Salakan, BanggaiKep.go.id — Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar kegiatan sosialisasi pelaksanaan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran dan Penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN), Senin (9/3/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai pentingnya data yang akurat dalam penyelenggaraan program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.

Kegiatan bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Banggai Kepulauan dan di hadiri Wakil Bupati, Kepala BPS, Kadis Sosial, Sekban Bappeda, Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD Lingkup Pemda serta undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady, menyampaikan bahwa data merupakan salah satu instrumen penting dalam proses perencanaan pembangunan. Tanpa data yang akurat dan mutakhir, kebijakan yang diambil pemerintah berpotensi tidak tepat sasaran.

Melalui Peraturan Menteri Sosial tersebut, pemerintah menghadirkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) sebagai upaya menyatukan berbagai data sosial ekonomi masyarakat yang selama ini tersebar di berbagai sumber.

Dengan adanya DTSN, diharapkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah memiliki acuan yang sama dalam merumuskan serta melaksanakan berbagai program sosial secara lebih efektif dan tepat sasaran.

Pemutakhiran data ini juga dinilai sebagai pekerjaan penting yang membutuhkan keterlibatan dan sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, hingga para pendamping sosial yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, para peserta diharapkan dapat memahami secara menyeluruh mengenai kebijakan, mekanisme pemutakhiran data, serta tata cara penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional dalam mendukung pelaksanaan program-program sosial di daerah.

Selain itu, seluruh pihak yang terlibat dalam proses pendataan diimbau untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, berintegritas, dan berkomitmen. Hal ini penting agar data yang dihimpun benar-benar menggambarkan kondisi riil masyarakat di lapangan sehingga setiap program bantuan dan intervensi pemerintah dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Dengan data yang akurat dan terintegrasi, pemerintah berharap upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengurangan angka kemiskinan, serta penguatan perlindungan sosial dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan sosialisasi, khususnya para kepala desa yang hadir untuk mendapatkan pemahaman lebih detail mengenai proses pendataan.

“Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh peserta dapat memahami mekanisme pengumpulan data sesuai dengan kaidah dan ketentuan yang telah ditetapkan. Mengingat data memiliki peran yang sangat penting dalam perumusan kebijakan serta berbagai program pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Banggai Kepulauan,” ucap Bupati.

Pemerintah daerah juga menekankan bahwa kualitas data yang baik akan sangat berpengaruh terhadap formulasi kebijakan dan program pembangunan, sehingga diperlukan kerja sama dan komitmen semua pihak dalam memastikan proses pendataan berjalan dengan baik. (Decky-KOMDIGI)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *