratif, tetapi pekerjaan berkelanjutan yang memerlukan kolaborasi seluruh pihak. Ia menyampaikan apresiasi kepada KPU yang telah menindaklanjuti rekomendasi pengawasan Bawaslu dalam proses PDPB.

Meski demikian, Bawaslu masih menemukan sejumlah persoalan klasik di lapangan, terutama terkait pelaporan warga yang meninggal dunia, perbedaan tindak lanjut pemerintah desa terhadap administrasi kependudukan, serta masih adanya warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi belum memiliki KTP elektronik.

Menurut Muslim, keterlibatan aktif pemerintah desa sangat menentukan kecepatan pembaruan data kependudukan. Ia mencontohkan adanya desa yang hanya menyampaikan dokumen administrasi tanpa melakukan tindak lanjut, sementara desa lain secara aktif berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil hingga proses perubahan data dapat diselesaikan lebih cepat.

Bawaslu juga mengingatkan pentingnya percepatan perekaman KTP elektronik bagi pelajar yang telah memasuki usia 17 tahun maupun calon pemilih yang akan memenuhi syarat pada pemilihan mendatang. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari kendala administrasi pada hari pemungutan suara.

Di sisi lain, Ketua KPU Kabupaten Banggai Kepulauan, Supriyatno Lumuan, menegaskan bahwa data pemilih merupakan tahapan paling dinamis dalam penyelenggaraan pemilu sehingga membutuhkan pembaruan secara terus-menerus. Mobilitas penduduk, perubahan status kependudukan, hingga perpindahan domisili membuat data pemilih harus selalu diperbarui agar tetap faktual.

Menurutnya, keberhasilan pemutakhiran data pemilih tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif pemerintah daerah, Bawaslu, partai politik, serta masyarakat. Ia menilai pengawasan partisipatif menjadi salah satu kunci untuk menghasilkan daftar pemilih yang kredibel.

“Daftar pemilih yang baik akan menentukan kualitas seluruh tahapan pemilu, mulai dari pemungutan suara hingga rekapitulasi hasil. Karena itu, kami membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pihak untuk memberikan masukan terhadap data pemilih,” ujarnya.

Pada akhir kegiatan, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menyampaikan apresiasi kepada KPU, Bawaslu, Dinas Dukcapil, pemerintah desa, partai politik, dan seluruh pihak yang selama ini berperan aktif dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Sinergi yang terus terbangun diharapkan mampu menghasilkan daftar pemilih yang semakin akurat, mutakhir, dan berkualitas sebagai fondasi utama demokrasi yang sehat dan berintegritas. (Roy-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Aplikasi SIDEKA-NG (Sistem Informasi Desa dan Kawasan New Generation) hadir sebagai solusi digital untuk mendukung transformasi pemerintahan desa di Banggai Kepulauan.

Aplikasi ini menyediakan tiga layanan utama, yakni Layanan Desa (Administrasi & Pelayanan Publik), Website Desa (Informasi Publik), dan Layanan Bank Sampah, yang dirancang untuk meningkatkan kualitas pelayanan, transparansi informasi, serta pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

Pada layanan Desa (Administrasi & Pelayanan Publik), SIDEKA-NG berfungsi mempercepat tata kelola administrasi internal pemerintah desa sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen secara daring.

Modul ini dilengkapi dengan fitur Persuratan Elektronik yang mengotomatisasi pembuatan berbagai surat keterangan bagi warga, Tanda Tangan Digital yang mengintegrasikan tanda tangan elektronik kepala desa guna mempercepat legalisasi dokumen, Administrasi Tata Kelola untuk sinkronisasi data kependudukan mikro dan papan monografi digital desa, serta Pengaduan Masyarakat sebagai wadah penyampaian aspirasi dan laporan warga kepada pemerintah desa.

Sementara itu, layanan Website Desa (Informasi Publik) menjadi wajah digital desa dalam mewujudkan keterbukaan informasi kepada masyarakat luas. Melalui layanan ini tersedia Portal Berita dan Kegiatan sebagai ruang publikasi artikel, pengumuman, dan agenda pembangunan desa, Transparansi Anggaran yang menampilkan informasi penggunaan APBDesa secara terbuka, serta Peta Potensi Desa sebagai media promosi produk lokal, pariwisata, dan berbagai potensi ekonomi yang dimiliki desa.

Selain itu, SIDEKA-NG juga menghadirkan Layanan Bank Sampah, sebuah modul yang dirancang untuk mendukung pemberdayaan masyarakat sekaligus pelestarian lingkungan di tingkat desa. Modul ini memiliki fitur Manajemen Sampah untuk pencatatan dan pengelolaan sirkulasi sampah warga, serta Tabungan Digital yang mengintegrasikan pengelolaan insentif atau nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan oleh masyarakat.

Seluruh ekosistem SIDEKA-NG dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Kemendagri dan Kemendes PDT sebagai bagian dari upaya mendukung implementasi program Satu Data Indonesia, sekaligus memperkuat digitalisasi tata kelola pemerintahan desa yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. (IKP-Diskominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banggai Kepulauan terus mengintensifkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) dengan mengerahkan sebanyak 158 petugas lapangan yang terdiri atas Petugas Pendataan Lapangan (PPL) dan Petugas Pemeriksa Lapangan (PML). Seluruh petugas diterjunkan untuk melakukan pendataan usaha secara menyeluruh di seluruh wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan, Senin (29/6/2026).

Pendataan yang telah dimulai sejak 15 Juni 2026 ini akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Selama periode tersebut, petugas akan mendatangi langsung rumah tangga, bangunan usaha, kawasan perdagangan, sentra industri, hingga berbagai lokasi usaha lainnya guna memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai aktivitas ekonomi masyarakat.

Kepala BPS Kabupaten Banggai Kepulauan Hendra Setiawan, mengatakan bahwa seluruh petugas yang bertugas telah mengikuti pelatihan teknis secara intensif sebelum diterjunkan ke lapangan. Pelatihan tersebut bertujuan menyamakan persepsi mengenai konsep, definisi, klasifikasi usaha, teknik wawancara, serta penggunaan aplikasi pendataan berbasis digital.

“Saya menegaskan agar seluruh petugas menjaga etika, fokus pada tugas utama, dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan pelaksanaan sensus ini. Kerahasiaan data dijamin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik. ” ujarnya.

Menurutnya, Sensus Ekonomi merupakan kegiatan statistik berskala nasional yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali. Kegiatan ini menjadi salah satu sumber data utama untuk mengetahui struktur perekonomian Indonesia hingga tingkat wilayah terkecil.

Melalui SE2026, BPS mendata seluruh kegiatan usaha nonpertanian, baik yang dijalankan secara perorangan maupun berbadan hukum. Pendataan mencakup berbagai sektor usaha seperti perdagangan, industri pengolahan, konstruksi, transportasi, akomodasi, jasa pendidikan, jasa kesehatan, teknologi informasi, hingga usaha berbasis digital yang terus berkembang seiring transformasi ekonomi.

Selain mendata karakteristik usaha, petugas juga mengumpulkan berbagai informasi penting, antara lain lokasi usaha, jenis kegiatan ekonomi, jumlah tenaga kerja, bentuk badan usaha, penggunaan teknologi digital, serta karakteristik lainnya yang dibutuhkan dalam penyusunan statistik ekonomi nasional.

Data hasil Sensus Ekonomi 2026 nantinya akan menjadi landasan penting bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam menyusun berbagai kebijakan pembangunan ekonomi. Informasi tersebut juga dimanfaatkan untuk perencanaan investasi, pemberdayaan UMKM, pengembangan sektor unggulan daerah, penyediaan lapangan kerja, hingga evaluasi berbagai program pembangunan yang telah berjalan.

Rusli Moidady (Bupati), menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan SE2026 di wilayah Banggai Kepulauan. Menurutnya, data statistik yang berkualitas merupakan fondasi utama dalam menghasilkan kebijakan publik yang tepat sasaran.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pelaku usaha, untuk berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026. Data yang diberikan akan menjadi dasar dalam merancang kebijakan pembangunan ekonomi daerah yang lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan,” katanya.

Dalam pelaksanaan di lapangan, setiap petugas telah dibekali identitas resmi berupa rompi, kartu pengenal, dan surat tugas dari BPS. Masyarakat diimbau untuk memastikan identitas petugas sebelum memberikan informasi.

BPS Kabupaten Banggai Kepulauan berharap seluruh pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dapat berjalan lancar dengan dukungan seluruh elemen masyarakat. Partisipasi aktif para pelaku usaha dalam memberikan informasi yang benar, lengkap, dan jujur akan menjadi kontribusi nyata dalam menghasilkan data statistik yang berkualitas untuk Indonesia. (Decky-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Wakil Bupati Banggai Kepulauan Serfi Kambey, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Gerakan Orang Tua Cegah Stunting (GENTING) dan Evaluasi Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (TP3S) Semester I Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2026, Selasa (30/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kaban Bappeda, Kadis Kesehatan, Perwakilan Kantor Kementerian Agama Banggai Kepulauan, kepala perangkat daerah, Kepala DP3AP2KB beserta jajaran, para camat, kepala puskesmas se-Kabupaten Banggai Kepulauan, Ketua Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) Kabupaten Banggai Kepulauan, tenaga ahli pemberdayaan masyarakat, koordinator kecamatan, serta para peserta sosialisasi.

Dalam sambutannya, Serfi Kambey mengatakan kegiatan tersebut bukan hanya menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan program percepatan penurunan stunting selama Semester I Tahun 2026, tetapi juga menjadi momentum memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan melalui Gerakan Orang Tua Cegah Stunting (GENTING).

“Gerakan ini merupakan bentuk kepedulian sosial untuk membantu keluarga yang berisiko stunting melalui pendampingan, pemenuhan gizi, edukasi, serta dukungan dari pemerintah, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, hingga masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, stunting masih menjadi tantangan besar dalam pembangunan sumber daya manusia karena tidak hanya berdampak pada pertumbuhan fisik anak, tetapi juga perkembangan otak, kemampuan belajar, produktivitas, hingga kualitas generasi mendatang. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara terpadu melalui kolaborasi lintas sektor.

Serfi memaparkan, prevalensi stunting di Kabupaten Banggai Kepulauan tercatat sebesar 30,6 persen pada 2021, meningkat menjadi 32,6 persen pada 2022, kemudian berhasil ditekan menjadi 27,7 persen pada 2023. Namun pada 2024 kembali mengalami kenaikan menjadi 28,4 persen.

“Data ini menunjukkan bahwa upaya yang kita lakukan telah memberikan hasil, tetapi belum mampu menjaga tren penurunan secara berkelanjutan. Karena itu, evaluasi hari ini harus menjadi bahan perbaikan untuk langkah-langkah ke depan,” katanya.

Ia juga menyoroti masih rendahnya cakupan penimbangan balita (D/S) pada Triwulan I Tahun 2026 yang dinilai dapat memengaruhi kualitas pemantauan pertumbuhan anak sekaligus akurasi data sebagai dasar penyusunan kebijakan.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan memperoleh capaian membanggakan karena menjadi satu dari tiga kabupaten di Sulawesi Tengah yang berhasil menuntaskan 100 persen pelaksanaan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting.

“Capaian ini membuktikan koordinasi lintas sektor telah berjalan baik. Tantangan kita selanjutnya adalah memastikan seluruh aksi tersebut benar-benar berdampak terhadap peningkatan status gizi masyarakat dan penurunan prevalensi stunting,” ujar Serfi.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati juga menekankan pentingnya peran Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, Posyandu tidak hanya menjadi tempat penimbangan balita, tetapi juga pusat edukasi keluarga mengenai gizi, pelayanan kesehatan ibu dan anak, pemberian ASI eksklusif, MP-ASI, skrining ibu hamil berisiko tinggi, pemberian vitamin A, hingga pendampingan melalui kunjungan rumah.

Ia mengajak seluruh kepala desa, kader Posyandu, tenaga kesehatan, dan masyarakat untuk terus menghidupkan kembali fungsi Posyandu sebagai pusat pelayanan dasar di tingkat desa dan kelurahan.

Serfi juga mengingatkan bahwa keberhasilan percepatan penurunan stunting memerlukan keterlibatan seluruh perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Pertanian, TP PKK, pemerintah desa, hingga BKKBN bersama Tim Pendamping Keluarga memiliki peran strategis dalam memberikan intervensi yang tepat kepada keluarga berisiko stunting.

Menurutnya, strategi ke depan harus diarahkan pada penguatan layanan Posyandu, peningkatan pendampingan keluarga berisiko, penguatan surveilans gizi, pemberdayaan masyarakat, optimalisasi konvergensi lintas sektor, serta pemanfaatan data sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Ia juga mengingatkan pentingnya pencegahan stunting sejak sebelum kehamilan, dengan memberikan perhatian kepada remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, hingga anak pada periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan sebagai masa yang sangat menentukan kualitas generasi masa depan.

Sebagai Ketua Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Kabupaten Banggai Kepulauan, Serfi mengajak seluruh unsur pemerintah, tenaga kesehatan, kader Posyandu, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi.

“Jangan biarkan satu pun anak kehilangan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara optimal hanya karena kurangnya perhatian dan kepedulian kita,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Serfi berharap kegiatan sosialisasi GENTING dan evaluasi TP3S mampu menghasilkan rekomendasi serta langkah-langkah konkret yang semakin memperkuat pelaksanaan program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Wakil Bupati Serfi Kambey kemudian secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Gerakan Orang Tua Cegah Stunting (GENTING) dan Evaluasi TP3S Semester I Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2026. (Roy-KOMINFO)