Salakan, BanggaiKep.go.id – Pj. Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir secara resmi menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2022 bertempat di Halaman Kantor Bupati Banggai Kepulauan, Selasa, (4/7/2023).
Sebanyak 365 orang yang menerima SK PPPK untuk jabatan fungsional guru di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan.
Nama-nama Penerima SK PPPK Guru 2022
Dalam sambutannya, Ihsan Basir mengatakan “Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudari para guru yang telah diterima dan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan. selamat bergabung menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara,” katanya.
Bupati berharap kepada para ASN PPPK Guru dapat menerima amanah ini dengan penuh rasa tanggungjawab.
“Amanah ini jangan di sia-siakan tapi harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Jaga dan imbangi amanah ini dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja ada perubahan sikap yang lebih disiplin dan dan lebih kreatif serta inovatif dalam bekerja,” ucap Bupati.
Untuk itu, kata Bupati dibutuhkan suatu keseriusan, tanggungjawab moral dan komitmen bersama serta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan serta berikan kinerja yang terbaik dalam mendidik generasi penerus kita.
Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK Guru merupakan amanah pemerintah yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab, dengan menerima surat keputusan Bupati Banggai Kepulauan sebagai Aparatur Sipil Negara PPPK Guru yang baru saja di berikan maka sudah terikat bukan lagi sebagai orang yang bebas berbuat dan berperilaku tetapi ada aturan dan norma yang mengikat sebagai ASN.
“Saya berharap agar saudara-saudari bisa menjaga sikap dan perilaku, jaga nama baik korps dan integritas sebagai abdi negara, pelajarilah aturan-aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan-larangan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” tegas Bupati.
Selain itu, juga ada beberapa arahan Bupati kepada seluruh ASN PPPK Guru yang telah menerima surat keputusan pengangkatan pada hari ini untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut, Pertama segeralah lakukan adaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing, serta bangun koordinasi, komunikasi dan kerja sama yang efektif secara berjenjang, baik dengan pimpinan atau pun dengan rekan kerja.
Kedua, perlu kita sadari bahwa tugas pelayanan bukanlah pekerjaan mudah, apalagi kebutuhan dan kepentingan masyarakat semakin meningkat dan beragam. oleh karena itu segera pelajari dan pahami tupoksi serta lingkungan kerja masing-masing secara sepat dan akurat juga tingkatkan motivasi dan semangat kerja, sehingga tugas-tugas yang telah di percayakan dapat di laksanakan dengan baik.
Ketiga, ciptakanlah suasana kerja yang kondusif dan pupuk kerja sama yang baik diantara pimpinan dan rekan kerja di lingkungan unit kerja saudara-saudari agar tugas-tugas yang menjadi tanggungjawab dapat dicapai dengan hasil maksimal.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati mengucapkan selamat kepada para ASN PPPK Guru yang telah menerima SK PPPK, “Saya yakin dan percaya bahwa saudara-saudari akan mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang dipercayakan oleh pemerintah dengan sebaik-baiknya, sesuai bekal pengalaman yang saudara-saudari miliki selama ini,” tuturnya.
Turut dihadiri Ketua DPRD Bangkep, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Unsur Forkopimda Bangkep, para guru penerima SK PPPK, serta undangan lainnya. (Roy-KOMINFO)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!