Sabang, BanggaiKep.go.id – Dalam upaya memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan khususnya pencatatan pernikahan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melaksanakan Pencatatan Pernikahan Masal di Kelurahan Sabang Kab. Banggai Kepulauan (BanggaiKep), Minggu, (9/8/2020).

Camat Bulagi Utara Edison Moligay, S.Sos M.A.P saat dihubungi jurnalis Pemda DisKominfo Kab. BanggaiKep pada Senin (10/8/2020) membenarkan bahwa di Kelurahan Sabang pada hari Minggu (9/8/2020) dilaksanakan pelayanan Pencatatan Pernikahan secara masal yang akrab dikalangan masyarakat Nikah BS Masal, bagi 39 pasang suami istri yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Banggai Kepulauan.

Pencatatan pernikahan dilaksanakan oleh Kasie Perkawinan dan Perceraian Dinas Dukcapil Yusman Monggisal, SH bertempat di Balai Kelurahan Sabang dan kegiatan ini dihadiri oleh Camat, KUA, Lurah Sabang bersama jajarannya beserta tokoh agama dan tokoh masyarakat Kelurahan Sabang.

Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama Tokoh Agama dan juga merupakan Tokoh Masyarakat Kelurahan Sabang Bapak A. T Puwano dengan Pemerintah Kelurahan Sabang.

“Ini merupakan terobosan baru dan merupakan salah satu inovasi yang akan kami kembangkan oleh Pemerintah Kecamatan Bulagi Utara dalam upaya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat khususnya memudahkan bagi pasangan suami istri yang belum nikah BS,” jelas Edison Moligay. (AmosKominfo)

10 replies
  1. Rival
    Rival says:

    Assalamualaikum. Ini sya mau biat npwp tapi pas memasukan nomor NIK saya di katakan tidak ditemukam di dukcapil. Bisakah di bantu?

    Balas
  2. Raditia Lasolo
    Raditia Lasolo says:

    Selamat malam..bapak/Ibu gini saya mau validasi data..karna saya coba validasi KTP dan KK saya tapi tidak bisa artinya tidak valid! Apakah bapak/Ibu bisa bantu saya??

    Balas
  3. Randi
    Randi says:

    Saya mau minta surat rekaman atas nama agripa batambo. Desa patukuki🙏 sudah lma pembuatan tpi blum di kirimkan

    Balas
  4. JILHAM
    JILHAM says:

    Info bagaimana cara membuat SKPWNI online di dukcapil banggai kepulauan. Mohon info petunjuk.
    Dan apakah ada link nya? 🙏

    Balas

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *