Kalumbatan, BanggaiKep.go.id — Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady, memimpin kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Kalumbatan di Desa Kalumbatan, Kecamatan Totikum Selatan, Selasa (10/3/2026) sore.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan buka puasa bersama dan dihadiri oleh Wakil Bupati Banggai Kepulauan, perwakilan Kejaksaan Negeri Banggai Laut, perwakilan Perwira Penghubung 1308 Banggai Kepulauan, anggota DPRD Banggai Kepulauan, perwakilan Kapolres Banggai Kepulauan, kepala perangkat daerah terkait, Camat Totikum Selatan, serta Kepala Desa Kalumbatan.

Dalam sambutannya, Bupati Rusli Moidady menyampaikan bahwa pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, khususnya para nelayan di wilayah
tersebut.

Menurutnya, program ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga bertujuan memperkuat perekonomian masyarakat, meningkatkan kualitas pemukiman nelayan, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan produktif.

“Pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup nelayan, baik dari sisi hunian, fasilitas pendukung, maupun akses terhadap kegiatan ekonomi,” ujar Bupati.

Ia juga berharap pembangunan kampung nelayan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik, tepat waktu, serta memperhatikan kualitas pekerjaan sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.

Bupati turut mengajak masyarakat Desa Kalumbatan untuk bersama-sama menjaga dan memanfaatkan fasilitas yang akan dibangun agar dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan desa.

Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan yang merata hingga ke wilayah pesisir dan kepulauan, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat. (Decky-KOMDIGI)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Banggai Kepulauan menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat dalam rangka menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah dihadiri unsur pemerintah daerah, pimpinan instansi vertikal, serta berbagai elemen masyarakat, Selasa (10/03/2026).

Acara ini menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial BAZNAS terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam menghadapi kebutuhan selama menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Dalam sambutan Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady menyampaikan bahwa bulan suci Ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah, rahmat, dan ampunan. Momentum ini juga menjadi waktu yang tepat bagi seluruh umat untuk meningkatkan keimanan, memperkuat kepedulian sosial, serta mempererat tali persaudaraan di tengah kehidupan bermasyarakat.

Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan turut memberikan apresiasi dan penghargaan kepada BAZNAS Kabupaten Banggai Kepulauan yang secara konsisten menjalankan amanah umat melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.

“Melalui pengelolaan tersebut, BAZNAS mampu menghadirkan berbagai program sosial yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk bantuan sembako yang disalurkan pada bulan penuh berkah ini,” ucap Bupati.

Kegiatan pendistribusian sembako ini juga dinilai sebagai wujud nyata semangat gotong royong, kepedulian sosial, serta solidaritas kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat serta memberikan kebahagiaan bagi para penerima manfaat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.

Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan juga menegaskan dukungannya terhadap berbagai program BAZNAS yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kesenjangan sosial, serta memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat.

Selain itu, kata Rusli masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaku usaha, dan seluruh pihak yang memiliki kemampuan, diimbau untuk terus menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Dengan pengelolaan yang profesional dan transparan, zakat yang disalurkan diyakini akan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini diharapkan nilai-nilai kebersamaan, kepedulian, dan semangat berbagi dapat terus tumbuh di tengah masyarakat. Bulan suci Ramadhan pun diharapkan menjadi momentum untuk memperbanyak amal ibadah serta mempererat ukhuwah Islamiyah.

Adapun Paket Sembako untuk para Mustahiq pada Bulan Suci Ramadhan 1447 H sebagai berikut, bahan pokok yang di distribusikan berupa Beras 5 tinggal, Gula pasir 1 ton, Minuman soda 1040 liter (Fanta, Coca-Cola dan Sprite), Kopi Kapal Api 520 bungkus, Teh celup 520 kotak, Susu Kaleng 520 kaleng, Bumbu penyedap 520 renteng (masako). Jumlah harga dan dana lainnya Rp. 165.000.000.

Sumber Dana, ASN Pemerintah Kab. Banggai Kepulauan, Pegawai BUMN dan BUMD dan Zakat/Infaq perorangan.

Penerima terdiri dari 7 Kecamatan yakni, Kecamatan Tinangkung diantaranya Kelurahan Salakan 53 paket, Desa Baka 56 paket dan Desa Bongganan 56 paket. Kecamatan Totikum Selatan Desa Tobungku 60 paket, Kecamatan Bulagi Desa Kambal 65 paket, Kecamatan Bulagi Utara Desa Bakalinga 65 paket, Kecamatan Bulagi Selatan Desa Suit 45 paket, Kecamatan Buko Selatan Desa Lelang 60 paket dan Kecamatan Buko Desa Lalengan 60 peket.

Jumlah seluruhnya bantuan paket sembako untuk para Mustahiq berjumlah 620 paket. (Decky-KOMDIGI)

Salakan, BanggaiKep.go.id — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan menyampaikan sambutannya dalam kegiatan penyaluran paket Ramadhan oleh BAZNAS yang dihadiri para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa, serta masyarakat penerima bantuan.m, Selasa (10/3/2026).

Dalam sambutannya, Kepala Kemenag H. Sofyan Arsad, S. Pd. I. M. Si menjelaskan bahwa Indonesia dikenal sebagai salah satu negara paling dermawan di dunia. Berdasarkan hasil survei global, Indonesia menempati peringkat pertama sebagai negara paling dermawan selama tiga tahun berturut-turut.

Hal itu diukur dari tiga indikator utama, yaitu kebiasaan masyarakat menolong orang lain meskipun tidak saling mengenal, tingginya partisipasi dalam kegiatan kerelawanan, serta kemudahan masyarakat dalam memberikan donasi.

Menurutnya, semangat berbagi masyarakat Indonesia terlihat dari berbagai gerakan sosial seperti program Jumat sedekah hingga penggalangan dana kemanusiaan. Bahkan dalam salah satu aksi donasi untuk Palestina yang diprakarsai oleh Ustaz Adi Hidayat, dalam waktu enam hari berhasil terkumpul dana hingga Rp30 miliar.

Meski demikian, ia juga mengingatkan agar masyarakat tetap berhati-hati terhadap oknum yang menyalahgunakan kepercayaan publik dalam pengelolaan donasi. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Kepala KUA juga menyoroti bahwa masyarakat Indonesia umumnya lebih patuh dalam menunaikan zakat fitrah, namun masih kurang optimal dalam menunaikan jenis zakat lainnya. Padahal dalam Al-Qur’an, perintah zakat sering kali disebutkan bersamaan dengan perintah salat sebagai salah satu pilar utama dalam ajaran Islam.

Ia berharap ke depan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat semakin meningkat melalui edukasi dan literasi yang berkelanjutan. Selain itu, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat juga perlu terus diperkuat melalui transparansi dalam pengelolaan dana umat.

Dalam kesempatan itu juga disampaikan rencana pelaksanaan program sosial bertajuk “THR Harapan Ramadhan”, yang akan menyalurkan bantuan kepada para penyapu jalan dan petugas pengangkut sampah.

Program tersebut didanai dari kontribusi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang secara sukarela menyisihkan sebagian dari Tunjangan Hari Raya (THR) untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Melalui kegiatan tersebut diharapkan semangat kepedulian sosial, kebersamaan, dan budaya berbagi di tengah masyarakat dapat terus terjaga, khususnya selama Bulan Suci Ramadhan. (Decky-KOMDIGI)

Salakan, BanggaiKep.go.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian keterangan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2024 mengenai penyesuaian bentuk badan hukum Perseroan Terbatas Trikora Salakan menjadi Perseroan Daerah Trikora Salakan yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan, Senin (9/3/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Banggai Kepulauan, pimpinan dan anggota DPRD, kepala dinas dan badan lingkup Pemerintah Daerah, para kepala bagian, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady menyampaikan satu rancangan peraturan daerah, yakni Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas Trikora Salakan menjadi Perseroan Daerah Trikora Salakan.

Bupati menjelaskan bahwa BUMD merupakan salah satu unsur penting dalam perekonomian daerah yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Seiring dengan perkembangan hukum dan kebutuhan daerah, bentuk badan hukum BUMD perlu disesuaikan menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah,” ujar Bupati dalam keterangannya.

Ia menambahkan bahwa sebelumnya Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2024 tentang penyesuaian bentuk badan hukum Perseroan Terbatas Trikora Salakan menjadi Perseroan Daerah Trikora Salakan. Namun, untuk mengoptimalkan pengelolaan potensi ekonomi daerah serta memperkuat landasan hukum operasional perusahaan, maka perlu dilakukan perubahan terhadap perda tersebut.

Perubahan yang diusulkan dalam Raperda ini antara lain menetapkan nama perusahaan menjadi PT Trikora Bangkep Sejahtera (Perseroda), serta mengatur besaran modal dasar dan modal yang disetor sebagai landasan pengelolaan perusahaan daerah secara lebih profesional.

Melalui perubahan regulasi tersebut, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terhadap keberadaan perusahaan daerah sekaligus mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Menutup keterangannya, Bupati Banggai Kepulauan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara eksekutif dan legislatif.

Ia berharap rancangan peraturan daerah tersebut dapat segera dibahas secara bersama dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2026 demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat daerah. (Decky-KOMDIGI)

Salakan, BanggaiKep.go.id — Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar kegiatan sosialisasi pelaksanaan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran dan Penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN), Senin (9/3/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai pentingnya data yang akurat dalam penyelenggaraan program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.

Kegiatan bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Banggai Kepulauan dan di hadiri Wakil Bupati, Kepala BPS, Kadis Sosial, Sekban Bappeda, Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD Lingkup Pemda serta undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady, menyampaikan bahwa data merupakan salah satu instrumen penting dalam proses perencanaan pembangunan. Tanpa data yang akurat dan mutakhir, kebijakan yang diambil pemerintah berpotensi tidak tepat sasaran.

Melalui Peraturan Menteri Sosial tersebut, pemerintah menghadirkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) sebagai upaya menyatukan berbagai data sosial ekonomi masyarakat yang selama ini tersebar di berbagai sumber.

Dengan adanya DTSN, diharapkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah memiliki acuan yang sama dalam merumuskan serta melaksanakan berbagai program sosial secara lebih efektif dan tepat sasaran.

Pemutakhiran data ini juga dinilai sebagai pekerjaan penting yang membutuhkan keterlibatan dan sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, hingga para pendamping sosial yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, para peserta diharapkan dapat memahami secara menyeluruh mengenai kebijakan, mekanisme pemutakhiran data, serta tata cara penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional dalam mendukung pelaksanaan program-program sosial di daerah.

Selain itu, seluruh pihak yang terlibat dalam proses pendataan diimbau untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, berintegritas, dan berkomitmen. Hal ini penting agar data yang dihimpun benar-benar menggambarkan kondisi riil masyarakat di lapangan sehingga setiap program bantuan dan intervensi pemerintah dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Dengan data yang akurat dan terintegrasi, pemerintah berharap upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengurangan angka kemiskinan, serta penguatan perlindungan sosial dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan sosialisasi, khususnya para kepala desa yang hadir untuk mendapatkan pemahaman lebih detail mengenai proses pendataan.

“Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh peserta dapat memahami mekanisme pengumpulan data sesuai dengan kaidah dan ketentuan yang telah ditetapkan. Mengingat data memiliki peran yang sangat penting dalam perumusan kebijakan serta berbagai program pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Banggai Kepulauan,” ucap Bupati.

Pemerintah daerah juga menekankan bahwa kualitas data yang baik akan sangat berpengaruh terhadap formulasi kebijakan dan program pembangunan, sehingga diperlukan kerja sama dan komitmen semua pihak dalam memastikan proses pendataan berjalan dengan baik. (Decky-KOMDIGI)

Salakan, banggaikep.go.id    —  Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital yang semakin berkembang pesat.

Menanggapi kebijakan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai Kepulauan, Rahmad Labou, S.STP., M.A.P., menyampaikan apresiasi sekaligus harapan agar regulasi ini dapat diimplementasikan secara efektif hingga ke daerah.Menurut Rahmad Labou, kehadiran regulasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi generasi muda, terutama di tengah meningkatnya penggunaan media sosial oleh anak-anak dan remaja. Pemerintah daerah tentu menyambut baik terbitnya Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 ini. Kami berharap regulasi ini dapat menjadi payung kebijakan yang kuat dalam melindungi anak-anak dari berbagai risiko di ruang digital, seperti konten negatif, perundungan siber, hingga penipuan online,” terangnya.

Ia menilai bahwa perkembangan teknologi digital memang memberikan banyak manfaat, namun di sisi lain juga menghadirkan tantangan besar bagi orang tua, pendidik, maupun pemerintah daerah dalam mengawasi aktivitas anak-anak di dunia maya.

Karena itu, pihaknya berharap implementasi kebijakan ini tidak hanya berhenti pada regulasi semata, tetapi juga diikuti dengan program edukasi literasi digital yang masif kepada masyarakat. Kami berharap kebijakan ini juga dibarengi dengan penguatan literasi digital bagi orang tua, guru, dan anak-anak, sehingga pemanfaatan teknologi dapat berlangsung secara bijak, sehat, dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Dinas Kominfo Banggai Kepulauan, lanjutnya, siap mendukung implementasi kebijakan tersebut melalui berbagai program diseminasi informasi, sosialisasi, serta penguatan peran Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan edukasi digital di tengah masyarakat. Ia juga berharap platform digital dapat bekerja sama secara aktif dengan pemerintah untuk memastikan sistem keamanan bagi pengguna anak dapat berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

“Harapan kami, seluruh pihak baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, penyelenggara platform digital, maupun masyarakat—dapat bersinergi dalam menciptakan ruang digital yang aman dan ramah anak. Dengan begitu, transformasi digital dapat berjalan seiring dengan perlindungan terhadap generasi masa depan,” tutup Rahmad

Dengan terbitnya regulasi ini, pemerintah berharap ruang digital Indonesia semakin sehat, aman, dan bertanggung jawab, sekaligus memastikan anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal di era teknologi. (IKP-KOMINFO BANGKEP)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Ketua Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG) Kabupaten Banggai Kepulauan, Aris Susanto, S.E., M.E., menegaskan evaluasi pelaksanaan program prioritas nasional itu akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan.

Langkah ini diambil setelah lebih dari satu tahun MBG berjalan dan muncul sejumlah persoalan di lapangan, termasuk kasus keracunan siswa, Kamis (5/3/2026).

Dalam rapat evaluasi yang dihadiri unsur DPRD, TNI-Polri, Kejaksaan, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala perangkat daerah, camat, kepala puskesmas, kepala SPPG, hingga vendor, Aris Susanto menyebut evaluasi bukan untuk mencari pihak yang salah.

“Ini bukan forum mencari siapa yang keliru. Evaluasi dilakukan agar yang sudah baik ditingkatkan dan yang kurang segera diperbaiki,” kata Aris Susanto.

Ia menegaskan, sesuai arahan Bupati Banggai Kepulauan, program MBG sebagai bagian dari prioritas nasional harus berjalan optimal dan tepat sasaran, terutama dalam memastikan pemenuhan gizi kelompok penerima manfaat.

Dalam paparannya, Satgas mengungkapkan telah terjadi dua kali kejadian luar biasa (KLB) keracunan makanan di wilayah tersebut. Kasus terbaru melibatkan 15 siswa. Sampel makanan telah dikirim ke laboratorium oleh pihak kepolisian dan Satgas untuk diketahui penyebab pastinya.

Dinas Kesehatan setempat menetapkan status KLB sementara dan melakukan pemantauan selama dua hari. Jika tak ada kasus lanjutan, status tersebut akan dicabut.

Secara nasional, hingga akhir Februari, tercatat 1.929 kasus keracunan terkait program MBG. Di beberapa daerah seperti Kudus dan Manggarai Barat, jumlah korban bahkan mencapai ratusan siswa.

“Setiap hari kami waswas. Hari ini aman, besok belum tentu. Karena ini ibarat pesta makan setiap hari,” ujar Aris Susanto.

Kendala Fasilitas dan Bahan Baku Koordinator Kabupaten Badan Gizi Nasional (BGN) Banggai Kepulauan, Handika, mengungkapkan tantangan terbesar berada pada fasilitas dapur, keterbatasan bahan baku, dan akses distribusi.

Saat ini terdapat 12 dapur operasional dengan total penerima manfaat mencapai 22.016 orang. Namun, menurutnya, belum semua dapur memenuhi standar ideal.

“Kalau fasilitas belum sesuai standar keamanan dan kesehatan pangan, seharusnya jangan dipaksakan beroperasi,” katanya.

Ia juga menyoroti keterbatasan pasokan ikan dan sayur lokal. Di Kecamatan Bulagi misalnya, kebutuhan ikan bisa mencapai 2.700 ekor dalam satu kali distribusi. Ketersediaan pasar lokal tak selalu mampu memenuhi kebutuhan tersebut.

“Kalau kami ambil semua ikan di pasar, masyarakat tidak kebagian,” ujar salah satu Kepala SPPG.

Masalah lain muncul pada variasi menu. Sejumlah orang tua mengeluhkan dominasi telur dan ayam. Namun, pengelola dapur beralasan harga bahan dan batas anggaran Rp8.000 Rp10.000 per porsi membatasi fleksibilitas menu.
Distribusi sulit, sekolah terpencil belum terlayani akses geografis menjadi tantangan tersendiri.

Beberapa sekolah di wilayah terpencil belum terlayani karena kondisi jalan ekstrem. Simulasi pengantaran makanan menunjukkan risiko makanan rusak sebelum tiba.

“Kami sudah coba berbagai skema, termasuk lewat jalur laut. Tapi tetap terkendala biaya operasional dan jarak tempuh,” kata salah satu koordinator kecamatan.

BGN membuka opsi pembentukan dapur satelit di wilayah 3T untuk mengatasi persoalan distribusi.

Ketua DPRD Banggai Kepulauan, Arkam Supu, menegaskan program MBG bukanlah program bermasalah, melainkan pelaksanaannya yang perlu dibenahi.

“Kalau tidak ada kejadian kedua, mungkin kita tidak berkumpul hari ini. Artinya kita harus serius, bukan pura-pura serius,” ujarnya.

Ia meminta dapur yang tidak layak tidak dipaksakan beroperasi demi mencegah kejadian berulang.

Senada, perwakilan TNI-Polri dan Kejaksaan menekankan pentingnya standar keamanan pangan, transparansi pengelolaan bahan baku, serta ketegasan dalam pengawasan.

“Kaitannya dengan nyawa anak-anak. Jangan ada toleransi jika standar tidak dipenuhi,” kata perwira penghubung Kodim 1308/LB.

Menutup rapat, Satgas menyatakan akan memperkuat koordinasi lintas sektor, memperketat pengawasan dapur, serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait standar gizi dan komposisi menu.

Evaluasi berkala setiap tiga bulan akan menjadi mekanisme tetap, disertai pelaporan periodik kepada Bupati dan pemerintah pusat.

“Kita semua ingin program ini berhasil. Bukan sekadar berjalan, tapi benar-benar memberi dampak bagi kesehatan anak-anak Banggai Kepulauan,” ujar Aris Susanto. (Roy-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Wakil Bupati Serfi Kambey membuka Rapat Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di ruang rapat kantor bupati Banggai Kepulauan, Kamis, (5/3/2026).

Dalam forum yang dihadiri Ketua DPRD, Perwakilan Kajari, unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, kepala puskesmas, hingga mitra penyedia pangan itu, Serfi menegaskan pentingnya memastikan program berjalan efektif, tepat sasaran, dan akuntabel.

“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan bahwa evaluasi ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi bagian dari komitmen bersama memastikan anak-anak kita memperoleh asupan gizi yang layak,” ujar Serfi dalam sambutannya.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG), kata dia, merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini. Program tersebut sejalan dengan arah pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam penguatan ketahanan pangan, perbaikan status gizi anak, dan pencegahan stunting.

Serfi menekankan, perhatian terhadap pemenuhan gizi anak bukan semata urusan kesehatan, melainkan investasi jangka panjang daerah. Pemerintah kabupaten, menurut dia, memegang peran penting dalam memastikan distribusi makanan memenuhi standar gizi, higienis, serta sesuai kebutuhan anak-anak.

Rapat evaluasi ini, lanjutnya, menjadi ruang untuk mengidentifikasi capaian pelaksanaan program, menemukan kendala di lapangan, sekaligus merumuskan langkah perbaikan ke depan. Ia meminta agar aspek transparansi dan pengawasan diperkuat, termasuk dalam pengelolaan anggaran dan kemitraan dengan vendor.

“Kita harus memastikan setiap proses dapat dipertanggungjawabkan secara baik. Jangan sampai niat baik program ini tercoreng oleh lemahnya pengawasan,” katanya.

Serfi juga mengapresiasi kerja sama lintas sektor yang telah terbangun, mulai dari tim perencanaan, tenaga kesehatan, sekolah, hingga pelaku usaha pangan lokal. Menurut dia, sinergi antarperangkat daerah dan dukungan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan berharap MBG tidak hanya berdampak pada peningkatan kesehatan anak, tetapi juga menggerakkan perekonomian lokal melalui pemberdayaan UMKM, petani, dan pelaku usaha pangan daerah.

“Melalui evaluasi ini, mari kita perkuat komitmen bersama untuk membangun generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing,” ujar Serfi menutup sambutannya. (Roy-KOMINFO)