Luwuk Selatan, BanggaiKep.go.id — Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menegaskan komitmennya dalam mendukung integrasi data pertanahan melalui kehadiran Bupati Banggai Kepulauan, Rusli Moidady, bersama Kepala Kantor Pertanahan Banggai Kepulauan, Dr. Dito Syaferli, S.H., M.Kn., pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Prioritas Nasional yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di Hotel Estrella Luwuk, Senin (17/11/2025).
Kegiatan tingkat provinsi ini menggabungkan evaluasi Program Prioritas Nasional melalui Asta Cita Presiden, penyelarasan RPJMD Provinsi Sulteng 2025–2029, serta Program Unggulan Sembilan Berani. Agenda tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan MoU “Sulteng Satu Data Pertanahan” antara Pemprov Sulawesi Tengah dan Kanwil BPN Sulteng.

Dalam pemaparan pihak Kanwil BPN Sulteng, ditegaskan bahwa penerapan Kebijakan Satu Peta menjadi kunci sinkronisasi berbagai peta tematik, antara lain Peta Kawasan Hutan, Peta IUP Pertambangan dan Perkebunan, Peta RTRW, Peta Pajak Bumi dan Bangunan, hingga Peta Pendaftaran Tanah. Integrasi ini diharapkan menjadi landasan penguatan kebijakan pembangunan serta kepastian investasi di seluruh wilayah Sulteng.
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mendorong agar MoU tersebut segera ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama antara pemerintah kabupaten/kota dengan kantor pertanahan masing-masing. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan konsolidasi data yang lebih akurat dan terpadu.

Kehadiran Bupati Rusli Moidady dan Kepala Kantor Pertanahan Banggai Kepulauan menjadi bukti kesiapan daerah dalam mendukung percepatan integrasi data pertanahan. Komitmen ini sekaligus memperkuat posisi Banggai Kepulauan dalam upaya mewujudkan tata kelola pertanahan yang sinkron, transparan, dan menunjang pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Tengah. (IKP-KOMINFO)

































