Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Barang Milik Daerah (SIPD BMD), yang dilaksanakan di Ruang Auditorium Bappeda dan Litbang Kabupaten Banggai Kepulauan, Kamis (09/07/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur BUMD, BLUD dan BMD Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri beserta jajaran, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah beserta jajaran, para kepala perangkat daerah, kepala puskesmas se-Kabupaten Banggai Kepulauan, pejabat penatausahaan dan pengurus barang perangkat daerah, serta para peserta lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Rusli Moidady menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mempersiapkan dan menyelenggarakan kegiatan tersebut.
Menurutnya, bimbingan teknis ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang semakin profesional, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati menegaskan bahwa aset daerah merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, pengelolaan Barang Milik Daerah yang tertib, akuntabel, dan terintegrasi menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang sehat sekaligus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Menurutnya, penerapan aplikasi SIPD BMD diharapkan mampu mengintegrasikan seluruh proses pengelolaan aset, mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, pencatatan, pemanfaatan, pemeliharaan hingga penghapusan aset secara tertib, efektif, efisien, dan terdokumentasi dengan baik.
Pengelolaan aset yang berkualitas akan memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan akuntabilitas laporan keuangan daerah serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Bupati juga menekankan bahwa pelaksanaan bimbingan teknis ini menjadi momentum penting dalam proses migrasi dan implementasi sistem baru SIPD BMD. Menurutnya, perubahan sistem membutuhkan pemahaman yang baik terhadap alur kerja dan logika aplikasi agar seluruh data aset daerah dapat tersinkronisasi secara optimal tanpa kendala.
“Hadirnya aplikasi SIPD BMD bukan sekadar pergantian aplikasi, tetapi merupakan bagian dari transformasi digital pemerintahan. Melalui sistem ini kita ingin mempercepat proses perencanaan kebutuhan, pengadaan, penatausahaan, inventarisasi hingga pelaporan aset agar seluruh data tersaji secara valid, sesuai regulasi terbaru, dan terintegrasi dengan sistem keuangan pemerintah pusat,” ungkap Bupati.
Lebih lanjut, Bupati berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh serta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdiskusi dan memahami setiap materi yang disampaikan oleh narasumber, sehingga setelah pelatihan selesai seluruh perangkat daerah mampu mengimplementasikan aplikasi SIPD BMD secara optimal sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Di akhir sambutannya, Bupati mengingatkan bahwa keberhasilan implementasi aplikasi SIPD BMD tidak hanya bergantung pada kecanggihan sistem, tetapi juga ditentukan oleh komitmen, kedisiplinan, dan kerja sama seluruh aparatur dalam menyajikan data aset yang akurat, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola Barang Milik Daerah berbasis digital sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (Decky-KOMINFO)




















