Salakan, BanggaiKep.go.id – Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, Halima Hamid, S.Sos, mewakili Bupati Banggai Kepulauan secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 Tingkat Kecamatan Tinangkung, Senin, (2//2/2026).
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Halima Hamid, disampaikan bahwa Musrenbang merupakan tahapan krusial dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyelaraskan kebutuhan pembangunan dari tingkat desa hingga kecamatan.
“Musrenbang ini memastikan arah kebijakan pembangunan daerah benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat,” kata Halima.
Ia menegaskan, penyusunan RKPD Tahun 2027 harus dilakukan secara partisipatif, terintegrasi, dan berorientasi pada hasil. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan diharapkan aktif mengusulkan program dan kegiatan yang bersifat prioritas, terukur, serta berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Halima juga menekankan pentingnya keselarasan usulan dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Banggai Kepulauan, peningkatan kualitas pelayanan dasar, penguatan ekonomi lokal, serta penanganan isu-isu strategis daerah seperti kemiskinan, stunting, infrastruktur dasar, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Ia mengakui keterbatasan anggaran daerah menjadi tantangan dalam pelaksanaan pembangunan. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi dan komitmen bersama antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan berkomitmen mendorong pembangunan yang merata, adil, dan berkelanjutan di seluruh wilayah, termasuk Kecamatan Tinangkung,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Tinangkung, Supardi Sipatu, S.Sos, menyampaikan bahwa Musrenbang tingkat kecamatan merupakan forum strategis untuk menyepakati usulan pembangunan dari desa dan kelurahan agar sejalan dengan kebijakan pembangunan daerah.
“Musrenbang kecamatan merupakan forum penting untuk menyepakati usulan pembangunan dari desa dan kelurahan agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah,” kata Supardi.
Ia mengangkat tiga isu prioritas yang perlu menjadi perhatian bersama, yakni pembangunan infrastruktur, penanganan stunting, dan penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurutnya, infrastruktur yang memadai menjadi fondasi utama pertumbuhan wilayah dan peningkatan pelayanan masyarakat.
Selain itu, penanganan stunting membutuhkan sinergi lintas sektor, sementara penguatan UMKM diharapkan mampu mendorong ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja baru.
Supardi mengajak seluruh peserta Musrenbang untuk menyampaikan usulan secara objektif, realistis, dan mengedepankan skala prioritas, mengingat keterbatasan anggaran daerah.
“Walaupun anggaran terbatas, kita tetap berupaya agar program yang diusulkan benar-benar prioritas dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Musrenbang Kecamatan Tinangkung dihadiri Kaban Bappeda, unsur Forkopimda, Kepala Camat Tinangkung beserta jajaran, lurah dan kepala desa se-Kecamatan Tinangkung, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan. (Roy-KOMINFO)






Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!