Laporan Harga Harian di pasar Salakan Kabupaten Banggai Kepulauan Provinsi Sulawesi Tengah Selasa, 4 Juli 2023
LaporanHargaHarian Kab. Banggai Kepulauan Pasar Salakan 04-07-2023
Laporan Harga Harian di pasar Salakan Kabupaten Banggai Kepulauan Provinsi Sulawesi Tengah Selasa, 4 Juli 2023
LaporanHargaHarian Kab. Banggai Kepulauan Pasar Salakan 04-07-2023
Salakan, BanggaiKep.go.id – Pj. Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir secara resmi menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2022 bertempat di Halaman Kantor Bupati Banggai Kepulauan, Selasa, (4/7/2023).
Sebanyak 365 orang yang menerima SK PPPK untuk jabatan fungsional guru di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan.
Nama-nama Penerima SK PPPK Guru 2022

Dalam sambutannya, Ihsan Basir mengatakan “Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudari para guru yang telah diterima dan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan. selamat bergabung menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara,” katanya.
Bupati berharap kepada para ASN PPPK Guru dapat menerima amanah ini dengan penuh rasa tanggungjawab.
“Amanah ini jangan di sia-siakan tapi harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Jaga dan imbangi amanah ini dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja ada perubahan sikap yang lebih disiplin dan dan lebih kreatif serta inovatif dalam bekerja,” ucap Bupati.

Untuk itu, kata Bupati dibutuhkan suatu keseriusan, tanggungjawab moral dan komitmen bersama serta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan serta berikan kinerja yang terbaik dalam mendidik generasi penerus kita.
Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK Guru merupakan amanah pemerintah yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab, dengan menerima surat keputusan Bupati Banggai Kepulauan sebagai Aparatur Sipil Negara PPPK Guru yang baru saja di berikan maka sudah terikat bukan lagi sebagai orang yang bebas berbuat dan berperilaku tetapi ada aturan dan norma yang mengikat sebagai ASN.

“Saya berharap agar saudara-saudari bisa menjaga sikap dan perilaku, jaga nama baik korps dan integritas sebagai abdi negara, pelajarilah aturan-aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan-larangan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” tegas Bupati.
Selain itu, juga ada beberapa arahan Bupati kepada seluruh ASN PPPK Guru yang telah menerima surat keputusan pengangkatan pada hari ini untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut, Pertama segeralah lakukan adaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing, serta bangun koordinasi, komunikasi dan kerja sama yang efektif secara berjenjang, baik dengan pimpinan atau pun dengan rekan kerja.

Kedua, perlu kita sadari bahwa tugas pelayanan bukanlah pekerjaan mudah, apalagi kebutuhan dan kepentingan masyarakat semakin meningkat dan beragam. oleh karena itu segera pelajari dan pahami tupoksi serta lingkungan kerja masing-masing secara sepat dan akurat juga tingkatkan motivasi dan semangat kerja, sehingga tugas-tugas yang telah di percayakan dapat di laksanakan dengan baik.
Ketiga, ciptakanlah suasana kerja yang kondusif dan pupuk kerja sama yang baik diantara pimpinan dan rekan kerja di lingkungan unit kerja saudara-saudari agar tugas-tugas yang menjadi tanggungjawab dapat dicapai dengan hasil maksimal.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati mengucapkan selamat kepada para ASN PPPK Guru yang telah menerima SK PPPK, “Saya yakin dan percaya bahwa saudara-saudari akan mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang dipercayakan oleh pemerintah dengan sebaik-baiknya, sesuai bekal pengalaman yang saudara-saudari miliki selama ini,” tuturnya.
Turut dihadiri Ketua DPRD Bangkep, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Unsur Forkopimda Bangkep, para guru penerima SK PPPK, serta undangan lainnya. (Roy-KOMINFO)
Salakan, BanggaiKep.go.id – Tim Penggerak PKK Kabupten Banggai Kepulauan gelar Pelatihan Keterampilan Pembuatan Souvenir dalam rangka salah satu upaya peningkatan ekonomi keluarga yang dilakukan secara bertahap, berkelanjutan dengan peserta dari Kader PKK dan masyarakat terdiri dari kaum ibu berjumlah 25 orang bertempat di Hotel Faawas Salakan, Senin, (3/7/2023).
Kegiatan ini berdasarkan program kerja TP PKK dalam Rakernas IX Tahun 2021 dimana merupakan program prioritas Pokja II yaitu Galeri Pelangi sebagai upaya peningkatan ekonomi keluarga melalui berbagai pelatihan keterampilan sebagaimana kegiatan yang digelar oleh TP PKK Kabupaten Banggai Kepulauan saat ini.
Laporan Ketua Panitia Ramlin S. Salotan menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan pelatihan keterampilan pembuatan souvenir yaitu meningkatkan keterampilan anggota TP PKK dan masyarakat, menimbulkan minat berusaha secara perorangan dan membuka lapangan kerja yang mandiri untuk mengentaskan kemiskinan extrim.

Dalam sambutan Ketua TP PKK Kab. Bangkep Ny. Wahyuningsih Ihsan Basir mengatakan bahwa terjadinya pengingkatan ekonomi harus didasari dari kemauan dan semangat masing-masing individu.
Untuk itu, Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan mendukung dan memfasilitasi dengan berbagai sarana pelatihan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tujuan akhirnya adalah peningkatan taraf hidup masyarakat Banggai Kepulauan.
“Perlu kita ingat bersama yang bisa merubah hidup kita adalah kita sendiri, oleh karena itu dibutuhkan kemandirian,” ucap Ketua TP PKK.
Dian Nurani Lestari selaku narasumber dalam pelatihan tersebut menyampaikan materi singkat mengenai management pemasaran dengan tujuan dapat mengetahui langkah-langkah yang dilakukan agar bisa sukses dari usaha kecil, bisa berkembang menjadi usaha menengah bahkan lebih besar lagi.

Kemudian dilanjutkan dengan pelatihan praktek membuat souvernir berbahan dasar manik-manik kristal dibuat menjadi aksesoris yang dapat dijual secara online ataupun onsite.
TP PKK Bangkep akan bekerjasama dalam hal penyediaan bahan dasar sehingga diharapkan peserta bisa proaktif dan mandiri untuk membeli bahan untuk kelanjutan program tersebut. (IKP-KOMINFO)