Paisubatu, BanggaiKep.go.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) menghadiri penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Paisubatu Kecamatan Buko Kabupaten Banggai Kepulauan, Sabtu, (6/6/2020).
Dalam sambutan Kadis PMD BanggaiKep Rahmat Labou, S.STP mengatakan “Sebagaimana amanat UUD 1945 pasal 34 ayat 1, “Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara” sehingga kenapa BLT-DD ditujukan bagi keluarga miskin dimasa pandemi Covid-19, karena orang miskin tidak berdaya dan tidak dapat berbuat apa-apa disituasi pandemi penyebaran virus corona”.
“Siapa yang bilang orang kaya bisa menerima BLT-DD dimana jaminannya?, seharusnya orang kaya harus membantu negara dalam menyelesaikan masalah kemiskinan dengan membantu mereka yang miskin”, lanjut Rahmat.
Disamping itu, Kadis PMD juga menekankan kepada aparat Desa, “Saya juga selalu tekankan tidak ada aparat desa dan BPD yang menerima BLT-DD, sebab mereka tidak bisa dikategorikan miskin karena penghasilan diatas Rp. 600.000”.
Menurut Rahmat yang berhak menerima adalah mereka yang nama-namanya tertuang didalam Peraturan Kepala Desa sesuai yang dikirimkan ke KKPN, “Aparat Desa jangan coba-coba melakukan pemotongan karena sangsinya berat dipidana dan didenda”, tegas Kadis PMD.
Selanjutnya Rahmat Labou menyerahkan BLT-DD secara simbolis yang didampingi oleh Plt. Camat Buko Kori Yalume, S.Sos, Kapolsek Buko diwakili oleh Brigpol Yengki Kumano, Danramil 1308-13 Buko diwakili Sema S. Mangati, TAPP BanggaiKep Muh. Yamin, ST, TPD Kec. Buko Andi Ndiba, Kades Paisubatu Peri Lasalo dan Ketua BPD Paisubatu Suleman Yanisa. (AmosKominfo)