Salakan, BanggaiKep.go.id — Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Luwuk. Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung dalam sebuah kegiatan resmi yang dirangkaikan dengan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Rabu (21/1/2025).
Dalam sambutan Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady ST.,MT., AIFO mengatakan, MoU ini merupakan bentuk nyata komitmen dan sinergi antara pemerintah daerah dan Bapas Kelas II Luwuk dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam pembimbingan, pengawasan, serta pendampingan klien pemasyarakatan di wilayah Banggai Kepulauan.
“Pembinaan dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan lintas sektor. Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mendukung proses tersebut,” ujar Bupati.
Menurutnya, kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan pendampingan klien pemasyarakatan, pembimbingan dan pengawasan, penerapan pendekatan keadilan restoratif, serta pencegahan pengulangan tindak pidana melalui pembinaan yang berkelanjutan.

Bupati juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung program-program Bapas, termasuk pemberdayaan sosial, pembinaan kemandirian, serta fasilitasi layanan dasar agar klien pemasyarakatan dapat kembali menjadi warga masyarakat yang produktif, taat hukum, dan berkontribusi positif bagi pembangunan daerah.
Selain penandatanganan MoU, kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi KUHP baru yang dinilai sebagai tonggak penting pembaruan hukum pidana nasional. Bupati menyebut KUHP yang baru berlandaskan nilai-nilai Pancasila, menjunjung hak asasi manusia, serta menyeimbangkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.
“Sosialisasi ini penting agar aparatur pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat memiliki pemahaman yang utuh terhadap substansi dan semangat KUHP yang baru, sehingga implementasinya ke depan dapat berjalan efektif dan berkeadilan,” kata Rusli.

Bupati berharap, melalui kegiatan ini terbangun kesamaan persepsi dan komitmen bersama dalam mendukung penegakan hukum yang humanis dan berorientasi pada pembinaan serta pencegahan tindak pidana. Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, kata Bupati, siap mendukung langkah-langkah kolaboratif demi terciptanya ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati l, Sekretaris Daerah, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Luwuk beserta jajaran, staf ahli dan asisten Sekretariat Daerah, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi, serta para tamu undangan lainnya. ( Roy-KOMINFO)






Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!