Salakan, BanggaiKep.go.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar Sidang Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banggai Kepulauan Arkam Supu dan dihadiri langsung oleh Bupati Banggai Kepulauan, Rusli Moidady, ST., MT., AIFO, Wakil Bupati, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, para staf ahli, asisten, pimpinan OPD, serta unsur Forkopimda, Senin (13/10/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Rusli Moidady menyampaikan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2026 yang berpedoman pada RPJMD 2025–2029 serta memperhatikan RKP Nasional dan RKPD Provinsi Sulawesi Tengah. Arah kebijakan tersebut, kata Bupati, difokuskan pada tema besar “Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif melalui Peningkatan Produktivitas Pertanian, Perikanan, dan Pariwisata yang Berkelanjutan.”
“Kebijakan pembangunan tahun 2026 kami arahkan untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah berbasis potensi lokal dengan prinsip inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Rusli.
Bupati menjabarkan empat arah kebijakan utama pembangunan Banggai Kepulauan tahun 2026, yakni:
1. Pemerataan penyediaan infrastruktur pelayanan dasar jalan, air bersih, dan kelistrikan untuk mendukung daya saing perekonomian.
2. Percepatan peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan.
3. Peningkatan produksi, produktivitas, dan daya saing produk pertanian, perikanan, dan pariwisata guna memperkuat ekonomi kerakyatan.
4. Peningkatan inovasi serta tata kelola pemerintahan yang berwibawa dengan dukungan nilai religius dan budaya lokal.
Lebih jauh, target kinerja daerah tahun 2026 meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen, tingkat kemiskinan 11,85 persen, dan penurunan tingkat pengangguran terbuka menjadi 1,52 persen. Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan mencapai 68,55, sementara Indeks Reformasi Birokrasi 68 poin, dengan penurunan intensitas emisi gas rumah kaca sebesar 2,63 persen.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan proyeksi keuangan daerah tahun anggaran 2026. Total pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp759,56 miliar, terdiri dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp64,63 miliar, dan Pendapatan Transfer sebesar Rp694,37 miliar.
Meski mengalami koreksi sebesar 25,53 persen dibanding tahun sebelumnya, penurunan ini disebabkan belum dimasukkannya proyeksi dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp759,56 miliar, dengan rincian:
-Belanja Operasi Rp559,29 miliar,
-Belanja Modal Rp33,82 miliar,
-Belanja Tidak Terduga Rp3 miliar,
-Belanja Transfer Rp163,44 miliar.
Bupati menegaskan bahwa kebijakan pendanaan pembangunan tahun 2026 akan mengedepankan prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas. Pendekatan money follows program diharapkan menjamin bahwa anggaran daerah benar-benar diarahkan pada program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“KUA-PPAS menjadi jembatan penting antara perencanaan dan penganggaran. Dokumen ini memastikan keterpaduan seluruh program nasional dan daerah dalam meningkatkan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat,” jelas Bupati Rusli.
Menutup sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang selama ini terjalin baik antara eksekutif dan legislatif. Ia berharap pembahasan KUA-PPAS dapat berjalan lancar hingga tercapai kesepakatan bersama demi kemajuan Banggai Kepulauan. (Roy-KOMDIGI)






Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!