Palu, BanggaiKep.go.id – Halima Umar Hamid resmi dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) masa bakti 2025-2030 oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi (TP PKK) Sulawesi Tengah Sry Nirwanti Bahasoan, Senin (14/4/2025).

Sebanyak 11 Ketua TP PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota Se Sulawesi Tengah termasuk Bangkep yang dilantik bertempat di gedung Pogombo kantor Gubernur Sulteng di Palu.

Pelantikan turut dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Wakil Gubernur dr. Reny Lamadjido, sejumlah Kepala Daerah, jajaran OPD, pimpinan instansi vertikal, organisasi perempuan, dan tokoh masyarakat.

Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Tengah Sry Nirwanti Bahasoan dalam sambutannya menyampaikan pelantikan ini bukan sekadar seremoni saja, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam membangun kualitas keluarga dan masyarakat.

“Momen ini bukan hanya simbolik, melainkan tonggak baru dalam perjalanan panjang pengabdian kita. Saya percaya para ketua yang baru dilantik mampu mengemban amanah ini dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab, selaras dengan program prioritas nasional dan daerah,” ujarnya.

Sri Nirwanty juga menegaskan pentingnya sinergi TP PKK dengan program-program pemerintah, terutama dalam mengatasi persoalan strategis seperti stunting, kemiskinan, dan penyalahgunaan narkoba. Ia berharap PKK bisa menjadi mitra aktif pemerintah dalam menyukseskan agenda pembangunan, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan, ketahanan keluarga, serta peningkatan partisipasi perempuan dalam pembangunan.

“Melalui pelaksanaan 10 program pokok PKK, kita harus mampu menjawab tantangan zaman dengan program-program unggulan yang inovatif, berkesinambungan, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Sry Nirwanti juga mengukuhkan para Bunda Anti Narkoba Kabupaten/Kota serta menyampaikan komitmennya untuk mendukung program BNN dalam mewujudkan Sulawesi Tengah Bersih Narkoba.

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dalam sambutannya menyatakan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya sistematis dalam membangun struktur yang kokoh bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan masyarakat di Sulawesi Tengah.

“Pelantikan ini menandai langkah maju organisasi PKK yang luar biasa. Provinsi cepat bergerak, kabupaten cepat dilantik, saya berharap kepengurusan ini segera dilanjutkan hingga tingkat kecamatan dan desa,” ucap Gubernur. (IKP-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Rusli Moidady hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Keterangan LKPJ Bupati Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2024 dan 3 (Tiga) Rancangan Perda Kab. Banggai Kepulauan Tahun 2025.

  1. Penyelenggaraan Perikanan Daerah.
  2. Penyelenggaraan Cadangan Pangan Atas Peraturan Daerah.
  3. Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab. Banggai Kepulauan.

Kegiatan bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD dan di hadiri Ketua DPRD, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, serta undangan lainnya, Kamis (10/04/2025).

Beberapa hal yang disampaikan Bupati Rusli Moidady dalam rapat paripurna di antaranya, LKPJ Bupati Banggai Kepulauan disusun untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Dan Untuk Memenuhi Ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 dengan tema pembangunan peningkatan kualitas sumber  daya manusia dan infrastruktur yang mendukung daya saing daerah, kebijakan umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran (PPA) Serta Peraturan Daerah Tentang  Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten  Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2024.

Dalam sambutan Bupati mengatakan Sektor perikanan merupakan salah satu sektor yang sangat potensial dan menjanjikan masa depan kita karena luas laut kita berada pada 72,83 persen atau 6.671 km2 dengan panjang pantai 1.714 km. Kondisi wilayah kita yang didominasi laut menyebabkan sebagian mata pencaharian penduduknya adalah nelayan dari total 144 desa/ kelurahan terdapat 130 desa berada di pesisir pantai dan 3 kelurahan pesisir.

Potensi kekayaan laut kita yang besar dan beragam ini telah turut memberikan sumbangan yang berarti dalam penyediaan bahan baku kebutuhan dasar, peningkatan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja dan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga dibutuhkan keseriusan baik dalam perencanaan maupun aksi-aksi nyata dalam pengelolaannya.

Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 12 ayat (3) huruf a undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang, urusan pemerintahan dibidang perikanan merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten.

Cadangan pangan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilisasi harga pangan, terutama pada komoditi pangan pokok seperti beras, jagung dan kedelai yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat. saat terjadi lonjakan harga disebabkan kurangnya pasokan, cadangan pangan dapat dilepas ke-pasar untuk menstabilkan harga. Sebaliknya jika harga berasa anjlok dapat disimpan sebagai cadangan pangan untuk mengurangi pasokan yang berlimpah di pasar.

Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 20 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2015 tentang ketahanan pangan dan gizi, maka pengaturan mengenai tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah diatur dan ditetapkan melalui Peraturan Daerah.

Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah.

Bahwa pembentukan dan susunan perangkat daerah merupakan bagian dari penataan perangkat daerah agar dilaksanakan secara tepat fungsi, tepat ukuran dan sinergis dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang lebih efektif, efisien dan berkualitas sesuai dengan asas pembentukan perangkat daerah yang berorientasi pada perlindungan, pelayanan, pemberdayaan dan peningkatan  kesejahteraan  masyarakat.

Bahwa Berdasarkan Ketentuan Pasal 212 Ayat (1) Huruf Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun  2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Dan Ketentuan Pasal 3 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah Menegaskan Bahwa Perangkat Daerah Di Bentuk Dengan Peraturan Daerah. (Decky-KOMDIGI)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Wakil Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Serfi Kambey membuka secara resmi Peringatan Hari Besar Gerejawi Imanuel Salakan Tahun 2025 dirangkaikan dengan jalan santai bertempat di halaman gereja Imanuel Salakan, Sabtu (5/4/2025).

Dalam mengawali sambutannya Wabup mengajak kepada kita sekalian untuk memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas penyertaan dan izinnya lah sehingga dapat berkumpul di tempat ini dalam keadaan sehat walafiat.

“Saya menyambut baik dan mengapresiasi atas di selenggarakannya kegiatan peringatan hari besar gerejawi imanuel salakan yang merupakan tonggak sejarah perjalanan panjang kehidupan berjemaat yang tentu kehadirannya harus menambah semangat para pemimpin jemaat dalam melanjutkan perjuangan di tahun-tahun selanjutnya baik sebagai pimpinan maupun pelayan jemaat dalam meningkatkan tugas sebagai pelayan tuhan,” ucap Serfi.

Wabup memaparkan dalam memperingati hari-hari raya gerejawi, jemaat di berikan kesempatan mengenang dan berefleksi tentang apa yang telah dilakukan dan diberikan Tuhan yang punya kehidupan kepada kita umat manusia.

“Lewat hari-hari raya gerejawi di harapkan umat kristiani dapat senantiasa bersatu hati dan pikiran dalam persekutuan peribadatan, dan bahkan dalam pergaulan mayarakat yang majemuk di kota salakan dan Banggai Kepulauan yang beragam dan berbudaya,” ujar Wabup.

Serfi juga berpesan kepada Jemaat imanuel salakan yang sebagai jemaat di ibu kota kabupaten harus menjadi jemaat barometer dalam menjalankan tugas fungsi gereja yakni bersekutu, bersaksi, dan melayani. Selain itu, jemaat di harapkan saling bahu-membahu menopang kehidupan jemaat serta yang tidak kalah penting mendukung pemerintah sebagai wakil Tuhan di dunia.

Selanjutnya, Jemaat imanuel salakan harus menjadi pelopor pembangunan sumber daya unggul yang nantinya akan menjadi bagian penting dalam gagasan, proses dan pelaksanaan pembangunan di kota salakan dan Banggai Kepulauan.

“Buatlah setiap moment hari-hari raya gerejawi, seperti paskah, natal dan lainnya bukan hanya untuk meningkatkan keimanan kita akan tetapi menjadi sebuah event yang bisa juga meningkatkan derajat perekonomian masyarakat, peduli lingkungan, dan menjaga warisan budaya,” terang Wabup.

Seperti kutipan surat roma 12 : 11 yang  berkata ″Janganlah hendaknya kerajinan mu kendor, biarlah rohmu menyala-nyala dan layani lah tuhan”. Akan menjadi penyemangat bagi jemaat sekalian dalam melaksanakan dan merayakan rangkaian hari-hari raya gerejawi di tahun 2025 dalam perlindungan Tuhan.

Kegiatan dilanjutkan dengan servis voli simbolik dan penanaman bibit pohon di halaman gereja. Kemudian kegiatan jalan santai mengelilingi kompleks perkantoran dan kembali ke gereja. Acara diakhiri dengan penarikan Door prize dengan hadiah menarik.

Kegiatan turut dihadiri Wakil Ketua Sinode GPIBK Ibu Pdt. Meiske F. Takus S.Th, Kepala Dinas Perhubungan Bapak Joko Prihantoro S.STP, MSi, Kepala Dinas Pariwisata Bapak dr. James Pinontoan, Tokoh Masyarakat Salakan, Ketua dan Majelis Jemaat Imanuel Salakan dan Anggota Jemaat Imanuel Salakan. (IKP-KOMINFO)

Liang, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Rusli Moidady hadiri kegiatan Halal Bi Halal yang diilaksanakan di Desa Liang Kecamatan Liang, Kamis (3/4/2025).

Kegiatan Halal bi halal ini merupakan salah satu cara untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan kita, mempererat tali silaturahmi serta sebagai wujud nyata dari nilai-nilai islam yang mengajarkan kita untuk selalu berbuat baik, saling mengasihi, dan menghargai sesama.

Dalam sambutan Bupati mengatakan “Selaku pimpinan pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, keluarga, dan pribadi, saya mengucapkan selamat hari raya idul fitri 1446 hijriyah, minal aidin walfaidzin, mohon maaf lahir dan batin,” ucapnya.

Melalui kesempatan ini, Rusli juga mengajak kepada semua masyarakat yang hadir untuk terus menjaga kebersamaan ini tidak hanya pada hari-hari besar keagamaan seperti ini, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.

“Mari kita jadikan semangat persaudaraan dan saling memaafkan, ini sebagai modal untuk membangun Kabupaten Banggai Kepulauan yang lebih maju, adil, dan sejahtera,” kata Bupati.

Bupati juga mengatakan bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi bersama dalam membangun Banggai Kepulauan kearah yang lebih baik. “Dengan kerja keras, kebersamaan, dan semangat gotong royang, saya yakin kita akan dapat mengatasi setiap tantangan tersebut. Mari kita terus bersinergi, baik antara pemerintah daerah dengan masyarakat, maupun antar sesama warga   desa,” terangnya.

Selanjutnya, Bupati juga menyampaikan bahwa ramadhan atau bulan puasa yang sudah dilewati menjadi salah satu moment untuk intropeksi diri, apa yang baik dipertahankan dan apa hal-hal yang masih perlu untuk diubah dan perbaiki, sehingga insyaallah semakin hari kita menjadi pribadi yang semakin baik sesuai hadiz yang di perintahkan Allah SWT.

Turut hadir Unsur Forkopimda Banggai Kepulauan, Camat Liang, Unsur Forkopimcam Liang, Ketua PHBI, Kepala Desa bersama jajaran, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Masyarakat. (IKP-KOMINFO)