Kayubet, BanggaiKep.go.id – Meski ditengah pandemi Covid-19, Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan dibawah kepemimpinan Bupati H. Rais D. Adam tetap menjalankan program pembangunan berdasarkan peraturan pemerintah.

Pemda Banggai Kepulauan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang meningkatkan pembangunan ruas jalan Desa Kayubet-Peling Seasa Kecamatan Buko dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afermasi tahun 2020, dengan volume pekerjaan Sepajang 2,4 Kilometer dengan pekerjaan pengaspalan lapen.

Pekerjaan peningkatan ruas jalan Desa Kayubet-Peling Seasa Kec. Buko dikerjakan oleh CV. Peling Prima Energy dengan besaran anggaran Rp. 1,819 Miliar sebagaimana tertera dipapan proyek pekerjaan.

Ruas Jalan Kayubet Peling Seasa

Beberapa masyarakat pengguna jalan saat dijumpai Jurnalis DisKominfo Pemda BanggaiKep saat melintasi ruas jalan ini (14/12/2020) mengatakan “Sebagai masyarakat kami berterima kasih karena pemerintah boleh memperhatikan kebutuhan masyarakat khususnya jalan Desa Kayubet ini, sebab sudah lama digusur tapi belum diaspal, tapi syukurlah tahun ini sudah diaspal walaupun baru lapen,” ujar pengendara sepeda motor yang enggan menyebutkan namanya.

Jef salah satu masyarakat pengguna jalan juga mengungkapkan “Kami berharap kiranya kedepan dapat dilanjutkan pembangunannya bahkan sampai pada aspal sensit (aspal butas).” (AmosKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) gelar Rapat Pleno Terbuka Rekpitulasi Hasil Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten Banggai Kepulauan Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar di Gedung BPU Kecamatan Tinangkung, Senin, (14/12/2020).

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati BanggaiKep, Unsur Forkopimda, Pejabat KPU, Ketua dan Anggota Bawaslu, Anggota PanwasCam Se-Kabupaten, Anggota PPK, PPS, KPPS Se-Kabupaten BanggaiKep.

Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan bersama lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan doa.

“Alhamdulillah, sekali lagi alhamdulillah pada pagi hari ini kita masuk pada tahapan yang sangat menetukan apa yang kita sudah laksanakan pada delapan bulan yang lalu,” ucap Tamin Djoupau, S.Pd.M.Si selaku Ketua KPU BanggaiKep.

“Perlu kami laporkan beberapa hal yang pertama, kami KPU Banggai Kepulauan sudah melakukan tahapan sampai dengan hari ini. Yang sangat krusial yang kami rasakan adalah musibah non alam ini. Kami selalu memenuhi  protokol kesehatan,” tambah Tamin.

Lanjutnya, “Ada kurang lebih 300 anggota KPPS kami yang reaktif, sehingga kami melaksanakan pergeseran teman-teman KPPS itu. Mungkin pada saat monitoring di kabupaten hanya terlihat 5 orang saja petugas KPPS dari yang semestinya 9 orang yang bertugas sudah termasuk dengan keamanan.”

“Hal ini dikarenakan kami dari KPU Banggai Kepulauan sangat berhati-hati dalam setiap tahapan-tahapan dan sangat memperhatikan protokol kesehatan ini kami terapkan dengan baik,” jelas Ketua KPU.

Menurut Tamin, hari ini yang menjadi fokus rekapitulasi perhitungan suara ditingkat kabupaten yaitu hasil-hasil yang sudah dilakukan teman-teman dari tingkat PPS, PPK dan alhamdulillah sampai dengan saat ini belum ada laporan yang signifikan tentang persoalan keamanan ataupun manipulasi suara di tingkat PPS maupun PPK.

“Terima Kasih kepada Pemda Banggai Kepulauan yang sudah banyak memfasilitasi dan memberikan dukungan penuh kepada teman-teman di tingkat kabupaten, PPS, PPK dan KPPS,” tutup Tamin. (TrisKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam Buka Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten Banggai Kepulauan dalam Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah periode 2020-2025, Senin, (14/12/2020).

Dalam sambutannya, Bupati BanggaiKep mengatakan suksesnya pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tentunya tidak lepas dari dukungan seluruh elemen bangsa, seluruh elemen masyarakat termasuk didalamnya berfungsinya, berkerjanya KPU dan jajarannya serta seluruh keamanan baik TNI, POLRI, LIMNAS, Satpol-PP.

”Saya selaku pimpinan daerah mengapresiasi memberikan ucapan yang setinggi-tingginya ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah melaksanakan hak dan kewajibannya dalam pilkada,” ujar Rais.

Selanjutnya, Rais juga berharap, ”Saya berharap kepada penyelenggaraan pilkada dalam melaksanakan rekapitulasi perhitungan perolehan suara agar lebih teliti terbuka dan tidak tertutup dalam mengeluarkan perhitungan hasil pemilihan.”

Bupati Rais juga menghimbau kepada seluruh masyarakat dan perserta pilkada untuk tetap menjaga iklim yang sudah kondusif.

Kegiatan dilaksanakan di Gedung BPU Kecamatan Tinangkung Kab. BanggaiKep dan dihadiri oleh Ketua KPU Tamin Djoupau S.Pd.M.Si, Komisioner KPU Kab. BanggaiKep, Ketua Bawaslu Kab. BanggaiKep Supriatmo Lumuan, Wakapolres I Made Dharma SH, Pabung 1308/LB Mayor Inf. Suktikno, PKK Se- Kab. Banggai Kepulauan, Ketua Tim Pemenang 01 dan Tim Pemenang 02. (RoyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia tahun 2020 tingkat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dilakukan secara virtual.

Turut hadir mengikuti kegiatan, Sekretaris Daerah Banggai Kepulauan (BanggaiKep) Rusli Moidady, ST.,MT yang didampingi Asisten II Setda Abderiana Loto, Kepala Bagian Hukum bertempat di ruang Ruang Vidcon Sekda BanggaiKep, Senin, (14/12/2020).

Dalam sambutan Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola, M.Si mengatakan bahwa, selaku pemerintah daerah, saya memberi apresiasi yang tinggi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulteng yang mau peduli akan masalah kemanusiaan dengan tetap melaksanakan hari Hak Asasi Manusia sedunia dengan melibatkan para generasi penerus bangsa dan pemerhati Hak Asasi Manusia (HAM).

“Semoga dengan memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia ini dapat bermanfaat buat kita semua terutama generasi muda,” ucap Longki.

Lanjutnya, “Untuk itu, berbagai gagasan upaya dan gerakan aksi dilakukan oleh pemerintah dan wajib dilaksanakan oleh seluruh komponen pemerintahan dan masyarakat dengan tujuan agar pelaksanan nilai-nilai, standar, dan aturan tentang Hak-hak Asasi Manusia (HAM) dapat di realisasikan dalam segala aspek kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan.”

“Saya memberikan apresiasi atas capaiannya terlebih jika memperoleh penghargaan yang terbaik dan daerah yang belum memperoleh hasil yang maksimal maka perlu melakukan evaluasi kembali agar dimasa penilaian tahun selanjutnya hasilnya lebih maksimal,” ungkap Longki.

“Saya juga mengucapkan selamat dan apresiasi kepada unit-unit pelaksanaan teknis layanan di kantor wilayah kementerian dan ham yang sudah berhasil memperoleh penghargaan terbaik di bidang pelayanan publik berbasis Ham,” tambah Gubernur.

“Kami juga mendorong agar pemerintah daerah provinsi kabupaten dan kota untuk proaktif terkait pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) di daerahnya masing-masing,” harap Longki. (DeckyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 14 Desember 2020 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini terlapor 13 orang dinyatakan SEMBUH dari covid-19 terdistribusi di Kec. Tinangkung 1 orang, Kec. Bulagi 1 orang, Kec. Bulagi Utara 1 orang, Kec. Tinangkung Utara 1 orang, Kec. Tinangkung Selatan 5 orang, dan Kec. Liang 4 orang berdasarkan hasil pemantauan selama masa isolasi dan dinyatakan dengan Surat Keterangan Pemeriksaan oleh UPT Dinas Kesehatan Puskesmas di masing-masing wilayah dan atau fasilitas kesehatan yang melakukan pemantauan.

2. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable Covid-19.

3. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 50.156 orang.

4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

6. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)