Salakan, BanggaiKep.go.id – Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia tahun 2020 tingkat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dilakukan secara virtual.

Turut hadir mengikuti kegiatan, Sekretaris Daerah Banggai Kepulauan (BanggaiKep) Rusli Moidady, ST.,MT yang didampingi Asisten II Setda Abderiana Loto, Kepala Bagian Hukum bertempat di ruang Ruang Vidcon Sekda BanggaiKep, Senin, (14/12/2020).

Dalam sambutan Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola, M.Si mengatakan bahwa, selaku pemerintah daerah, saya memberi apresiasi yang tinggi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulteng yang mau peduli akan masalah kemanusiaan dengan tetap melaksanakan hari Hak Asasi Manusia sedunia dengan melibatkan para generasi penerus bangsa dan pemerhati Hak Asasi Manusia (HAM).

“Semoga dengan memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia ini dapat bermanfaat buat kita semua terutama generasi muda,” ucap Longki.

Lanjutnya, “Untuk itu, berbagai gagasan upaya dan gerakan aksi dilakukan oleh pemerintah dan wajib dilaksanakan oleh seluruh komponen pemerintahan dan masyarakat dengan tujuan agar pelaksanan nilai-nilai, standar, dan aturan tentang Hak-hak Asasi Manusia (HAM) dapat di realisasikan dalam segala aspek kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan.”

“Saya memberikan apresiasi atas capaiannya terlebih jika memperoleh penghargaan yang terbaik dan daerah yang belum memperoleh hasil yang maksimal maka perlu melakukan evaluasi kembali agar dimasa penilaian tahun selanjutnya hasilnya lebih maksimal,” ungkap Longki.

“Saya juga mengucapkan selamat dan apresiasi kepada unit-unit pelaksanaan teknis layanan di kantor wilayah kementerian dan ham yang sudah berhasil memperoleh penghargaan terbaik di bidang pelayanan publik berbasis Ham,” tambah Gubernur.

“Kami juga mendorong agar pemerintah daerah provinsi kabupaten dan kota untuk proaktif terkait pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) di daerahnya masing-masing,” harap Longki. (DeckyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 14 Desember 2020 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini terlapor 13 orang dinyatakan SEMBUH dari covid-19 terdistribusi di Kec. Tinangkung 1 orang, Kec. Bulagi 1 orang, Kec. Bulagi Utara 1 orang, Kec. Tinangkung Utara 1 orang, Kec. Tinangkung Selatan 5 orang, dan Kec. Liang 4 orang berdasarkan hasil pemantauan selama masa isolasi dan dinyatakan dengan Surat Keterangan Pemeriksaan oleh UPT Dinas Kesehatan Puskesmas di masing-masing wilayah dan atau fasilitas kesehatan yang melakukan pemantauan.

2. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable Covid-19.

3. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 50.156 orang.

4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

6. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat malam, Bapak/ yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 13 Desember 2020 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini terlapor 1 orang dinyatakan SEMBUH dari covid-19 asal wilayah Kec. Bulagi Selatan berdasarkan hasil pemantauan selama masa isolasi dan dinyatakan dengan Surat Keterangan Pemeriksaan oleh UPT Dinas Kesehatan Puskesmas Lolantang nomor 800/1112/XII/UPT Dinkes-Pkm-Lltg/2020 tertanggal 12 Desember 2020.

2. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable Covid-19.

3. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 50.066 orang.

4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

6. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk dalam penanganan covid-19 sangat berperan penting dalam penerapkan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai dengan Perbup Nomor 23 Tahun 2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep).

Oleh karena itu, tak segan-segan Satgas penanganan covid-19 Kecamatan Bulagi untuk memberikan sanksi pada pelanggar prokes. Terlihat pada Sabtu, 12 Desember 2020, pukul 07:30 s/d 08:50 saat berada di lokasi pasar Bulagi Kecamatan Bulagi Kab. BanggaiKep melakukan sosialisasi serta penindakan secara langsung bagi pelanggar prokes yang tidak memakai masker.

Dalam kegiatan ini, Satgas langsung memberikan arahan dan tindakan sanksi bagi yang melanggar prokes yang berjumlah 9 orang, sanksi teguran serta mengisi data pribadi pelanggar dan sanksi sosial diantaranya, memunggut sampah yang berserakan di lingkungan sekitar pasar dan dibuang pada tempatnya.

Turut ikut dalam kegiatan, Tanhar Basonggo S.Sos selaku Ketua Satgas Kecamatan Bulagi, anggota Kepolisian 1 orang, satPol-PP 1 orang, Tim Kesehatan 1 orang. Adapun kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar. (MeriKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 12 Desember 2020 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini terlapor 1 orang dinyatakan SEMBUH dari covid-19 asal wilayah Kec. Tinangkung Utara berdasarkan hasil pemantauan selama masa isolasi dan dinyatakan dengan Surat Keterangan Pemeriksaan oleh UPT Dinas Kesehatan Puskesmas Tinangkung Utara nomor 800/299.2/PKM-TINUT/2020 tertanggal 12 Desember 2020.

2. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable Covid-19.

3. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 49.959 orang.

4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

6. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat malam, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 11 Desemfber 2020 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini terlapor 17 orang dengan kriteria terkonfirmasi POSITIF covid-19 terdistribusi di wilayah Kec. Tinangkung 13 orang, Kec. Tinangkung Utara 1 orang, Kec. Tinangkung Selatan 2 orang dan Kec. Totikum selatan 1 orang berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Laboratorium Covid-19 dengan menggunakan metode Real Time-PCR oleh UPT. Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah di Palu tertanggal 10 Desember 2020.

2. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria suspek dan probable Covid-19.

3. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 49.830 orang.

4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

6. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Lolantang, BanggaiKep.go.id – Antusias masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah periode 2020-2025 di Lolantang Kecamatan Bulagi Selatan Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) terlihat saat mereka datang ke TPS dan menggunakan hak pilih mereka sebagai Warga Negara indonesia yang baik, Rabu, (9/12/2020).

Dalam kegiatan pilkada berjalan baik dan lancar. Melihat situasi pandemi sekarang ini masyarakat diwajibkan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku selama memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Menurut Ketua Program Pengembangan Kecamatan (PPK) Bulagi Selatan (Bulsel) Utu R. Pilok S.Pd.K, “Jumlah Desa di Kecamatan Bulagi Selatan ada 20 Desa, 29 TPS  dan 7000 lebih DPT pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah tanggal 9 Desember 2020.”

“Kita dari PPK khususnya di Kecamatan Bulagi Selatan selama ini terkait dengan permasalahan tidak ada masalah, karena kita sempat diberikan materi oleh KPU Kabupaten Banggai Kepulauan disampaikan melalui bimbingan teknologi maupun rapat koordinasi sampai simulasi sempat kami sampaikan ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kita tidak mengalami hambat karena berjalan lancar dan baik,” jelas Utu.

Selanjutnya Utu menjelaskan bahwa dalam letak geografis Kecamatan Bulagi Selatan PPK sudah sosialisasi ke Desa-desa dan menyampaikan regulasi tentang per KPU dan sampai sekarang tetap dilaksanakan protokol kesehatan. (RoyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Dirgahayu Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) ke- 21 tahun yang jatuh pada 7 Desember 2020, memberikan semangat baru dalam pemberdayaan perempuan di era digital sehingga terwujudnya ketahanan keluarga Indonesia ditengah pandemi sekarang ini.

Sesuai dengan tema HUT DWP yakni “Peran Dharma Wanita Persatuan Dalam Pemberdayaan Perempuan Di Era Digital Untuk Mendukung Terwujud Ketahanan Keluarga Indonesia”. Perayaan HUT DWP tetap memperhatikan protokol kesehatan dan dilaksanakan di ruang Auditorium Kantor Bappeda Banggai Kepulauan, Kamis, (10/12/2020).

Acara ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian laporan panitia dan dilanjutkan sambutan-sambutan antara lain sambutan oleh Ketua DWP dan Sekretaris Daerah selaku penasehat DWP BanggaiKep sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut.

Dalam sambutan Sekretaris Daerah Banggai Kepulauan Rusli Moidady, ST.,MT mengatakan, “Selaku Pemerintah Banggai Kepulauan saya sampaikan ucapan Selamat Hari Ulang Tahun Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Banggai yang ke-21 Tahun.”

Menurut Rusli, HUT DWP kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena dirayakan ditengah pandemi, namun meskipun ditengah pandemi ini tidak mengurangi semangat dan kemeriahan ulang tahun DWP.

“Saya melihat cahaya yang bersinar ditengah pandemi  diwajah-wajah ibu-ibu Dharma Wanita dalam membangun Banggai Kepulauan dan memanfaatkan teknologi di era digital sebagai sumber penghasil, semoga semakin maju dan semakin berkarya dalam membangun Kabupaten Banggai Kepulauan”, ucap Rusli.

Acara HUT dihadiri oleh Ibu-Ibu Bhayangkari, Asisten I dan Asisten II Setda serta anggota dan pengurus Dharma Wanita Persatuan lainnya. (RoyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan (BanggaiKep) H. Rais D. Adam buka secara resmi Kegiatan Desiminasi Informasi dengan tema “Generasi Hebat, Cerdas Memilih dan Menggunakan Produk Pangan dan Kosmetik serta Bebas Narkoba” yang bertempat di ruang rapat kantor Bupati BanggaiKep, Kamis, (10/12/2020).

Kegiatan dihadir Kasat Binmas Polres BanggaiKep Iptu Andris Makatendeng Piodo, Perwira Penghubung 1308/LB Mayor Inf. Sutikno, Kepala BPOM Drs. Darman, Apt., M.P.P.M dan para undangan.

Dalam sambutan Bupati BanggaiKep H. Rais D. Adam menyampaikan bahwa, selaku Pemeritah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan menyambut baik dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan atas diselenggarakannya kegiatan Desiminasi Informasi ini.

Lewat kegiatan ini diharapkan memberikan pemahaman kepada peserta tentang pentingnya keamanan pangan dan kosmetik serta bebas narkoba.

”Saya menghimbau kepada balai pengawas obat dan makanan untuk terus bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan dan meningkatkan efektifitas kinerja untuk melindungi masyarakat, khususnya yang ada di Kabupaten Banggai Kepulauan,” ucap Rais.

Selain itu, Rais juga imbau para peserta agar dapat serius mengikuti kegiatan sehingganya ilmu yang diperoleh biasa diaplikasikan pada orang lain, “Saya juga menghimbau kepada seluruh peserta desiminasi agar serius dalam mengikuti kegiatan ini, sehingga ilmu yang diperoleh bisa diaplikasikan kepada orang lain.” (DeckyKominfo)

Tataba, BanggaiKep.go.id – Brigpol Yengki Kumano merupakan personil Polsek Buko Kecamatan Buko Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep), ada hal yang menarik dari anggota Polsek Buko satu ini pasalnya setiap perhelatan pesta demokrasi Ia selalu menjadi petugas Pendamping Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3 di Dusun Ebenheizer Desa Batangono Kec. Buko Kab. BanggaiKep.

Yengki Kumano saat diwawancarai Jurnalis DisKominfo Pemda BanggaiKep (10/12/2020) memaparkan bahwa sejak Pemilihan Umum Legislatif tahun 2014 Ia sudah bertugas menjadi petugas Pam TPS di Dusun Ebenheizer Desa Batangono.

“Pemilihan Umum Pilpres 2014, Pemilukada Gubernur Sulawesi Tengah tahun 2015, Pemilukada Bupati dan wakil Bupati Banggai Kepulauan tahun 2016, Pemilihan Umum Legislatif tahun 2019 dan Pemilihan Umum Presiden 2019 bahkan sampai Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah tahun 2020 saya pun masih tetap dipercayakan sebagai petugas Pam TPS 03 Dusun Ebenheizer Desa Batangono,” jelas Yengki menambahkan.

Saat ditanyai apakah tidak bosan karena tidak berpindah tempat untuk bertugas sebagai Pam TPS setiap pesta Demokrasi, Yengki mengatakan “Namanya tugas negara tidak mengenal bosan atau mau atau tidak mau yang terutama adalah menjalankan tugas negara.”

“Saya juga tidak jadi kendala untuk ditugaskan sebagai Pam TPS di Dusun Ebenheizer walau pun kondisi jalan yang cukup menantang, karena memang yang dibutuhkan adalah petugas yang bisa berkomunikasi baik dengan masyarakat yang ada di Dusun Ebenheizer,” ungkap Yongki.

Lanjutnya, “Karena dalam berkomunikasi masyarakat menggunakan bahasa Banggai jadi kalau petugas yang tidak paham agak sulit nantinya.”

Salah satu anggota Linmas Desa Batangono, Yoner Bapise mengatakan “Memang kai komondan nia setiap ano ko pemilihan tongo Yana kai tugas sumai sejak tahun 2014 sampai sekarang,” jelas Yoner dalam bahasa daerag Banggai. (AmosKominfo)