Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan mulai mematangkan persiapan menghadapi penilaian Program Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA) Tahun 2026 melalui kegiatan monitoring dan evaluasi yang melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bappeda dan Litbang Kabupaten Banggai Kepulauan, dibuka secara resmi oleh Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Banggai Kepulauan, Dr. Ariyono Orab, S.Pd., S.Sos., MM, Rabu (8/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dari Bappeda dan Litbang, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, serta Tim BPOM Loka Luwuk.

Dalam sambutannya, Ariyono Orab menegaskan bahwa Program Kabupaten/Kota Pangan Aman merupakan upaya strategis untuk membangun sistem keamanan pangan yang terpadu melalui kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, keberhasilan penilaian tidak hanya bergantung pada satu instansi, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah.

“Seluruh OPD harus memperkuat koordinasi dan memastikan setiap indikator penilaian dapat dipenuhi. Yang terpenting bukan hanya mengejar nilai, tetapi membangun sistem keamanan pangan yang berkelanjutan demi melindungi masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Tim BPOM Loka Luwuk memaparkan mekanisme penilaian KKPA Tahun 2026, mulai dari aspek penerapan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK), perencanaan, pelaksanaan, pelaporan hingga inovasi daerah. Penilaian dilakukan melalui verifikasi dokumen dengan rentang skor 0–100 yang terbagi dalam enam kategori, mulai dari level sangat rendah hingga unggul sebagai role model nasional. Program KKPA menjadi salah satu strategi nasional dalam memperkuat pengawasan keamanan pangan di daerah.

Berdasarkan paparan BPOM, capaian sementara Banggai Kepulauan pada penilaian 2026 mencapai 36,51, meningkat dibanding hasil verifikasi tahun 2025 yang berada pada angka 12,01. Meski menunjukkan perkembangan positif, nilai tersebut masih berada di bawah ambang batas 60 poin yang menjadi indikator awal menuju kategori baik.

Dalam evaluasi sementara secara nasional per 6 Juli 2026, Kabupaten Banggai Kepulauan masih mencatat skor 28,92, sedangkan Kabupaten Banggai memperoleh skor 62,55. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah agar seluruh indikator yang belum terpenuhi dapat segera dilengkapi sebelum proses penilaian berakhir.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan berharap seluruh OPD dapat mempercepat pemenuhan dokumen pendukung, memperkuat implementasi program keamanan pangan, serta meningkatkan kualitas koordinasi lintas sektor sehingga capaian daerah pada Penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2026 dapat meningkat secara signifikan. (Roy-KOMINFO)