Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady, memimpin rapat persiapan pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak dan Bergelombang Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Banggai Kepulauan, Selasa (04/08/2026).

Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati, Kepala Kejaksaan Negeri, anggota DPRD, perwakilan Kapolres Banggai Kepulauan, Pabung Kodim 1308/LB, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, Danramil, Kapolsek, serta kepala desa dari wilayah yang akan melaksanakan Pilkades.

Dalam arahannya, Bupati Rusli Moidady menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rapat koordinasi tersebut sebagai langkah awal untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan dengan baik, aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pilkades Serentak dan Bergelombang Tahun 2026 akan dilaksanakan di 29 desa yang tersebar pada 10 kecamatan di Kabupaten Banggai Kepulauan. Oleh karena itu, Bupati menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi seluruh pihak yang terlibat agar setiap tahapan dapat dilaksanakan secara profesional dan penuh tanggung jawab.

Bupati menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkades berpedoman pada Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 10 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak dan Bergelombang, yang telah disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Regulasi telah disiapkan sebagai pedoman pelaksanaan. Namun dalam implementasinya tentu akan ada berbagai dinamika di lapangan. Melalui rapat ini kita dapat berdiskusi, mengidentifikasi potensi kendala, serta mencari solusi agar seluruh tahapan dapat berjalan dengan lancar,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati berharap seluruh panitia dan unsur yang terlibat dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan menjunjung tinggi netralitas demi terciptanya proses demokrasi yang berkualitas di tingkat desa.

Ia juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk terus aktif melakukan sosialisasi, memberikan pendampingan, serta menyiapkan seluruh kebutuhan administrasi dan teknis pada setiap tahapan pelaksanaan Pilkades.

“Dinas PMD harus terus memberikan informasi kepada masyarakat, mengantisipasi berbagai potensi kendala sejak dini, serta melakukan mitigasi agar seluruh tahapan Pilkades di Kabupaten Banggai Kepulauan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan sukses,” tegasnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan berharap pelaksanaan Pilkades Serentak dan Bergelombang Tahun 2026 dapat berlangsung secara demokratis, transparan, kondusif, serta menghasilkan pemimpin-pemimpin desa yang mampu membawa kemajuan bagi masyarakat dan daerah. (Decky-KOMINFO)