Salakan, BanggaiKep.go.id — Upaya memperkuat pendidikan politik bagi generasi muda kembali digaungkan di Banggai Kepulauan. Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Banggai Kepulauan menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banggai Kepulauan akan Penguatan Pengawasan Pemilu dengan pembentukan Saka Adhyasta Pemilu di daerah kegiatan berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati, Jumat (5/12/2025).

Kegiatan penandatanganan MoU dihadiri jajaran pengurus Kwarcab, di antaranya Wakil Bidang Aset Keuangan, Usaha dan Sarana Prasarana Ramlin M. Hamid, S.Pd.SD.,M.AP, Wakil Ketua Bidang Informasi, Komunikasi, Pengabdian Masyarakat dan Humas Dr. Ariyono Orab, S.Pd.,S.Sos.,MM dan Sekretaris Kwarcab Nicolo Machiavelly B, SP.,M.Si.

Dari Bawaslu hadir Ketua Bawaslu Banggai Kepulauan Muslim Abd. Muin B beserta unsur pimpinan anggota Jainudin Laruhami yang juga memegang Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPPH).

MoU itu diterima langsung oleh Serfi Kambey selaku Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Banggai Kepulauan yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati.

Dalam sambutannya, Serfi menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu dalam memperluas pendidikan kepemiluan hingga ke lingkungan Pramuka.

“Saka Adhyasta Pemilu akan mendorong lahirnya generasi Pramuka yang berpengetahuan, berkarakter, dan berperan aktif dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, partisipatif, dan berintegritas,” ucap Serfi

Ia menegaskan pentingnya menjadikan Pramuka sebagai agen perubahan sosial agar Pemilu ke depan berlangsung aman, damai, dan bermartabat, serta memperkuat kolaborasi Gerakan Pramuka dengan penyelenggara Pemilu seperti DKPP, KPU, dan Bawaslu.

Ketua Bawaslu Banggai Kepulauan, Muslim Abd. Muin B, menegaskan kerja sama tersebut merupakan bagian dari program pengawasan partisipatif Bawaslu dengan melibatkan berbagai organisasi masyarakat dan pemerintah.

Menurutnya, MoU menjadi ruang berbagi informasi dan edukasi terkait pengawasan serta pencegahan pelanggaran Pemilu. Keberlanjutan dari MoU ini adalah pengukuhan Saka Adhyasta Pemilu.

“Ke depan, dalam setiap kegiatan Kwarcab baik tingkat kabupaten maupun kecamatan, Bawaslu akan hadir bersama Saka Adhyasta untuk berbagi informasi mengenai kepemimpinan, kepramukaan, dan kepemiluan,” ujar Muslim.

Dorongan percepatan pembentukan Saka Adhyasta Pemilu juga disampaikan Ramlin M. Hamid. Ia meminta agar Bawaslu segera menindaklanjuti koordinasi teknis bersama pengurus Kwarcab. “Kami berharap pembentukan Saka Adhyasta dapat segera dirampungkan. Rencananya pengukuhan dilakukan pada Januari atau Februari 2026 bersama beberapa saka lainnya,” kata Ramlin.

Penandatanganan MoU tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat sinergi antar lembaga, tetapi juga membuka ruang kontribusi aktif generasi Pramuka dalam menjaga marwah demokrasi di Banggai Kepulauan. (Roy-KomDigi-IKP)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *