Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) gelar peringatan hari Otonomi Daerah Ke-XXVIII tahun 2024 yang di pimpin Sekretaris Daerah Rusli Moidady di halaman kantor Bupati, Kamis, (25/4/2024).
Peringatan hari Otonomi Daerah Ke-XXVIII tahun 2024 mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”.
Sekda Rusli Moidady dalam membacakan arahan Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian mengatakan perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat bagi kita semua untuk memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari Otonomi Daerah.
Lanjutnya, Otonomi Daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban Daerah Otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana di atur dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 uud 1945.
Berangkat dari prinsip dasar inilah, Otonomi daerah dirancang untuk mencapai 2 (dua) tujuan utama termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi. Dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi di arahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogenous development) serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan (sustainable).
Selain itu, Pembagian urusan Pemerintahan menjadi urusan Pemerintahan konkuren atau urusan yang dapat dikelola bersama antara pusat, provinsi dan/atau kabupaten/kota menuntut pemerintah daerah untuk mampu mengartikulasikan kepentingan masyarakat dan mengimplementasikan kepentingan tersebut ke-tata kelola pemerintahan yang lebih partisipatif, transparan dan akuntabel serta responsif.
“Saudara-saudara sekalian setelah 28 tahun berlalu, Otonomi Daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Kemampuan Fiskal Daerah, kepada Daerah-Daerah Otonom baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya,” katanya.
Peningkatan tersebut diharapkan agar di manfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik dan lain-lain.
Kepada Daerah yang kemampuan PAD dan fiskalnya baik tetapi IPM-nya masih rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi dan akses infrastruktur belum baik, perlu kiranya melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar tepat sasaran, efektif serta efisien.
“Saya juga menghimbau bagi daerah yang masih rendah PAD-nya, agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi PAD, tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat,” ucap Sekda.
Upacara di hadiri Kapolres Bangkep, Pabung, Kajari, Asisten Setda, Kepala OPD Lingkup Pemda dan peserta upacara lainnya. (Decky-KOMINFO)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!