Jakarta, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dengan PT Ace Energi Service yang dilaksanakan Selasa, (7/4/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid yang berlangsung pada pukul 14.00 WIB, bertempat di Redtop Hotel Convention Center, Jakarta.

Agenda ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pihak swasta dalam meningkatkan keandalan pasokan listrik melalui pengembangan energi baru terbarukan di wilayah Sulawesi Tengah.

Untuk itu, melalui kerja sama ini diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan sektor energi yang berkelanjutan serta memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Kehadiran Bupati Banggai Kepulauan dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program strategis di bidang energi serta membuka peluang investasi yang berorientasi pada pemanfaatan sumber daya energi ramah lingkungan.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang solid antara pemerintah dan mitra strategis dalam mewujudkan kemandirian energi di Sulawesi Tengah. (IKP-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar kegiatan pengumuman pemberhentian dan usul pengangkatan Wakil Ketua DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029 dari Partai NasDem bertempat di Ruang Sidang DPRD Banggai Kepulauan, Selasa (7/4/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banggai Kepulauan, Arkam Supu, S.Th.I., M.H., dan dihadiri oleh Plt. Sekretaris DPRD Asgar Lalu, S.H., serta sejumlah anggota DPRD dan insan pers.

Dari total 25 anggota DPRD, sebanyak 22 anggota tercatat hadir. Sementara itu, 3 anggota lainnya tidak hadir dengan rincian 1 orang izin, 1 orang melaksanakan tugas luar, dan 1 orang tanpa keterangan.

Kegiatan dimulai pada pukul 10.10 WITA dengan pembukaan oleh pimpinan sidang, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Selanjutnya, Plt. Sekwan DPRD Asgar Lalu membacakan surat masuk berupa Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem tentang penetapan pimpinan DPRD serta Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan sisa masa jabatan 2024–2029.

Dalam keputusan tersebut, DPP Partai NasDem mencabut surat keputusan sebelumnya terkait penetapan pimpinan DPRD dan menetapkan Sri Yeni, S.E., sebagai Wakil Ketua DPRD Banggai Kepulauan menggantikan pejabat sebelumnya untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Selain itu, Rusdin Sinaling ditetapkan sebagai Ketua Fraksi DPRD dari Partai NasDem untuk periode yang sama.

Keputusan tersebut juga menegaskan bahwa pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi yang telah ditetapkan wajib melaksanakan kebijakan Partai NasDem serta menjalankan amanat organisasi. (Decky-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) terus berupaya menertibkan distribusi bahan bakar minyak (BBM) agar lebih tepat sasaran dan terjangkau masyarakat. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkep, Moh. Aris Susanto, S.E., M.E., dalam rapat koordinasi yang digelar Bagian Ekonomi Setda, Senin (6/4/2026).

Aris menegaskan, pemerintah daerah pada prinsipnya tidak mengambil alih distribusi BBM, melainkan memastikan mekanisme yang ada berjalan tertib dan terukur. “Kita ingin distribusi BBM ini sampai ke masyarakat dengan harga yang wajar. Persoalannya ada pada mekanisme dan validasi data yang selama ini belum optimal,” ujarnya.

Menurut dia, selama ini rekomendasi pembelian BBM yang dikeluarkan oleh dinas terkait maupun pemerintah desa kerap tidak melalui proses verifikasi yang memadai. Hal ini berpotensi menimbulkan duplikasi data hingga penyalahgunaan distribusi.

“Ke depan, rekomendasi harus berbasis data kebutuhan riil. Mulai dari desa, diverifikasi oleh camat, baru kemudian diterbitkan oleh perangkat daerah terkait. Ini penting agar kita tahu berapa sebenarnya kebutuhan BBM di Bangkep,” kata Aris.

Ia juga menyoroti kondisi geografis Banggai Kepulauan yang menjadi tantangan tersendiri dalam distribusi BBM. Dengan wilayah kepulauan dan keterbatasan jumlah SPBU, masyarakat tidak selalu bisa mengakses BBM secara langsung.

“Kalau distribusi dihentikan dan hanya mengandalkan pembelian langsung di SPBU, masyarakat justru akan kesulitan. Bayangkan mereka harus membawa peralatan ke SPBU hanya untuk mendapatkan BBM,” ujarnya.

Aris menambahkan, pemerintah telah mendorong penambahan titik SPBU guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Namun demikian, distribusi di tingkat bawah tetap membutuhkan pengaturan yang baik.

Ia juga mengingatkan adanya risiko penyusutan BBM yang dialami pelaku usaha, baik di tingkat SPBU maupun pengecer. Kondisi ini, menurutnya, dapat memicu kenaikan harga di tingkat masyarakat jika tidak diantisipasi dengan baik.

“Kalau penyusutan makin besar, pasti harga jual ikut naik. Ini yang harus kita kendalikan agar tidak melampaui harga eceran tertinggi,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi Setda Bangkep, Paisal, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil monitoring di 141 desa dan 30 kelurahan, sekitar 90 persen pengecer BBM belum memiliki rekomendasi resmi.

“Padahal sesuai Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023, penggunaan jeriken untuk pembelian BBM dilarang kecuali memiliki rekomendasi dari instansi berwenang,” ujarnya.

Paisal menegaskan pentingnya kesepakatan bersama untuk menertibkan distribusi BBM, termasuk mendorong SPBU agar tidak melayani pembelian tanpa rekomendasi.

Dalam rapat tersebut juga mengemuka sejumlah temuan di lapangan, termasuk praktik penjualan BBM dengan harga tinggi hingga mencapai Rp20 ribu per liter di beberapa wilayah.

Menanggapi hal itu, Sekda menegaskan bahwa pengawasan akan diperketat melalui Satgas BBM. Bahkan, sanksi tegas seperti pencabutan rekomendasi akan diberikan kepada pihak yang terbukti melakukan penyalahgunaan.

“Ini bukan soal mencari siapa yang salah, tapi bagaimana kita memperbaiki ke depan. Yang terpenting, BBM harus tersedia, mudah diakses, dan harganya tetap wajar bagi masyarakat,” ujar Aris.

Pemerintah daerah juga berencana melakukan evaluasi berkala setiap bulan untuk memastikan kebijakan yang diterapkan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, para camat, pemilik SPBU, serta perwakilan instansi terkait lainnya. (Roy-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banggai Kepulauan, Hendra Setiawan, S.ST menegaskan pentingnya literasi dan pengelolaan data di tingkat desa dalam sambutannya pada kegiatan pencanangan dan sosialisasi program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) 2026.

“Desa adalah ujung tombak data. Semua data itu berasal dari desa, tetapi selama ini desa lebih banyak menghasilkan data tanpa diikuti pemahaman, literasi, dan pengolahan yang baik,” kata Hendra dalam kegiatan yang dihadiri jajaran pemerintah daerah, lurah, kepala desa, serta agen statistik di Salakan, Senin (6/4/2026).

Menurut dia, program Desa Cantik bertujuan meningkatkan kesadaran, literasi, dan peran aktif aparatur desa serta masyarakat dalam penyelenggaraan statistik sektoral. Melalui program ini, desa diharapkan tidak hanya mengumpulkan data, tetapi juga mampu memverifikasi, mengolah, dan memanfaatkan data secara optimal untuk pembangunan.

Hendra menyoroti masih banyaknya persoalan data di lapangan, seperti ketidaksesuaian antara data administrasi kependudukan dengan kondisi riil. “Masih ada data penduduk yang tidak mutakhir, misalnya yang sudah meninggal masih tercatat atau penduduk baru belum terdata. Desa perlu berinisiatif memperbaiki kualitas datanya,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya keseragaman konsep dalam statistik, seperti definisi keluarga dan penduduk, agar tidak terjadi perbedaan persepsi antarwilayah. Selain itu, optimalisasi pemanfaatan data dinilai penting untuk menggali potensi desa, termasuk jumlah UMKM dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Dalam pelaksanaan program ini, BPS akan melakukan pembinaan dan pendampingan kepada desa melalui agen statistik yang ditunjuk. Aparatur desa akan dilatih memahami statistik dasar hingga penyajian data dalam bentuk infografis.

“Tidak ada rumus-rumus yang rumit. Yang penting adalah bagaimana data itu dipahami, diolah, dan disajikan dengan baik agar bisa digunakan untuk perencanaan pembangunan,” kata Hendra.

Program Desa Cantik di Banggai Kepulauan dijadwalkan berlangsung mulai April hingga Juli 2026, dengan tahapan pembinaan, pendampingan, hingga evaluasi. Pada September, akan dilakukan penilaian dan pemberian penghargaan bagi desa terbaik secara nasional.

Sementara itu, Bupati Banggai Kepulauan diwakili Sekretaris Daerah Moh. Aris Susanto S.E.,M.E dalam sambutannya menekankan bahwa data memiliki peran strategis dalam pembangunan.

“Setiap kebijakan harus berbasis data yang akurat. Tanpa data yang baik, perencanaan pembangunan tidak akan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam memanfaatkan informasi dari internet, serta perlunya merujuk pada sumber resmi agar tidak terjadi kesalahan informasi.

Menurut Aris, program Desa Cantik merupakan bagian dari penguatan kebijakan Satu Data Indonesia dan mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Pemerintah daerah bersama BPS menetapkan tiga wilayah sebagai lokasi awal pelaksanaan program, yakni Desa Saiyong, Desa Bongganan, dan Kelurahan Salakan. Ketiganya diharapkan menjadi percontohan dalam pengelolaan data desa dan kelurahan.

“Jika data di desa dan kelurahan sudah baik, maka program pembangunan mulai dari pelayanan sosial, pemberdayaan ekonomi, hingga pengentasan kemiskinan akan lebih tepat sasaran,” kata Aris.

Ia mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, BPS, pemerintah desa, hingga masyarakat, untuk bersama-sama membangun budaya sadar data dan statistik.

“Melalui program ini, kita ingin memastikan setiap kebijakan benar-benar berangkat dari kondisi nyata masyarakat,” ujarnya.

Dengan pencanangan ini, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan secara resmi memulai pelaksanaan program Desa Cantik 2026 sebagai langkah memperkuat tata kelola data dan pembangunan berbasis bukti di tingkat desa dan kelurahan.

Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta undangan lainnya. (Roy-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Wakil Bupati Banggai Kepulauan Serfi Kambey, memimpin apel bersama jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan. Apel tersebut diikuti Sekretaris Daerah, para staf ahli, Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah, serta seluruh ASN, Senin (6/4/2026).

Dalam amanatnya, Serfi Kambey terlebih dahulu menyampaikan ucapan selamat kepada umat beragama yang merayakan hari besar keagamaan.

“Saya mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri bagi umat Muslim dan selamat Paskah bagi umat Kristiani. Semoga momentum ini membawa kedamaian dan semangat baru dalam pengabdian kita,” ujarnya.

Serfi menegaskan bahwa apel tersebut menjadi momentum penting untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah. Ia meminta seluruh perangkat daerah segera menyesuaikan pola kerja yang lebih fleksibel dan adaptif.

“Kita harus mulai menerapkan kombinasi kerja antara work from office dan work from home. Untuk tahap awal, pelaksanaan WFH ditetapkan satu hari dalam satu minggu, yaitu setiap hari Jumat,” kata Serfi.

Ia menjelaskan, kebijakan ini tidak sekadar pengaturan teknis, melainkan bagian dari upaya mendorong perubahan budaya kerja ASN yang lebih efektif dan efisien. Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk mempercepat digitalisasi layanan melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Pelayanan publik tidak boleh terganggu. Justru dengan transformasi ini, layanan harus semakin cepat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Serfi juga menekankan pentingnya efisiensi penggunaan sumber daya, termasuk pengurangan konsumsi bahan bakar, listrik, air, serta biaya operasional kantor. Kebijakan ini diharapkan berdampak pada penurunan polusi sekaligus mendorong gaya hidup sehat di kalangan ASN.

Dalam arahannya, ia meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk memastikan kinerja ASN tetap berbasis output, bukan sekadar kehadiran. “Yang kita ukur adalah hasil kerja. Disiplin tetap penting, tetapi orientasi kita harus pada capaian kinerja,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan rapat, bimbingan teknis, dan kegiatan lainnya lebih mengutamakan metode daring atau hybrid. Selain itu, perjalanan dinas diminta dikurangi hingga 50 persen, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas.

Bagi unit pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, Serfi menegaskan tetap harus melaksanakan work from office. Sementara unit pendukung dapat menerapkan work from home secara selektif dengan tetap menjaga kualitas pelayanan.

Di sisi lain, ia menyoroti kondisi geografis sejumlah kecamatan yang masih menghadapi kendala jaringan internet. Untuk itu, masing-masing perangkat daerah diminta menyesuaikan skema kerja yang efektif sesuai kondisi wilayah.

Serfi juga mengingatkan pentingnya pengawasan dan pengendalian dalam pelaksanaan kebijakan tersebut, termasuk efisiensi energi di lingkungan kerja dengan mematikan perangkat elektronik yang tidak digunakan.

Menutup arahannya, Serfi menyampaikan bahwa kebijakan ini mulai berlaku pada 6 April 2026 hingga adanya ketentuan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk bersiap menghadapi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Besok akan dimulai entry meeting BPK. Saya minta seluruh OPD proaktif, kooperatif, dan menyiapkan data yang dibutuhkan. Ini penting untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” kata dia.

Apel tersebut ditutup dengan harapan agar seluruh ASN dapat menjalankan kebijakan ini secara optimal demi meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (Roy-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menegaskan pentingnya akurasi dan validitas data pemilih dalam mendukung kualitas demokrasi. Penegasan itu disampaikan Asisten III Sekretariat Daerah, Tommy Boy Luasusun S.H, M.A.P, saat mewakili Bupati dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, Kamis, (2/4/2026).

Dalam sambutannya, Tommy menyebut pemutakhiran data pemilih sebagai instrumen krusial dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Menurut dia, data yang akurat, mutakhir, dan terpercaya menjadi fondasi utama proses demokrasi.

“Tanpa data yang valid, tahapan pemilu berpotensi mengalami hambatan,” ujarnya di hadapan peserta pleno yang terdiri dari KPU, unsur Forkopimda, Bawaslu, serta sejumlah undangan lainnya

Ia juga mengapresiasi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Kepulauan dalam memperbarui data pemilih secara berkelanjutan. Menurut Tommy, proses tersebut membutuhkan ketelitian tinggi serta koordinasi lintas sektor yang kuat.

Pemerintah daerah, kata dia mendorong penguatan sinergi antar instansi, terutama dalam penyediaan data kependudukan seperti data kematian, perpindahan penduduk, perekaman KTP elektronik, hingga pendataan pemilih pemula.

“Semakin baik integrasi data, semakin tinggi kualitas daftar pemilih yang kita hasilkan,” katanya.

Tommy menekankan, hasil pleno tidak semata menjadi laporan administratif, tetapi harus menjadi bahan evaluasi berkelanjutan menjelang agenda demokrasi mendatang. Transparansi dan akuntabilitas, menurut dia, menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu. Ia pun menutup sambutan dengan menyatakan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Senada dengan itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai Kepulauan, Muslim Abd. Muin, menegaskan pentingnya validitas data dalam proses pemutakhiran berkelanjutan. Ia menyebut kehadiran Bawaslu dalam pleno bertujuan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur dan regulasi.

“Kami ingin memastikan proses ini berjalan sesuai aturan, serta saran perbaikan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti,” kata Muslim.

Ia juga mengapresiasi koordinasi antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah, khususnya dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Menurut dia, sinergi tersebut menjadi kunci menghadirkan data pemilih yang valid, komprehensif, dan mutakhir.

Muslim mengingatkan bahwa tahapan pemilu, termasuk Pemilu 2029, sejatinya telah dimulai jauh sebelum hari pemungutan suara. Karena itu, validitas administrasi kependudukan harus dipastikan sejak dini. Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan berbagai pihak, termasuk partai politik, dalam memberikan masukan terhadap data pemilih.

Selain itu, Bawaslu memberi perhatian khusus terhadap data pemilih disabilitas. Berdasarkan data terakhir, terdapat sekitar 1.096 pemilih disabilitas di Banggai Kepulauan dengan berbagai kategori. “Pemilih disabilitas membutuhkan perlakuan dan layanan khusus. Karena itu, datanya harus benar-benar akurat,” ujar Muslim.

Sementara itu, Pelaksana Harian Ketua KPU Kabupaten Banggai Kepulauan, Ayub M. Tiah, menyampaikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih bersifat dinamis dan berkelanjutan.

Hingga triwulan I 2026, jumlah pemilih tercatat sekitar 92.292 orang. Namun angka tersebut masih berpotensi berubah seiring penambahan pemilih baru maupun pengurangan akibat faktor seperti kematian atau perpindahan domisili.

“Data pemilih ini selalu berubah sesuai kondisi riil di lapangan,” ujar Ayub.

Ia juga mengakui masih terdapat kendala dalam proses pemutakhiran, terutama terkait keterbatasan jangkauan verifikasi faktual serta kelengkapan administrasi kependudukan, seperti data kematian yang belum tercatat secara resmi.

Meski demikian, KPU membuka ruang bagi berbagai pihak, termasuk Bawaslu dan instansi terkait, untuk memberikan masukan dalam proses rekapitulasi. “Kami berharap data yang dihasilkan memiliki integritas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” katanya.

Rapat pleno ini menjadi bagian dari upaya bersama penyelenggara pemilu di Kabupaten Banggai Kepulauan untuk memastikan kualitas daftar pemilih yang akurat dan inklusif sebagai fondasi utama demokrasi. (Roy-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id — Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar kegiatan Halal Bi Halal dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah dengan mengusung tema “Menebar Maaf dan Menguatkan Ukhuwah Menuju Banggai Kepulauan Berkah”. Kegiatan bertempat di Auditorium Bappeda Banggai Kepulauan, Senin (30/3/2026).

Acara tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Muh. Aris Susanto, Wakil Ketua DPRD Rusdin Sinaling dan H. Sardin Sabalino, unsur Forkopimda, para asisten dan staf ahli Setda, Ketua FKUB Drs. H. Ahmad Yani, Plt. Sekwan Asgar Lalu, perwakilan TNI dan Polri, para camat se-Kabupaten Banggai Kepulauan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sekitar 259 undangan lainnya.

Kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Ustadz Alwi Riona, dilanjutkan dengan sambutan-sambutan.

Dalam sambutannya, perwakilan Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI), Hamba Bakalinga, menyampaikan bahwa Halal Bi Halal bukan sekadar tradisi tahunan, tetapi momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi dan memperkuat ukhuwah Islamiyah antara pemerintah dan masyarakat. Ia juga mengajak seluruh hadirin untuk menjadikan Idulfitri sebagai sarana saling memaafkan dan memperbaiki hubungan sosial.

Sementara itu, perwakilan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan, Drs. Azwat, menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai Ramadan dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan agar semangat ibadah, kepedulian sosial, serta kecintaan terhadap Al-Qur’an tetap terjaga meskipun Ramadan telah berakhir.

Bupati Banggai Kepulauan, Rusli Moidady, dalam sambutannya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan momentum Halal Bi Halal sebagai sarana memperkuat kebersamaan dan sinergi dalam membangun daerah. Ia menegaskan bahwa kebersamaan dan semangat gotong royong merupakan kunci utama dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

“Melalui kegiatan ini, mari kita saling memaafkan dengan tulus dan menjadikan semangat persaudaraan sebagai modal untuk membangun Kabupaten Banggai Kepulauan yang lebih maju, adil, dan sejahtera,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kualitas silaturahmi, memperkuat persatuan, serta berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah demi terwujudnya Banggai Kepulauan yang maju, mandiri, dan bermartabat.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian hikmah Halal Bi Halal oleh Ustadz Kamil Anggengan, pembacaan doa oleh Ustadz Zainudin Adam, serta pengumuman pemenang lomba miniatur pawai takbiran dalam rangka Idulfitri 1447 H.

Kegiatan Halal Bi Halal ini berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh khidmat hingga selesai. Momentum ini diharapkan mampu mempererat persaudaraan serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun Banggai Kepulauan yang lebih baik dan penuh keberkahan. (Decky-KOMDIGI)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melaksanakan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, bertempat di ruang Ketua DPRD Banggai Kepulauan, Senin (30/3/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Banggai Kepulauan Moh. Aris Susanto, Wakil Ketua DPRD Rusdin Sinaling, Wakil Ketua II DPRD H. Suhardiman Sabalino, Plt. Sekretaris DPRD Asgar Lalu, Sekretaris Kominfo Kornelius Bisaka, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Penyerahan LKPJ ini merupakan bagian dari kewajiban kepala daerah dalam melaporkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran kepada DPRD.

Adapun penyusunan LKPJ Bupati Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2025 dilakukan untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 sebagai aturan pelaksana.

Selain itu, penyampaian LKPJ juga mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait penyampaian LKPJ kepala daerah dan rekomendasi DPRD.

Melalui penyerahan LKPJ ini, diharapkan DPRD dapat memberikan rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan. (Decky-KOMDIGI)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) melalui Kelompok Kerja (Pokja) Pengarusutamaan Gender (PUG) menggelar rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Banggai Kepulauan, Senin (16/3/2026).

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bappeda dan Litbang selaku Ketua Pokja PUG ini diikuti oleh sekitar 30 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Banggai Kepulauan, Rusli Moidady.

Dalam rapat tersebut, sejumlah poin penting berhasil disepakati sebagai langkah strategis pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) tahun 2026 di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Salah satu hasil utama rapat adalah penyusunan Rencana Kerja Pokja PUG dan Rencana Aksi Daerah PUG. Selain itu, juga disepakati penguatan kelembagaan Pokja dan focal point, termasuk revitalisasi keanggotaan melalui pengusulan Surat Keputusan (SK) Pokja PUG Tahun 2026.

Untuk meningkatkan efektivitas implementasi PUG, rapat juga menekankan pentingnya memperkuat sistem dan kemitraan antar perangkat daerah dalam mengintegrasikan perspektif gender dalam setiap program dan kegiatan pembangunan.

Sebagai upaya peningkatan kapasitas, akan dilaksanakan pelatihan teknis analisis gender bagi anggota Pokja dan focal point, yang direncanakan melalui platform daring (zoom). Seluruh perangkat daerah juga diminta segera menyusun Dokumen Anggaran Responsif Gender (ARG) Tahun 2026.

Tim Pokja PUG juga akan melakukan pemantauan secara berkala terhadap pelaksanaan PUG di setiap OPD guna memastikan implementasi berjalan sesuai rencana.

Selain itu, rapat menghasilkan komitmen bersama untuk meningkatkan capaian nilai evaluasi PUG melalui Anugerah Parahita Ekapraya (APE), dengan target mencapai kategori Pratama pada tahun 2027 dengan nilai antara 501 hingga 600.

Komitmen lainnya mencakup penyusunan dokumen Gender Budget Action (GAB) tahun 2026 serta penyediaan data terpilah gender di seluruh perangkat daerah sebagai dasar perencanaan yang lebih akurat dan responsif.

Sebagai penunjang evaluasi, Pokja PUG juga akan menyusun template dalam pemenuhan eviden evaluasi PUG.

Dengan berbagai langkah strategis yang telah disepakati, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan optimistis pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dapat berjalan lebih optimal, serta mampu mendorong terwujudnya pembangunan yang adil, setara, dan inklusif bagi seluruh masyarakat. (IKP-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar Rapat Kelompok Kerja (Pokja) Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam memperkuat pembangunan daerah yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady. Rapat ini menjadi momentum penting dalam menyatukan komitmen seluruh perangkat daerah terhadap pelaksanaan pengarusutamaan gender di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Dalam sambutannya, Bupati Rusli Moidady menyampaikan bahwa Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan strategi pembangunan yang bertujuan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui pengintegrasian pengalaman, aspirasi, kebutuhan, serta permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam seluruh proses pembangunan.

Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menegaskan komitmennya dalam mendorong implementasi PUG sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembangunan daerah.

Hal ini diperkuat dengan Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 24 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan.

Sebagai tindak lanjut dari regulasi tersebut, pelaksanaan PUG harus didukung oleh tujuh prasyarat pembangunan, yaitu perencanaan responsif gender, penganggaran responsif gender, pelaksanaan program dan kegiatan, pemantauan, evaluasi, pengawasan, serta pelaporan secara berkala. Ketujuh aspek ini menjadi fondasi penting agar kebijakan dan program pembangunan dapat memberikan manfaat yang setara bagi perempuan dan laki-laki.

Melalui rapat Pokja PUG Tahun 2026 ini, pemerintah daerah juga menyusun Rencana Kerja Pokja PUG serta Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender. Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman bersama bagi seluruh perangkat daerah dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi, sinergi, dan komitmen lintas sektor dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan merata tanpa memandang jenis kelamin.

Menutup kegiatan, rapat Pokja Pengarusutamaan Gender (PUG) Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2026 secara resmi dibuka dengan harapan seluruh peserta dapat menjalankan tugas dan pengabdian dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (IKP-KOMINFO)