Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) melalui Kelompok Kerja (Pokja) Pengarusutamaan Gender (PUG) menggelar rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Banggai Kepulauan, Senin (16/3/2026).

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bappeda dan Litbang selaku Ketua Pokja PUG ini diikuti oleh sekitar 30 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Banggai Kepulauan, Rusli Moidady.

Dalam rapat tersebut, sejumlah poin penting berhasil disepakati sebagai langkah strategis pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) tahun 2026 di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Salah satu hasil utama rapat adalah penyusunan Rencana Kerja Pokja PUG dan Rencana Aksi Daerah PUG. Selain itu, juga disepakati penguatan kelembagaan Pokja dan focal point, termasuk revitalisasi keanggotaan melalui pengusulan Surat Keputusan (SK) Pokja PUG Tahun 2026.

Untuk meningkatkan efektivitas implementasi PUG, rapat juga menekankan pentingnya memperkuat sistem dan kemitraan antar perangkat daerah dalam mengintegrasikan perspektif gender dalam setiap program dan kegiatan pembangunan.

Sebagai upaya peningkatan kapasitas, akan dilaksanakan pelatihan teknis analisis gender bagi anggota Pokja dan focal point, yang direncanakan melalui platform daring (zoom). Seluruh perangkat daerah juga diminta segera menyusun Dokumen Anggaran Responsif Gender (ARG) Tahun 2026.

Tim Pokja PUG juga akan melakukan pemantauan secara berkala terhadap pelaksanaan PUG di setiap OPD guna memastikan implementasi berjalan sesuai rencana.

Selain itu, rapat menghasilkan komitmen bersama untuk meningkatkan capaian nilai evaluasi PUG melalui Anugerah Parahita Ekapraya (APE), dengan target mencapai kategori Pratama pada tahun 2027 dengan nilai antara 501 hingga 600.

Komitmen lainnya mencakup penyusunan dokumen Gender Budget Action (GAB) tahun 2026 serta penyediaan data terpilah gender di seluruh perangkat daerah sebagai dasar perencanaan yang lebih akurat dan responsif.

Sebagai penunjang evaluasi, Pokja PUG juga akan menyusun template dalam pemenuhan eviden evaluasi PUG.

Dengan berbagai langkah strategis yang telah disepakati, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan optimistis pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dapat berjalan lebih optimal, serta mampu mendorong terwujudnya pembangunan yang adil, setara, dan inklusif bagi seluruh masyarakat. (IKP-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar Rapat Kelompok Kerja (Pokja) Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam memperkuat pembangunan daerah yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady. Rapat ini menjadi momentum penting dalam menyatukan komitmen seluruh perangkat daerah terhadap pelaksanaan pengarusutamaan gender di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Dalam sambutannya, Bupati Rusli Moidady menyampaikan bahwa Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan strategi pembangunan yang bertujuan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui pengintegrasian pengalaman, aspirasi, kebutuhan, serta permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam seluruh proses pembangunan.

Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menegaskan komitmennya dalam mendorong implementasi PUG sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembangunan daerah.

Hal ini diperkuat dengan Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 24 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan.

Sebagai tindak lanjut dari regulasi tersebut, pelaksanaan PUG harus didukung oleh tujuh prasyarat pembangunan, yaitu perencanaan responsif gender, penganggaran responsif gender, pelaksanaan program dan kegiatan, pemantauan, evaluasi, pengawasan, serta pelaporan secara berkala. Ketujuh aspek ini menjadi fondasi penting agar kebijakan dan program pembangunan dapat memberikan manfaat yang setara bagi perempuan dan laki-laki.

Melalui rapat Pokja PUG Tahun 2026 ini, pemerintah daerah juga menyusun Rencana Kerja Pokja PUG serta Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender. Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman bersama bagi seluruh perangkat daerah dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi, sinergi, dan komitmen lintas sektor dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan merata tanpa memandang jenis kelamin.

Menutup kegiatan, rapat Pokja Pengarusutamaan Gender (PUG) Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2026 secara resmi dibuka dengan harapan seluruh peserta dapat menjalankan tugas dan pengabdian dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (IKP-KOMINFO)