Jakarta, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady di dampingi Wakil Ketua 1 DPRD Rusdin Sinaling melakukan audiensi bersama jajaran Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia bertempat di Gedung Radius Prawiro Lantai 9, Kementerian Keuangan, Jakarta, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, Jumat (13/3/2026).

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Askolani selaku Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Adriyanto selalu Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah dan Sandy Firdaus Direktur Dana Transfer Umum.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Banggai Kepulauan menyampaikan sejumlah hal penting terkait kondisi keuangan daerah, khususnya mengenai konsultasi kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) serta konsultasi terkait dana tunda salur anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) yang hingga saat ini belum ditransfer ke Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan.

Bupati Banggai Kepulauan berharap melalui pertemuan ini dapat diperoleh kejelasan serta solusi atas persoalan tersebut, mengingat dana transfer dari pemerintah pusat sangat penting dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah serta pelayanan kepada masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, pihak Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan menyampaikan akan menindaklanjuti dan melakukan penelaahan terhadap usulan serta kondisi yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Audiensi ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan dalam memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan Republik Indonesia, guna memastikan kelancaran penyaluran dana transfer daerah yang sangat berperan dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Banggai Kepulauan. (IKP-KOMINFO)