Salakan, BanggaiKep.go.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB ) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) gelar kegiatan Sosialisasi Rumah Ibadah Ramah Anak Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2023, Kamis, (19/10/2023).
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Pj. Bupati Bangkep Ihsan Basir bertempat di ruang rapat kantor Bupati dan dihadiri Staf Ahli Bupati, Kepala Kantor Kementerian Agama, OPD terkait, Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak Anak serta staf DP3AP2KB, para pengurus rumah ibadah, Forum Anak Daerah dan peserta sosialisasi.
Dalam laporan Ketua Panitia Pelaksana Rahmawati, S.Pd.,M.A.P menyampaikan bahwa pedoman Rumah Ibadah Ramah Anak ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman dan acuan bagi pemangku kepentingan dalam mewujudkan Rumah Ibadah Ramah Anak.
Adapun tujuan sosialisasi ini kata Ketua Panitia, yaitu memberikan pemahaman dan advokasi kepada para pengurus dan pengelola rumah ibadah serta pemangku kepentingan dalam pembentukan dan pembangunan Rumah Ibadah Ramah Anak, mendorong para pengurus dan pengelola rumah ibadah memiliki program pendidikan dan sarana serta prasarana yang ramah anak dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak, memberikan acuan bagi pengurus dan pengelola rumah ibadah untuk menjadikan rumah ibadah menjadi tempat yang nyaman untuk anak dalam melakukan aktivitas yang positif, inovatif dan kreatif dan mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Rumah Ibadah Ramah Anak guna mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Banggai Kepulauan.
Pj. Bupati yang juga selaku narasumber menyampaikan terkait pembentukan rumah ibadah ramah anak ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan advokasi sekaligus komitmen dari para pengurus rumah ibadah terkait program ini.
Menurut Bupati, dengan mengaktifkan kembali TPQ, TPA, Anak Sekolah Minggu serta melengkapi fasilitas membaca dan mendongeng untuk anak agar minat anak-anak ke masjid atau gereja semakin meningkat. (DP3AP2KB-Bangkep)