Jakarta, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) H. Rais D. Adam Lakukan Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Lahan Pembangunan Base Transceiver Station (BTS) USO BAKTI untuk tahun pembangunan 2021.

Bupati didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Banggai Kepulauan Ratnasari N. Turungku, SKM.,MPH dalam penandatanganan perjanjian pinjam pakai lahan pembangunan BTS dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kemenkominfo) yang bertempat di Shangri-La Hotel Jakarta, Senin, (13/12/2021).

“Sesuai arahan Menteri Komunikasi dan Informatika RI bahwa pembangunan BTS ini, selain tentunya dilakukan secara akseleratif namun kita juga diharapkan dapat menjaga terkait dengan akuntabilitas,” ucap Danny Januar Ismawan selaku Direktur Layanan TI Masyarakat dan Pemerintah dalam sambutannya.

Dasar pelaksanaan penandatanganan acara perjanjian pinjam pakai lahan ini, berdasarkan Kemendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pengelolaan barang milik daerah dengan pokok kerjasama Pemerintah Daerah menyediakan lahan dan juga menangguhkan PBB objek selama perjanjian, dari BAKTI Kemenkominfo menyediakan layanan telekomunikasi seluler.

“Hingga saat ini, total penyelesaian administrasi pinjam pakai lahan telah diselesaikan sebanyak 2816 site,” tutur Danny Januar.

Perlu diketahui bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan tercatat Peringkat Pertama dalam menyelesaikan Dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebanyak 57 Site/Desa Se-wilayah Sulawesi Tengah.

Dalam kepengurusan IMB, pihak-pihak yang terlibat dalam proses penyelesaian Dokumen IMB tersebut adalah Dinas Kominfo, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Lingkungan Hidup, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pulau Peling serta Kepala dan masyarakat Desa. (ElsiKominfo)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *