VISI

“TERWUJUDNYA MASYARAKAT KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN YANG MAJU, MANDIRI, BERMARTABAT, BERKEADILAN DAN SEJAHTERA”

Sebagai gambaran dan harapan yang ingin diwujudkan oleh Kabupaten Banggai Kepulauan 5 (lima) tahun ke depan, pada hakekatnya mengandung makna dengan Penjabaran Visi tersebut dapat uraikan sebagai berikut:

  1. Masyarakat
    Sekelompok orang atau warga yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), yakni sebagian besar interaksi yang terjadi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut, dengan kata lain masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan terikat oleh suatu rasa identitas yang sama.
  2. Banggai Kepulauan
    Kesatuan wilayah dan masyarakat Kabupaten yang terbentuk dari hasil pemekaran Kabupaten Banggai berdasarkan Undang Undang Nomor 51 Tahun 1999, tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Morowali dan Banggai Kepulauan yang diresmikan pada tanggal 3 November 1999, termasuk sarana dan prasarana serta kelembagaan yang dipisahkan dari kabupaten induk. Sebagai daerah otonom, maka Kabupaten Banggai Kepulauan dalam kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah dan berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem negara kesatuan Republik Indonesia. Daerah menunjukkan suatu kesatuan pemerintah dan kemasyarakatan beserta semua potensi yang dimiliki.
  3. Mandiri
    Dimaknai sebagai suatu kondisi masyarakat yang mempunyai kapasitas untuk menggerakkan dan mengelola secara swadaya segala potensi dan sumber daya yang dimiliki untuk mendukung pembangunan daerah dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders).
  4. Bermartabat
    Sikap dan kondisi masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan yang memiliki harkat kemanusiaan dan harga diri sehingga berada pada tatanan kehidupan masyarakat yang mulia.
  5. Berkeadilan
    Suatu tatanan Mendistribusikan kegiatan dan hasil pembangunan secara merata, menghilangkan kesenjangan antar wilayah di Kabupaten Banggai Kepulauan serta menghilangkan diskriminasi dan berbagai bentuk ketidakadilan yang ada dalam masyarakat.
  6. Sejahtera
    Gambaran masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan yang terpenuhi kebutuhan dasar meliputi: Sandang, pangan, papan dan memperoleh pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan secara layak serta terbukanya kesempatan kerja yang luas dan menyerap tenaga kerja dengan penghasilan yang memadai.

MISI

  1. Menciptakan pemerintahan yang bersih, berwibawa dan inovatif.
  2. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendidikan, kesehatan dan perekonomian masyarakat.
  3. Memperkokoh kerukunan kehidupan beragama dan budaya lestari.
  4. Mengembangkan potensi wisata secara serius menuju peningkatan ekonomi rakyat.
  5. Mengembangkan sarana kebutuhan petani dan nelayan yang cukup dan memadai.
  6. Penyediaan rumah layak huni bagi warga miskin, tunjangan hari tua dan santunan kematian bagi masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan.

Misi merupakan penjabaran dari visi, maka rumusan misi Kabupaten Banggai Kepulauan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Banggai Kepulauan Periode 2017–2022, adalah sebagai berikut:

Misi 1: Menciptakan pemerintahan yang bersih, berwibawa dan inovatif.
Misi ini dimaksudkan untuk menciptakan kelembagaan birokrasi yang kuat, sehingga mampu memberikan pelayanan prima dan berkualitas, menjalankan fungsi birokrasi sebagai pelayan kepada masyarakat, sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Peningkatan sumber daya manusia aparatur pemerintah melalui berbagai pendidikan dan pelatihan teknis untuk meningkatkan kompetensi aparatur yang profesional melalui inovasi berbasis Iptek, sehingga mampu melaksanakan tugas dan fungsinya secara efisien, efektif dan akuntabel.

Misi 2: Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendidikan, kesehatan dan perekonomian masyarakat.
Misi ini, dimaksudkan untuk mewujudkan tatanan masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan yang sejahtera melalui peningkatan kualitas sumber daya yang dicirikan oleh tingkat pendidikan dan derajat kesehatan melalui pemerataan akses masyarakat terhadap pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, serta semakin meluasnya akses masyarakat dalam berbagai bidang ekonomi yang didukung oleh ketrampilan yang memadai dan dukungan teknologi, sehingga meningkatnya taraf hidup dan memiliki kemampuan bersaing.

Misi 3: Memperkokoh kerukunan kehidupan beragama dan budaya lestari.
Misi ini dimaksudkan untuk mewujudkan terciptanya suasana kondusif sehingga dapat menjamin ketertiban dan keamanan bagi terlaksananya pembangunan di berbagai bidang. Misi ini juga dimaksudkan untuk melestarikan nilai-nilai budaya masyarakat sehingga tercipta tatanan masyarakat yang menjunjung tinggi solidaritas sosial dan kearifan lokal yang berkembang di tengah-tengah masyarakat, sehingga dapat menjamin terciptanya rasa aman untuk berpartisipasi dalam setiap program pembangunan.

Misi 4: Mengembangkan potensi wisata secara serius menuju peningkatan ekonomi rakyat.
Dimaksudkan untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan usaha kreatif, berbasis pada potensi wilayah yang menjadi keunggulan daerah serta mengembangkan infrastuktur pendukung dalam mengoptimalkan pengelolaan potensi wisata, yang difokuskan pada wisata bahari. Misi ini juga dimaksudkan untuk mendorong keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pengembangan wisata sesuai dengan peran masing-masing guna meningkatkan ekonomi rakyat.

Misi 5: Mengembangkan sarana kebutuhan petani dan nelayan yang cukup dan memadai.
Misi ini dimaksudkan untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan melalui ketersediaan sarana produksi, bimbingan teknis, penerapan iptek serta jaminan pemasaran yang dapat meningkatkan pendapatan petani dan nelayan melalui intervensi kebijakan stabilisasi nilai tukar petani (NTP) dan nelayan (NTN).

Misi 6: Penyediaan rumah layak huni bagi warga miskin, tunjangan hari tua dan santunan kematian bagi masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan.
Misi ini dimaksudkan untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin melalui penyediaan rumah layak huni dan jaminan sosial hari tua, serta pemberian santuan kematian bagi masyarakat sebagai wujud kehadiran pemerintah (negara) dalam mengatasi kerentanan sosial yang dihadapi oleh masyarakat khususnya masyarakat miskin, yang juga merupakan bagian dari tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB/SDGs) di Kabupaten Banggai Kepulauan.