Pos

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pj. Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Uhsan Basir, SH.,LL.M pimpin rapat sidang Panitia Pertimbangan Landrefrom (PPL) retribusi tanah tahun 2022, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Banggai Kepulauan, Selasa, (04/10/2022).

Dalam sambutan Pj. Bupati mengatakan Panitia Pertimbangan Landrefrom ini (PPL) adalah sebuah panitia yang di bentuk melaksanakan Keputusan Presiden Nomor 55 tahun 1980 tentang Organisasi dan Tata Kerja Penyelenggaraan Landrefrom.

Pertimbangan Landrefrom adalah salah satu tahapan kegiatan untuk sertifikasi tanah melalui program Redistribusi tanah.

“Tujuan kita hari ini adalah memastikan bahwa objek dan subjek yang akan di tetapkan menjadi objek dan subjek Redistribusi tanah itu benar-benar memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati.

Lokasi Reditribusi tanah ini tersebar di 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Totikum, Tinangkung Utara, Peling Tengah, Bulagi, Buko Selatan dan Kecamatan Liang serta tersebar di 17 Desa dan target Redistribusi tanah ini secara total 2.800 bidang.

“Jadi Insyaallah kita bisa menghasilkan suatu hal yang baik, kondusif dan kontribusi kita kepada Daerah ini yang jauh lebih baik kemudian,” tutur Bupati.

Turut hadiri Kapolres Bangkep, Kajari, Kepala BPN Bangkep serta undangan lainnya. (Decky-KOMINFO)