Pos

Palu, BanggaiKep.go.id – Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah Sudaryano R. Lamangkona menghadiri sekaligus membuka secara resmi Rapat Penjajakan Kerjasama Program Digital Talent Scholarship (DTS) Tahun 2024, yang diinisiasi oleh Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian (BPSDMP) Kemkominfo Manado bertempat di Ruang Crystal Room, Rama Garden Hotel Palu, Senin (5/2/2024).

DTS adalah program beasiswa pelatihan dari Badan Pengembangan SDM Kementerian Kominfo RI, dan Program DTS ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing ASN, Angkatan Kerja Muda, Tenga pendidik, dan UMKM.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulteng Sudaryano R. Lamangkona mewakili Gubernur mengatakan, dalam konteks perkembangan teknologi, informasi dan era digital, peran Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah menjadi semakin penting.

Sebelumnya, Plt. Kepala BPSDMP Kominfo Manado Arsyad menyampaikan bahwa pelaksanaan program DTS Tahun 2024 ini merupakan upaya membangun sinergi dan mengoptimalkan akselerasi transformasi digital di Indonesia. (Sumber: InfokuST TV)

Jakarta, BanggaiKep.go.id – Kunjungan kerja Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) sekaligus melakukan audiensi dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo RI terkait permasalahan pada aksesibilitas jaringan komunikasi seluler beberapa Base Transceiver Station (BTS) milik BAKTI di wilayah Bangkep dan sekaligus penambahan BTS dan bantuan akses internet untuk Bangkep tahun 2023 berlangsung di Centennial Tower, Jakarta Selatan, Rabu, (14/09/2022).

Rombongan Bupati di terima langsung oleh Direktur Layanan Masyarakat dan Pemerintah Danny Januar Ismawan atau yang akrab di sapa Kang DJ dalam paparannya menyampaikan bahwa perlu adanya kesamaan persepsi antara BAKTI dan Pemerintah Daerah terkait fungsi BTS BAKTI sebagai BTS perintis untuk membuka isolir telekomunikasi dan informatika di wilayah yang secara hitung-hitungan bisnis tidak untuk operator telekomunikasi berbasis komersil.

“Sehingga aksesibilitas BTS yang dibangun oleh BAKTI terbatas secara kapasitas bandwidth dan penggunaan secara simultan (bersama-sama),” ucapnya.

“Untuk BTS dengan link VSAT kapasitas bandwidth hanya 2 sampai 4 Mbps, efektif hanya bisa digunakan oleh maksimal 25 pengguna secara bersamaan. BTS link microwave besaran bandwidth sebesar 20 Mbps yang bisa dipergunakan oleh maksimal 200 pengguna secara bersamaan,” jelas Kang DJ.

“Permasalahan keterbatasan bandwidth VSAT, diakhir tahun 2023, Kemenkominfo menunggu peluncuran Satelit untuk mengatasi keterbatasan bandwidth pada link VSAT yang saat ini menjadi issue nasional,” paparnya.

Dalam tahun 2021, Kabupaten Banggai Kepulauan menerima pembangunan BTS BAKTI sebanyak 57 site yang tersebar di seluruh wilayah Bangkep, 8 site diantaranya adalah site dengan link VSAT, dengan progress pekerjaan saat ini sudah rampung 80 persenan yang ditargetkan akan selesai akhir tahun 2022 ini.

Situasi di lapangan terkait eksisting BTS BAKTI justru menjadi polemik tersendiri di masyarakat yang mana beberapa daerah yang tadinya blank spot atau masih mendapat signal telekomunikasi satu atau dua bar saat ini memang sudah tidak blank spot lagi.

Namun secara kualitas komunikasi, justru keberadaan BTS BAKTI menyebabkan proses komunikasi tidak bisa dilakukan sama sekali. Inilah yang jadi polemik di masyarakat yang direspon oleh Dinas Kominfo untuk segera mencarikan solusi.

Menanggapi hal ini, pihak Fiber Home selaku kontraktor konsorsium pembangunan BTS wilayah Sulawesi yang di hadiri oleh Bapak Surya menyampaikan bahwa secara teknis persoalan keterbatasan bandwidth berada dalam domain BAKTI.

Adapun masalah pembangunan BTS yang saat ini molor di wilayah Bangkep khususnya akan segera di selesaikan.

“Persoalan teknis terkait catu daya di site SLT00118 (site Bakalan) yang mempengaruhi 17 site akan diselesaikan dalam waktu dekat ini,” sambungnya.

Pj. Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir, SH.,LL.M turut juga menyampaikan harapan agar pihak BAKTI dapat melakukan kunjungan ke wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan setelah selesai project BTS tahun 2022 ini.

“Kami berharap pak direktur dapat mengunjungi daerah kami sambil menikmati ubi banggai yang endemik Bangkep” pungkasnya.

Kegiatan audiens ini juga didampingi oleh Kepala Dinas Kominfo Bangkep Ratnasari N. Turungku, SKM.,MPH beserta Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang IKP dan Aptika, Kabag Prokopim serta Bappeda. (IKP-KOMINFO)

Jakarta, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) H. Rais D. Adam Lakukan Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Lahan Pembangunan Base Transceiver Station (BTS) USO BAKTI untuk tahun pembangunan 2021.

Bupati didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Banggai Kepulauan Ratnasari N. Turungku, SKM.,MPH dalam penandatanganan perjanjian pinjam pakai lahan pembangunan BTS dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kemenkominfo) yang bertempat di Shangri-La Hotel Jakarta, Senin, (13/12/2021).

“Sesuai arahan Menteri Komunikasi dan Informatika RI bahwa pembangunan BTS ini, selain tentunya dilakukan secara akseleratif namun kita juga diharapkan dapat menjaga terkait dengan akuntabilitas,” ucap Danny Januar Ismawan selaku Direktur Layanan TI Masyarakat dan Pemerintah dalam sambutannya.

Dasar pelaksanaan penandatanganan acara perjanjian pinjam pakai lahan ini, berdasarkan Kemendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pengelolaan barang milik daerah dengan pokok kerjasama Pemerintah Daerah menyediakan lahan dan juga menangguhkan PBB objek selama perjanjian, dari BAKTI Kemenkominfo menyediakan layanan telekomunikasi seluler.

“Hingga saat ini, total penyelesaian administrasi pinjam pakai lahan telah diselesaikan sebanyak 2816 site,” tutur Danny Januar.

Perlu diketahui bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan tercatat Peringkat Pertama dalam menyelesaikan Dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebanyak 57 Site/Desa Se-wilayah Sulawesi Tengah.

Dalam kepengurusan IMB, pihak-pihak yang terlibat dalam proses penyelesaian Dokumen IMB tersebut adalah Dinas Kominfo, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Lingkungan Hidup, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pulau Peling serta Kepala dan masyarakat Desa. (ElsiKominfo)