Jakarta, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dengan PT Ace Energi Service yang dilaksanakan Selasa, (7/4/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid yang berlangsung pada pukul 14.00 WIB, bertempat di Redtop Hotel Convention Center, Jakarta.

Agenda ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pihak swasta dalam meningkatkan keandalan pasokan listrik melalui pengembangan energi baru terbarukan di wilayah Sulawesi Tengah.

Untuk itu, melalui kerja sama ini diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan sektor energi yang berkelanjutan serta memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Kehadiran Bupati Banggai Kepulauan dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program strategis di bidang energi serta membuka peluang investasi yang berorientasi pada pemanfaatan sumber daya energi ramah lingkungan.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang solid antara pemerintah dan mitra strategis dalam mewujudkan kemandirian energi di Sulawesi Tengah. (IKP-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar kegiatan pengumuman pemberhentian dan usul pengangkatan Wakil Ketua DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029 dari Partai NasDem bertempat di Ruang Sidang DPRD Banggai Kepulauan, Selasa (7/4/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banggai Kepulauan, Arkam Supu, S.Th.I., M.H., dan dihadiri oleh Plt. Sekretaris DPRD Asgar Lalu, S.H., serta sejumlah anggota DPRD dan insan pers.

Dari total 25 anggota DPRD, sebanyak 22 anggota tercatat hadir. Sementara itu, 3 anggota lainnya tidak hadir dengan rincian 1 orang izin, 1 orang melaksanakan tugas luar, dan 1 orang tanpa keterangan.

Kegiatan dimulai pada pukul 10.10 WITA dengan pembukaan oleh pimpinan sidang, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Selanjutnya, Plt. Sekwan DPRD Asgar Lalu membacakan surat masuk berupa Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem tentang penetapan pimpinan DPRD serta Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan sisa masa jabatan 2024–2029.

Dalam keputusan tersebut, DPP Partai NasDem mencabut surat keputusan sebelumnya terkait penetapan pimpinan DPRD dan menetapkan Sri Yeni, S.E., sebagai Wakil Ketua DPRD Banggai Kepulauan menggantikan pejabat sebelumnya untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Selain itu, Rusdin Sinaling ditetapkan sebagai Ketua Fraksi DPRD dari Partai NasDem untuk periode yang sama.

Keputusan tersebut juga menegaskan bahwa pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi yang telah ditetapkan wajib melaksanakan kebijakan Partai NasDem serta menjalankan amanat organisasi. (Decky-KOMINFO)