Pos

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah disusun sebagai pelaksanaan amanat Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan untuk memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan
Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah serta Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Laporan ini merupakan ringkasan dari Capaian Pelaksanaan Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan pada tahun anggaran 2023 yang
disampaikan Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dapat
dievaluasi, sekaligus mohon saran dan masukan guna perbaikan dalam penyelenggaraan
Pemerintahan mendatang.

Akhir kata, kami sampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu
tersusunnya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banggai Kepulauan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2023, dan tidak lupa kami sampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Banggai Kepulauan yang telah bersama-sama dengan pemerintah daerah membangun Banggai Kepulauan dan mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Selengkapnya dapat diunduh link:

LKPJ 2023

Jakarta, BanggaiKep.go.id – Pj. Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir, SH.,LL.M melakukan Koordinasi dan Konsultasi dengan Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia terkait Kota Layak Anak di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Rabu, (12/4/2023).

Pertemuan dilaksanakan di kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia di Jakarta.

Turut dihadiri oleh Deputi Bidang Perlindungan Anak Nahar, SH., M.Si, Sekretaris Deputi Bidang Perlindungan Anak Dra. Maydian Werdiastuti, M.Si dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Prov. Sulawesi Tengah Dr. Zubair, M.Si.

Dari hasil Koordinasi dan Konsultasi yang dilakukan dapat disimpulkan beberapa poin yaitu, akan diupayakan pembinaan dan pelatihan untuk menekan angka pelecehan anak yang cukup tinggi di Kabupaten Banggai Kepulauan, Perlu diupayakan adanya masjid ramah anak dan gereja ramah anak, Akan diupayakan terciptanya Banggai Kepulauan sebagai Kabupaten Mandiri dan Kabupaten Layak Anak.

Kemudian, Perlunya hubungan koordinasi yang kuat antara Pemda Kab. Banggai Kepulauan dan Pemprov Sulawesi Tengah untuk mewujudkan misi kabupaten layak anak, Pemda Banggai Kepulauan menargetkan predikat Kota Layak Anak (KLA) Pratama sebagai penunjang motivasi meningkatkan prestasi KLA kedepannya dan Akan diupayakan penguatan hubungan ayah dan anak sebagai metode pendukung pembentukan karakter anak yang baik. (IKP-KOMINFO)