Palu, BanggaiKep.go.id –  Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) H. Rais D. Adam hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Sulawesi Tengah Tahun 2022, Selasa, (15/2/2022).

Rakor tersebut di buka secara resmi oleh Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura dan di hadiri oleh Pimpinan Komisi KPK RI bersama rombongan, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Deputi BPKP, Unsur Forkompimda Provinsi Sulawesi, Para Bupati dan Walikota Se- Sulawesi Tengah, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulteng, Sekretaris Daerah Se-Sulteng dan Para Kepala OPD dan Instansi Vertikal Se-Sulawesi Tengah.

Kegiatan dilaksanakan luring maupun daring melalui via zoom meeting bertempat di gedung Pogombo kantor Gubernur Sulawesi Tengah di Palu.

Sambutan Gubernur H. Rusdy Mastura menyampaikan “Selaku pribadi dan atas nama pemerintah daerah provinsi sulawesi tengah saya mengucapkan selamat datang kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Ibu Lili Pintau Siregar, bersama Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Deputi BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah serta rombongan di Kota Palu, Provinsi Sulteng,” ucapnya.

Lanjutnya, Tindak pidana korupsi di Indonesia sudah meluas dalam masyarakat perkembangannya terus meningkat dari tahun ke tahun, baik dari jumlah kasus yang terjadi dan jumlah kerugian keuangan negara maupun dari segi kualitas tindak pidana yang dilakukan semakin sistematis serta lingkupnya yang memasuki seluruh aspek kehidupan masyarkat.

Olehnya diperlukan langkah-langkah preventif dan terintegrasi antar unsur negara, baik pada pemerintah pusat maupun di daerah.

Dalam hal ini, komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) telah menjembatani antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah melalui WEB Aplikasi JAGA.ID dalam mengawasi pelayanan publik dan pengolahan aset negara.

Selanjutnya JAGA.ID merupakan sebuah portal informasi publik mengenai pencegahan korupsi yang diinisiasi oleh komisi pemberantasan korupsi guna mendorong partisipasi, akuntabilitas, respon, dan transparan dari pemerintah dan masyarakat.

Aksi pencegahan korupsi yang telah di sepakati oleh masing-masing Pemerintah Daerah yang terdiri dari OPD terkait pelayanan publik, pengawasan internal, manajemen kepegawaian, pengadaan barang dan jasa, peningkatan pendapatan daerah, serta perencanaan anggaran dan pengelolaan aset daerah

Sementara untuk Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (TRANAS PK) indikator fokus kepada implementasi E-PAYMENT  dan E-KATALOG, dan terakhir untuk Survey Penilaian Integritas (SPI) survey kepada unsur internal pemerintah daerah khususnya terkait data jumlah pegawai dan unsur eksternal yaitu akademis, swasta dan masyarakat umum.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada KPK, Kepala Daerah beserta OPD area intervensi Jaga.id Se-Provinsi Sulteng serta unsur pendukung lainnya,” tutur Gubernur.

Gubernur juga berharap berharap agar sinergitas ini tetap terjaga dengan baik antara pemerintah daerah beserta pihak komisi pemberantasan korupsi Republik Indonesia. (Roy-KOMINFO)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *