Pos

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pj. Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Ihsan Basir, SH.,LL.M hadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program BPJS Ketenagakerjaan di Banggai Kepulauan, bertempat di Ruang Kerja Bupati Banggai Kepulauan dan di hadiri Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Ketua Komisi I DPRD, Kepala BPJS, serta undangan yang hadir, Selasa, (25/10/2022).

Dalam rapat tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah 3B (Banggai, Banggai Kepulauan dan Banggai Laut) Mansur menjelaskan bahwa untuk menjadi peserta BPJS Ketenaga Kerjaan itu seluruh masyarakat pekerja berhak, “Kalau dalam undang-undang itu wajib setiap pekerja wajib melindungi dirinya walaupun dilindungi melalui perusahaan yang melindunginya,” katanya.

Ada beberapa manfaat di dalam program BPJS Ketenaga Kerjaan, ada 5 program yaitu, Jaminan Kematian, Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

“Untuk Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan itu baru mendaftarkan 1.600 pekerja Non ASN, termasuk tenaga pendidik dan kependidikan yang honorer di Dinas Pendidikan itu juga belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenaga Kerjaan, Pemerintah Desa juga baru 6 Desa yang mendaftar,” terang Kepala BPJS.

Pj. Bupati Bangkep Ihsan Basir juga mendukung dan berharap semua bisa dilaksanakan dengan baik dan mencapai target-target yang kita inginkan bersama.

Disamping itu, Pj. Bupati berterima kasih kepada kepala BPJS yang sudah meluangkan waktu memberikan sosialisasi. (Decky-KOMINFO)