Salakan, BanggaiKep.go.id – Kegiatan Persemian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan Masa Bakti 2019-2024 yang bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kab. Banggai Kepulauan (Bangkep), Rabu, (20/09/2023).

Kegiatan di hadiri Pj. Bupati Bangkep, Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan, Unsur Forkopimda Kabupaten Banggai Kepulauan, Staf Ahli dan Asisten, Kepala OPD Lingkup Pemda serta undangan lainnya.

Dalam sambutan Pj. Bupati Ihsan Basir mengucapkan selamat atas di lantiknya H. Suhardin Sabalino sebagai Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan masa bakti 2019-2024.

“Semoga amanah yang di berikan di atas pundak saudara dapat di tunaikan dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan masa bakti 2019-2024 di laksanakan berdasarkan keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 100.1.4.2/461/Ro.Pemotda-G.St/2023 tanggal 1 September 2023.

“Untuk itu, saya berharap agar Wakil Ketua DPRD yang baru saja mengucapkan Sumpah dan Janji, agar segera bekerja atas amanah partai dan rakyat sebagai Wakil Ketua DPRD,” ujar Bupati.

Bupati juga berharap agar dalam pelaksanaan tugasnya sebagai Wakil Ketua DPRD bersama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan dapat selalu memahami tugas dan fungsi serta kewajiban sebagai unsur Penyelenggara Pemerintahan.

“Saya juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan setinggi-tingginya, kepada Muh. Risal Arwie, S.Pd.I atas dedikasinya dalam menjalankan tugas selama menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan,” tutur Bupati. (Decky-KOMINFO)