Pos

Salakan, BanggaiKep.go.id — Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, Muh. Aris Susanto, S.E.M.E menekankan pentingnya disiplin aparatur sipil negara (ASN) serta penertiban pengelolaan aset daerah menjelang berakhirnya pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2025, Senin (4/5/2026).

Dalam apel pagi yang digelar di halaman Kantor Bupati Banggai Kepulauan, Aris menyebutkan bahwa ASN harus tetap menjaga kedisiplinan di tengah berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah. “Disiplin menjadi kunci utama agar kinerja pemerintahan tetap berjalan optimal,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa BPK dijadwalkan menyelesaikan tugas pemeriksaan dalam waktu dekat. Salah satu perhatian utama dalam pemeriksaan tersebut adalah pengelolaan aset daerah. Pemerintah daerah, kata dia, telah menerima gambaran awal terkait kondisi pengelolaan aset yang masih memerlukan pembenahan.

Aris meminta ASN yang masih memiliki kewajiban terkait aset, seperti retribusi penggunaan rumah dinas, agar segera menyelesaikannya sebelum tim BPK kembali. “Kami minta dalam satu hingga dua hari ini, Senin dan Selasa, seluruh kewajiban tersebut dapat dituntaskan,” katanya.

Selain itu, ia juga menyoroti masih banyaknya aset milik perangkat daerah yang tidak berada di organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing, melainkan masih dikuasai oleh ASN, baik yang telah pindah tugas maupun yang sudah tidak aktif. Ia meminta agar aset-aset tersebut segera dikembalikan.

“Bagi ASN yang merasa masih memegang aset dari OPD sebelumnya, segera dikembalikan paling lambat sebelum BPK kembali. Silakan berkoordinasi dengan bidang aset di BPKAD untuk memastikan data yang dimiliki,” ujar Aris.

Menurut dia, perbaikan tata kelola aset menjadi krusial agar pemerintah daerah dapat mempertahankan opini laporan keuangan yang baik. “Jangan sampai karena kelalaian dalam pengelolaan aset, kita gagal meraih opini yang diharapkan,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Aris juga menyinggung hasil evaluasi terhadap kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Ia mengungkapkan adanya keterlambatan pembayaran gaji pegawai PDAM yang dipicu oleh rendahnya tingkat pembayaran rekening air, termasuk dari kalangan ASN sendiri.

“Banyak pegawai PDAM baru menerima gaji di atas tanggal 20. Ini tentu memprihatinkan, karena mereka juga memiliki kebutuhan keluarga yang harus dipenuhi di awal bulan,” katanya.

Ia pun mengimbau ASN yang menjadi pelanggan PDAM agar membayar tagihan air tepat waktu, yakni antara tanggal 1 hingga 10 setiap bulan. “Jangan menunggu tambahan penghasilan pegawai. Pembayaran air bersih seharusnya sudah menjadi prioritas dari gaji,” ujar Aris.

Menutup arahannya, Aris kembali menegaskan pentingnya tanggung jawab bersama dalam menjaga aset daerah serta mendukung kinerja layanan publik. “Ini menjadi perhatian kita semua, termasuk kepala perangkat daerah, agar seluruh aset terdata dan dikelola dengan baik,” katanya. (Roy-KOMINFO)