Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar Lokakarya dan Peningkatan Kapasitas Panitia Masyarakat Hukum Adat (MHA) Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2026, yang dilaksanakan di Hotel Faawas Salakan, Kamis (29/1/2026).

Kegiatan dihadiri oleh perwakilan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Sekretaris Daerah, akademisi Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad), para kepala OPD, UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Pulau Peleng, para camat se-Kabupaten Banggai Kepulauan, serta berbagai lembaga mitra seperti AMAN, BRWA, dan JKPP, serta undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady menyampaikan Kabupaten Banggai Kepulauan merupakan wilayah kepulauan yang menyimpan kekayaan luar biasa, baik dari sisi sejarah, budaya, keanekaragaman hayati dan sistem pengetahuan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun. di tengah bentang alam yang terdiri dari pulau-pulau besar dan kecil, hidup masyarakat yang masih memegang teguh nilai-nilai adat, hukum adat, serta praktik pengelolaan sumber daya alam berbasis kearifan lokal.

Komunitas-komunitas adat di wilayah ini memiliki struktur kelembagaan yang khas, sistem musyawarah yang dinamis, serta wilayah adat yang telah mereka kelola secara kolektif jauh sebelum hadirnya administrasi negara.

Lahirnya peraturan daerah kabupaten banggai kepulauan nomor 10 tahun 2024 tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, yang kemudian ditindak lanjuti melalui keputusan bupati banggai kepulauan nomor 100.3.3.2/628/tahun 2025 tentang pembentukan panitia masyarakat hukum adat kabupaten banggai kepulauan periode 20252029, merupakan tonggak sejarah penting dalam perjalanan pengakuan hak-hak masyarakat adat di banggai kepulauan.

Kedua instrumen hukum ini tidak hanya menegaskan eksistensi masyarakat hukum adat, tetapi juga memperkuat legitimasi dan posisi mereka sebagai mitra strategis pemerintah daerah. dengan demikian, masyarakat hukum adat tidak lagi dipandang sebagai entitas pinggiran, melainkan sebagai pilar utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berakar pada kearifan lokal.

Tujuan pelaksanaan lokakarya dan peningkatan kapasitas panitia masyarakat hukum adat, yaitu mendorong implementasi perda pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di kabupaten banggai kepulauan provinsi sulawesi tengah melalui : Meningkatkan pengetahuan dan kapasitas panitia mha dalam proses identifikasi dan verifikasi masyarakat hukum adat dan Merumuskan draf panduan teknis identifikasi dan verifikasi masyarakat hukum adat sesuai dengan konteks lokal.

Dalam lokakarya dan peningkatan kapasitas panitia masyarakat hukum ada di harapkan Meningkatnya pengetahuan panitia MHA dalam aspek sosial dan budaya, aspek lingkungan dan kearifan lokal pengakuan serta aspek kebijakan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, Meningkatnya kapasitas panitia MHA dalam melakukan indentifikasi dan verifikasi entitas masyarakat hukum adat sesuai dengan mekanisme kerja panitia yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, Adanya draf awal hasil telaah panitia MHA terhadap lima komunitas masyarakat hukum adat sebagai pembelajaran dalam proses identifikasi MHA dan  Disepakatinya rencana tindak lanjut panitia masyarakat hukum adat. (Decky-KOMDIGI)

Jakarta, BanggaiKep.go.id — Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan turut menghadiri kegiatan Deklarasi dan Pencanangan Universal Health Coverage (UHC) serta Pemberian Penghargaan Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kabupaten Banggai Kepulauan diwakili oleh Wakil Bupati Banggai Kepulauan, Serfi Kambey. Kehadiran ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung percepatan terwujudnya Universal Health Coverage, yaitu jaminan akses pelayanan kesehatan yang adil, merata, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.

Acara nasional ini dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, jajaran menteri kabinet, pimpinan lembaga, kepala daerah, serta pemangku kepentingan sektor kesehatan dari seluruh Indonesia.

Selain deklarasi UHC, kegiatan juga dirangkaikan dengan pemberian UHC Award kepada pemerintah daerah yang dinilai berprestasi dalam mendukung penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) termasuk Kabupaten Banggai Kepulauan.

Wakil Bupati Serfi Kambey menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan terus berupaya memperkuat sinergi dengan BPJS Kesehatan dan seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan cakupan kepesertaan JKN serta mutu layanan kesehatan di daerah.

“Komitmen pemerintah daerah adalah memastikan seluruh masyarakat Banggai Kepulauan mendapatkan akses layanan kesehatan yang mudah, terjangkau, dan berkualitas. Kehadiran kami pada kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan komitmen tersebut,” ujar Serfi Kambey.

Melalui momentum ini, diharapkan Kabupaten Banggai Kepulauan semakin termotivasi untuk mempercepat pencapaian target UHC serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (IKP-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady, ST., MT., AIFO, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan. Hal itu ia sampaikan dalam rapat pleno penyusunan program rencana kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di ruang rapat kantor Bupati, Rabu (28/1/2026).

Rusli mengatakan pembangunan daerah tidak bisa hanya mengandalkan peran pemerintah. Menurut dia, keterlibatan masyarakat, dunia usaha, serta pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci agar program-program pemerintah dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan sinergi, keterbukaan, dan komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas,” kata Rusli.

Ia menekankan bahwa seluruh perangkat daerah harus bekerja secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Bupati juga mengingatkan agar setiap kebijakan yang diambil selalu berpijak pada kepentingan publik, bukan kepentingan kelompok tertentu.

Dalam kesempatan itu, Bupati turut menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ia menyebut pendidikan, kesehatan, dan olahraga sebagai sektor strategis yang harus mendapat perhatian serius guna menciptakan masyarakat Banggai Kepulauan yang sehat dan berdaya saing.

“Pembangunan fisik harus berjalan seiring dengan pembangunan manusia. Keduanya tidak bisa dipisahkan,” ujarnya.

Bupati berharap kegiatan tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun Banggai Kepulauan yang lebih maju, inklusif, dan berkeadilan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah Bonny Hardi Putra menekankan pentingnya penguatan kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat akses keuangan masyarakat di wilayah kepulauan. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2026 yang digelar secara virtual.

Bonny mengatakan, tahun 2025 menjadi fase pembelajaran sekaligus pencapaian bagi TPAKD. Sejumlah program seperti business matching UMKM, fasilitasi Kredit Usaha Rakyat (KUR), peningkatan literasi keuangan melalui program Lincakan, percepatan akses keuangan desa, hingga penguatan ekosistem digital dinilai memberikan dampak bagi pelaku usaha lokal.

“Memasuki tahun 2026, tantangan semakin kompleks, mulai dari dinamika ekonomi global hingga pesatnya perkembangan teknologi keuangan,” ujar Bonny.

Ia menilai peran TPAKD sebagai forum kolaborasi antara pemerintah daerah, OJK, Bank Indonesia, perbankan, dan industri jasa keuangan semakin strategis. Karena itu, rapat pleno diminta menjadi ruang evaluasi sekaligus penetapan arah kebijakan dan program prioritas TPAKD Banggai Kepulauan 2026.

Fokus utama tahun ini, kata Bonny, diarahkan pada perluasan pembiayaan produktif, penguatan literasi dan inklusi keuangan, serta inovasi pembiayaan bagi UMKM, termasuk petani dan nelayan. Digitalisasi juga menjadi kunci, antara lain melalui implementasi QRIS, program Kejar, dan digital onboarding bagi UMKM.

“TPAKD bukan sekadar forum kerja, tetapi gerakan bersama untuk memastikan setiap warga memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses layanan keuangan yang aman dan terjangkau,” ujarnya.

Bonny juga menyoroti pentingnya capaian Indeks Akses Keuangan Daerah (IKD) sebagai indikator nasional. Menurut dia, kondisi geografis Banggai Kepulauan menghadirkan tantangan tersendiri, terutama keterbatasan layanan keuangan dan rendahnya literasi di sebagian wilayah.

Ia mendorong penyusunan roadmap TPAKD 2026–2030 yang selaras dengan strategi nasional, serta penguatan pelaporan berbasis data melalui Sistem Informasi TPAKD (SI TPAKD).

“Program yang baik harus diiringi dengan pelaporan yang baik,” kata Bonny.

Turut Kepala Asisten II, Otoritas jasa keuangan provinsi sulawesi tengah bersama tim, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)  Luwuk, Kepala Kanwil Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Banggai Kepulauan,Pimpinan  Bank  Rakyat  Indonesia Init Salakan,Pimpinan  PT. bank  Sulteng Cabang Salakan, Pimpinan  Kantor  Cabang  Pembantu  PT. .Bank  Mandiri, Direktur  PT. BPRS Khairan  Inti  Amanah, Pimpinan  Cabang  PT. BPT Modern  Express  kc. Salakan, Kepala Unit Pelayanan Cabang PT. Pegadaian Banggai Kepulauan, Pimpinan PT. Permodalan nasional madani cabang bangkep, Kepala kantor cabang BPJS ketenagakerjaan banggai luwuk, Para Kepala OPD se-Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabag Ekonomi dan undangan lainnya. (Roy-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melaksanakan kegiatan Serah Terima Mobil Hibah Pemadam Kebakaran yang dirangkaikan dengan Serah Terima Jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Banggai Kepulauan, Jumat (23/01/2026).

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Banggai Kepulauan, Wakil Ketua DPRD, Sekda, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat lama dan pejabat baru Satpol PP dan Damkar, para kepala perangkat daerah, jajaran ASN Satpol PP dan Damkar, serta tamu undangan lainnya.

Dalam Sambutan Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady menyampaikan bantuan tersebut dinilai sangat strategis dalam mendukung peningkatan kapasitas layanan publik, khususnya dalam bidang penanggulangan kebakaran dan penyelamatan.

“Atas nama Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Republik Korea Selatan, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia atas fasilitasi dan pendampingannya, serta kepada KAJAMA selaku pihak ketiga yang telah berperan aktif sehingga proses hibah ini dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran,” ujar Bupati.

Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa wilayah kepulauan memiliki tantangan tersendiri, baik dari sisi geografis maupun keterbatasan sarana dan prasarana. Oleh karena itu, kehadiran mobil pemadam kebakaran hibah ini diharapkan mampu meningkatkan kecepatan respons, efektivitas penanganan kebakaran, serta keselamatan masyarakat.

Bupati juga menegaskan kepada perangkat daerah terkait, khususnya Unit Pemadam Kebakaran, agar memanfaatkan dan merawat bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, mengoperasikannya sesuai standar operasional prosedur, serta terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia melalui pelatihan yang berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan pula Serah Terima Jabatan Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Banggai Kepulauan. Pergantian jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan Aparatur Sipil Negara guna mendorong penyegaran, peningkatan kinerja, serta percepatan pencapaian program pembangunan daerah.

Kepada pejabat lama, Bupati menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas pengabdian, dedikasi, serta kontribusi yang telah diberikan selama menjalankan tugas. Sementara kepada pejabat baru, disampaikan ucapan selamat bertugas dengan harapan agar dapat segera menyesuaikan diri, bekerja secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi antara dukungan internasional, tata kelola pemerintahan yang baik, serta kinerja aparatur yang profesional demi terwujudnya Kabupaten Banggai Kepulauan yang aman, maju, dan sejahtera. (Decky-KOMDIGI)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan dengan menyerahkan bantuan seragam sekolah kepada siswa-siswi SDN Pembina Salakan, Jumat (23/1/2026).

Acara penyerahan bantuan ini dihadiri oleh Bupati Banggai Kepulauan, Kadis Dikbud, Pejabat Lama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Kepulauan, Kepala Sekolah SDN Pembina Salakan beserta jajaran, para orang tua/wali murid, serta seluruh siswa dan siswi SDN Pembina Salakan.

Dalam sambutan Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady menyampaikan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas.

“Oleh karena itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan terus berupaya menghadirkan berbagai kebijakan dan program yang berpihak pada dunia pendidikan, khususnya dalam menjamin pemerataan dan akses pendidikan yang layak bagi seluruh anak di daerah,” ujarnya.

“Pemberian bantuan seragam sekolah ini merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran pemerintah daerah dalam mendukung pendidikan dasar. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban orang tua sekaligus menjadi motivasi bagi anak-anak untuk lebih semangat belajar dan berprestasi,” ucap Bupati.

Lebih lanjut disampaikan, seragam sekolah tidak hanya berfungsi sebagai pakaian belajar, tetapi juga menjadi simbol kedisiplinan, tanggung jawab, dan identitas sebagai pelajar. Anak-anak diharapkan dapat menjaga dan memanfaatkan seragam tersebut dengan baik serta menjadikannya sebagai penyemangat untuk datang ke sekolah tepat waktu, menghormati guru, dan belajar dengan sungguh-sungguh demi meraih cita-cita.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para guru dan tenaga pendidik atas dedikasi dan pengabdian dalam mencerdaskan generasi penerus Banggai Kepulauan.

Kegiatan penyerahan bantuan seragam sekolah ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata serta menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif, merata, dan berkualitas di Kabupaten Banggai Kepulauan. (Decky-KOMDIGI)

Salakan, BanggaiKep.go.id — Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) La Ode Moh. Masral, SP, S.H., M.M., menekankan pentingnya kerja sama antara Bapas dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pidana kerja sosial serta pembimbingan klien pemasyarakatan. Hal itu disampaikan dalam sambutannya menjelang penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Bapas dan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, Rabu (21/1/2025).

Masral menjelaskan, Kementerian Hukum dan HAM kini telah bertransformasi menjadi tiga kementerian, yakni Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dalam struktur baru tersebut, Bapas berada di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan tugas utama melakukan pembimbingan terhadap warga binaan yang telah keluar dari lembaga pemasyarakatan.

“Lembaga Pemasyarakatan adalah tempat pembinaan, sementara Bapas adalah tempat pembimbingan bagi mereka yang sudah kembali ke masyarakat,” kata Masral.

Ia menyebutkan, wilayah kerja Bapas yang dipimpinnya mencakup tujuh kabupaten di Sulawesi Tengah, yakni Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Poso, Morowali, Morowali Utara, serta dua wilayah lainnya. Luasnya wilayah kerja tersebut menuntut sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah, terutama setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mulai efektif Januari 2026.

Berdasarkan data Bapas, jumlah klien pemasyarakatan di Kabupaten Banggai Kepulauan tercatat sekitar 42 persen dari total klien di wilayah kerja Bapas, dengan jenis tindak pidana didominasi kasus perlindungan anak. Masral juga mengungkapkan bahwa sepanjang 2024 terdapat delapan kasus yang berhasil diselesaikan melalui mekanisme pembimbingan.

Menurut dia, PKS dengan pemerintah daerah menjadi kunci pelaksanaan pidana kerja sosial, khususnya untuk perkara dengan ancaman pidana di bawah lima tahun atau putusan hakim di bawah enam bulan. “Pidana kerja sosial harus dilaksanakan maksimal 240 jam, dengan ketentuan delapan jam kerja per hari. Tanpa kerja sama ini, kami kesulitan menentukan lokasi penempatan,” ujarnya.

Masral juga menyoroti penanganan perkara anak yang berhadapan dengan hukum. Ia menegaskan bahwa prinsip utama pemasyarakatan anak adalah keamanan dan keberlanjutan pendidikan. Jika lingkungan asal dinilai tidak aman, anak akan tetap dibina di Bapas hingga kondisi memungkinkan untuk kembali ke sekolah dan lingkungan sosialnya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Bupati Banggai Kepulauan atas respons dan dukungan pemerintah daerah terhadap program pemasyarakatan. “Dengan kerja sama ini, kami berharap pelaksanaan pembimbingan dan pidana kerja sosial dapat berjalan lebih tertib, manusiawi, dan berorientasi pada masa depan klien, khususnya anak,” kata Masral.

Penandatanganan PKS tersebut diharapkan menjadi landasan kuat bagi pelaksanaan kebijakan pemasyarakatan yang lebih terintegrasi di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Turut hadir Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Luwuk beserta jajaran, staf ahli dan asisten Sekretariat Daerah, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi , serta para tamu undangan lainnya. (Roy-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id — Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Luwuk. Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung dalam sebuah kegiatan resmi yang dirangkaikan dengan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Rabu (21/1/2025).

Dalam sambutan Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady ST.,MT., AIFO mengatakan, MoU ini merupakan bentuk nyata komitmen dan sinergi antara pemerintah daerah dan Bapas Kelas II Luwuk dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam pembimbingan, pengawasan, serta pendampingan klien pemasyarakatan di wilayah Banggai Kepulauan.

“Pembinaan dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan lintas sektor. Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mendukung proses tersebut,” ujar Bupati.

Menurutnya, kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan pendampingan klien pemasyarakatan, pembimbingan dan pengawasan, penerapan pendekatan keadilan restoratif, serta pencegahan pengulangan tindak pidana melalui pembinaan yang berkelanjutan.

Bupati juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung program-program Bapas, termasuk pemberdayaan sosial, pembinaan kemandirian, serta fasilitasi layanan dasar agar klien pemasyarakatan dapat kembali menjadi warga masyarakat yang produktif, taat hukum, dan berkontribusi positif bagi pembangunan daerah.

Selain penandatanganan MoU, kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi KUHP baru yang dinilai sebagai tonggak penting pembaruan hukum pidana nasional. Bupati menyebut KUHP yang baru berlandaskan nilai-nilai Pancasila, menjunjung hak asasi manusia, serta menyeimbangkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.

“Sosialisasi ini penting agar aparatur pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat memiliki pemahaman yang utuh terhadap substansi dan semangat KUHP yang baru, sehingga implementasinya ke depan dapat berjalan efektif dan berkeadilan,” kata Rusli.

Bupati berharap, melalui kegiatan ini terbangun kesamaan persepsi dan komitmen bersama dalam mendukung penegakan hukum yang humanis dan berorientasi pada pembinaan serta pencegahan tindak pidana. Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, kata Bupati, siap mendukung langkah-langkah kolaboratif demi terciptanya ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati l, Sekretaris Daerah, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Luwuk beserta jajaran, staf ahli dan asisten Sekretariat Daerah, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi, serta para tamu undangan lainnya. ( Roy-KOMINFO)

Salakan,BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Banggai Kepulauan, Selasa (20/01/2026).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung Bupati Banggai Kepulauan dan di hadiri Wakil Bupati Banggai Kepulauan, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten Setda, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari proses manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel, serta telah melalui tahapan uji kesesuaian (job fit) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pelantikan ini bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi bertujuan untuk memastikan bahwa pejabat yang dipercaya menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama adalah aparatur yang memiliki kompetensi, integritas, kinerja, dan kapasitas kepemimpinan sesuai dengan kebutuhan organisasi,” ujar Bupati.

Lebih lanjut disampaikan, jabatan yang diemban merupakan sebuah amanah dan tanggung jawab besar yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pimpinan dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Oleh karena itu, para pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan profesionalisme,” ungkap Rusli.

Nama-nama Pejabat yang dilantik:

2026 281 JPT Hasil Jobfit

Kepada para pejabat yang baru dilantik Bupati juga mengucapkan selamat dan sukses, serta berharap agar mereka dapat segera menyesuaikan diri di lingkungan kerja masing-masing, bekerja secara cepat, tepat, dan terukur, serta mampu menunjukkan kepemimpinan yang visioner, inovatif, dan kolaboratif.

“Bangun sinergi yang kuat di lingkungan kerja, tingkatkan kualitas pelayanan publik, dan pastikan setiap program serta kegiatan yang dilaksanakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan,” tegasnya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini diharapkan dapat membawa semangat baru dalam meningkatkan kinerja pemerintahan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik di Kabupaten Banggai Kepulauan.

“Oleh karena itu, saya menekankan pentingnya peningkatan kinerja birokrasi yang berorientasi pada hasil, disiplin, akuntabel, serta bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme. Jadikan integritas sebagai landasan utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab,” jelas Bupati.

Akhir kata, Bupati mengajak kepada seluruh jajaran pemerintah daerah Kabupaten Banggai Kepulauan untuk terus memperkuat komitmen kebersamaan, loyalitas, dan semangat pengabdian dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan. (Decky-KOMDIGI)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriyah / 2026 Masehi dengan khidmat dan penuh makna, Senin (19/01/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan, Sekda, Ketua TP_PKK, PJ. Pabung 1308/LB, Kepala OPD Lingkup Pemda, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan, para camat, lurah dan kepala desa, tokoh agama, ulama, ustadz serta unsur masyarakat lainnya.

Dalam sambutan Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady, ST.,MT.,AIFO menyampaikan bahwa Isra Miraj merupakan peristiwa agung yang sarat hikmah, khususnya dalam memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Isra Miraj tidak hanya dipahami sebagai peristiwa sejarah, namun juga sebagai pengingat akan pentingnya ibadah, keteguhan hati, serta keikhlasan dalam menjalani kehidupan. Melalui peristiwa ini, umat Islam diingatkan untuk senantiasa melaksanakan ibadah dengan sepenuh hati dan meyakini bahwa setiap amal kebaikan akan mendapatkan balasan yang mulia di sisi Allah SWT.

Lebih lanjut disampaikan bahwa peringatan Isra Miraj bukan sekedar kegiatan seremonial tahunan, melainkan momentum refleksi diri untuk memperbaiki akhlak dan memperkuat hubungan dengan Allah SWT serta Rasulullah SAW.

Keteladanan Nabi Muhammad SAW dalam kebijaksanaan, pengorbanan, dan kecintaan kepada umat menjadi contoh yang harus diimplementasikan dalam kehidupan keluarga, bermasyarakat, dan berbangsa.

Di tengah dinamika dan tantangan zaman yang semakin kompleks, seluruh elemen masyarakat diajak untuk terus menjaga ukhuwah Islamiyah, memperkuat kerukunan antar umat beragama, serta berkomitmen bersama dalam membangun Kabupaten Banggai Kepulauan yang lebih maju, harmonis, dan penuh keberkahan.

Peringatan Isra Miraj ini juga diharapkan menjadi sumber inspirasi dalam meningkatkan kualitas ibadah, memperbaiki akhlak, serta mempererat tali persaudaraan di antara sesama. Tidak lupa juga ucapan terima kasih kepada seluruh panitia serta pihak-pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung terselenggaranya acara dengan lancar.

Dengan peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriyah ini, diharapkan seluruh masyarakat dapat semakin mendalami ajaran Islam serta meraih kebahagiaan dan keselamatan, baik di dunia maupun di akhirat. (Decky-KOMDIGI)

Jakarta, BanggaiKep go.id — Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong melakukan audiensi dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Rabu (14/1/ 2026).

Audiensi tersebut berlangsung bersama Gubernur Sulawesi Tengah dan membahas sejumlah materi strategis terkait perencanaan pembangunan daerah, sinkronisasi program pusat dan daerah, serta dukungan kebijakan nasional terhadap percepatan pembangunan di wilayah Sulawesi Tengah, khususnya Banggai Kepulauan dan Parigi Moutong.

Dari Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, pertemuan dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati, didampingi Sekretaris Daerah. Turut hadir pula jajaran perangkat daerah, antara lain Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Perikanan, serta Dinas Pariwisata.

Selain pejabat utama tersebut, audiensi juga diikuti oleh sejumlah staf pendamping, termasuk unsur Protokol, Sekretaris Pribadi (Sespri), serta Ajudan dan ADC pimpinan guna mendukung kelancaran jalannya pertemuan.

Dalam audiensi itu, pemerintah daerah menyampaikan berbagai usulan dan kebutuhan pembangunan yang dinilai strategis bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan sektor unggulan daerah, serta pemerataan pembangunan antarwilayah. Pemerintah pusat melalui Bappenas menegaskan pentingnya keselarasan perencanaan daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten dalam mendorong pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Tengah. (Roy-KOMINFO)