Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar kegiatan Evaluasi Produk Hukum Daerah yang berlangsung di Ruang Wakil Bupati Banggai Kepulauan, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh Biro hukum Provinsi Sulawesi Tengah, Kabag Hukum, Kabag Ortal, Kepala Dinas PUPR atau yang mewakili, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Sekdis Pariwisata, Kepala Dinas DP3aP2KB,
Sekdis Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Puskesmas Salakan serta undangan lainnya.

Dalam sambutan Wakil Bupati Banggai Kepulauan Serfi Kambey mengatakan kegiatan evaluasi produk hukum daerah merupakan bagian yang sangat penting dalam proses pembangunan hukum di daerah. Produk hukum daerah seperti peraturan daerah (PERDA), peraturan kepala daerah (PERKADA), maupun keputusan-keputusan strategis lainnya adalah instrumen utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Seiring dinamika masyarakat dan regulasi ditingkat Nasional yang terus berkembang, maka evaluasi dan harmonisasi produk hukum menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap regulasi yang kita hasilkan;
– Tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
– Tidak menimbulkan tumpang tindih atau multitafsir.
– Serta tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Wabup berharap Setiap perangkat daerah dapat meningkatkan pemahaman tentang pentingnya perencanaan, penyusunan, dan evaluasi produk hukum secara partisipatif dan berbasis data, Terjalin sinergi antara pemerintah daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam membangun sistem hukum daerah yang responsif, akuntabel, dan berkeadilan, Dapat teridentifikasi regulasi-regulasi yang perlu direvisi, dicabut, atau disesuaikan guna mendukung efektivitas kebijakan daerah.

“Saya menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas regulasi demi mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), memperkuat kapasitas hukum, serta mendorong iklim investasi dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Tidak lupa pula Wakil Bupati mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam terselenggaranya kegiatan ini. semoga kegiatan ini memberikan manfaat nyata bagi kemajuan hukum dan pemerintahan di kabupaten banggai kepulauan.

Selanjutnya, Kepala Biro Hukum Prov. Sulteng Arif menegaskan bahwa pengawasan terhadap peraturan daerah bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan implementasi kebijakan yang berdaya guna serta sejalan dengan misi pembangunan daerah dan RPJMD.

Biro Hukum Provinsi berharap melalui kegiatan ini, perangkat daerah dapat lebih memahami peran dan tanggung jawabnya dalam penyusunan dan implementasi kebijakan daerah yang sesuai dengan ketentuan hukum serta mendorong terciptanya produk hukum yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Ia juga berharap agar hasil diskusi dan pembinaan tersebut membawa keberkahan serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. (Decky-KOMDIGI)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *