Salakan, BanggaiKep.go.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Muh. Aris Susanto, S.E., M.E menegaskan pentingnya peningkatan disiplin aparatur sipil negara (ASN), percepatan penataan aset daerah, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Banggai Kepulauan, Senin (3/8/2026).
Apel tersebut diikuti oleh para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, para asisten, staf ahli bupati, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam arahannya, Muh. Aris Susanto menyampaikan bahwa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan melakukan pencatatan terhadap tingkat kehadiran ASN pada apel pagi. Menurutnya, ASN yang tidak mengikuti apel sebanyak dua kali akan mendapat teguran dari pimpinan perangkat daerah, sedangkan yang tidak hadir lebih dari dua kali akan diberikan teguran langsung oleh pimpinan daerah.
“Kami berharap tidak ada ASN yang sampai mendapatkan teguran. Jika berhalangan hadir, segera sampaikan kepada atasan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Aris.
Selain menekankan disiplin, Sekda juga menyampaikan hasil pertemuan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dihadiri Bupati Banggai Kepulauan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat, serta Kantor Pertanahan.
Dalam pertemuan tersebut, KPK memberikan perhatian serius terhadap penataan aset milik pemerintah daerah. Seluruh aset, kata Aris, harus berada pada OPD yang berwenang. Aset tidak boleh dibawa ketika pejabat berpindah tugas, melainkan wajib diserahkan kepada pejabat pengganti.
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan aset masih menjadi salah satu catatan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), termasuk aset yang dikuasai pihak lain atau masih dibawa oleh pejabat yang telah mutasi.
“Apabila masih ada aset pemerintah yang dikuasai dan bukan menjadi kewenangan perangkat daerah saat ini, segera dikembalikan kepada OPD yang bersangkutan,” tegasnya.
Perhatian lainnya adalah masih adanya sekitar 600 bidang tanah milik Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan yang belum memiliki sertifikat. Berdasarkan arahan KPK bersama Kementerian ATR/BPN, seluruh aset tanah pemerintah daerah ditargetkan telah tersertifikasi paling lambat 31 Desember 2026.
Untuk itu, Sekda meminta seluruh OPD segera melaporkan aset tanah yang belum bersertifikat kepada BPKAD agar dapat diusulkan kepada Kantor ATR/BPN untuk proses sertifikasi.
Ia menjelaskan, apabila aset belum memiliki dokumen administrasi seperti surat hibah karena sulit ditelusuri, pemerintah daerah tetap dapat mengusulkan sertifikasi melalui surat keterangan yang ditandatangani Sekretaris Daerah. Kondisi tersebut banyak ditemukan pada aset berupa lahan sekolah yang telah lama dihibahkan masyarakat tanpa dokumen tertulis.
Selain persoalan aset, Aris juga menyampaikan atensi KPK terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Ia meminta seluruh pimpinan OPD menggali potensi pendapatan di masing-masing sektor sekaligus memastikan tidak terjadi kebocoran penerimaan daerah.
“PAD harus terus ditingkatkan, terlebih di tengah kebijakan pengurangan transfer ke daerah. Jangan sampai ada penerimaan daerah yang tertahan di tangan oknum atau dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok,” katanya.
Pada kesempatan itu, Sekda juga mengimbau seluruh ASN untuk mengikuti program Cek Kesehatan Gratis (CKG) sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Menurutnya, partisipasi ASN sangat penting untuk meningkatkan capaian program pemeriksaan kesehatan gratis di Kabupaten Banggai Kepulauan.
Apel pagi tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan untuk memperkuat disiplin aparatur, mempercepat penataan aset daerah, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, serta mengoptimalkan pendapatan daerah guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan. (Roy-KOMINFO)





Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!