Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam buka kegiatan penyampaian pokok-pokok Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Senin, (25/4/2022).

Kegiatan bertempat di ruang rapat kantor Bupati dan dihadiri oleh Unsur Forkopimda Bangkep, Para Asisten dan Staf Ahli, Kepala Bapedda dan Litbang, Kepala OPD serta undangan lainnya.

Dalam Sambutan Bupati menyampaikan bahwa Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2023-2026 telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022.

Untuk itu, Bupati mengharapkan dukungan serta dapat menjalankan apa yang telah disepakati bersama dalam dokumen RPD termasuk penyelesaian penginputan dokumen Renstra Perangkat Daerah ke dalam aplikasi Sipdagar.

“Segala target yang telah kita tetapkan baik dalam dokumen RPD maupun dalam dokumen Renstra dapat kita capai sehingga terwujud Kabupaten Banggai Kepulauan yang lebih sejahtera untuk mengejar ketertinggalan kita sehingga dapat sejajar dengan daerah lain,” ucap Bupati.

RKPD Kab. Bangkep tahun 2023 merupakan tahun pertama pelaksanaan dari RPD Kab. Bangkep tahun 2023-2026 yang merupakan tahapan rangkaian dalam pencapaian indikator tujuan, sasaran dan program yang tertuang dalam dokumen RPD.

“Saya minta Kepala Perangkat Daerah agar fokus dan terarah dalam penyusunan program dan kegiatan sehingga rencana pembangunan tahun 2023 dapat tercapai sesuai dengan arah kebijakan pembangunan dalam RPD tahun 2023-2026,” kata Bupati.

Selanjutnya, diakhir sambutan, Bupati juga berharap agar kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga target yang telah ditetapkan akan dapat tercapai. (Elsi-KOMINFO)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *