Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan peringati Hari Ulang Tahun Koperasi Nasional Ke-76 dengan khidmat di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Bangkep, Rabu, (12/7/2023).

Dalam HUT Koperasi tahun ini mengusung tema “PEMAJUAN KOPERASI KUNCI KESEJAHTERAAN MASYARAKAT” dengan tagline “BANGGA BERKOPERASI, INDONESIA MAJU”.

Kegiatan tersebut turut di hadiri Sekertaris Daerah, Ketua DPRD Bangkep, Wakapolres, Pabung 1308/LB, Wakil Ketua PKK, para Kepala OPD serta undangan lainnya.

Dalam sambutan tertulis Menteri Koperasi dan UKM RI yang disampaikan Sekertaris Daerah Rusli Moidady mengatakan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat, anggota koperasi menyelenggarakan berbagai usaha serta layanan sesuai kebutuhan anggota.

Di situlah inti dari koperasi sebagai perusahaan di mana anggota sebagai pemilik dan pengguna jasanya, dengan menyatukan kepentingan di bawah koperasi, efisiensi kolektif dapat di lakukan posisi tawar terhadap pasar dapat di tingkatkan, serta konsolidasi sumber daya untuk berbagai usaha dapat di selenggarakan.

“Ibarat kendaraan, koperasi ini seperti bus yang mengangkut banyak orang, jumlah tersebut menjadi salah satu kekuatan koperasi dengan cara menyatukan kepentingan anggota untuk melakukan pengadaan, produksi, pengolahan atau pemasaran bersama,” katanya.

Pemerintah saat ini fokus pada pengembangan koperasi sektor riil guna membangun ekonomi anggota dan masyarakat yang lebih luas. Dari sisi peluang, koperasi sektor riil ini juga memiliki banyak potensi mulai dari pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, jasa, pariwisata, dan banyak macam usaha lainnya.

Selanjutnya,  salah satu potensi lain yang sekarang terbuka bagi koperasi adalah usaha di sektor jasa keuangan. usaha ini terbuka karena adanya UU pengembangan dan penguatan sektor keuangan (PPSK) no. 4 tahun 2023, di mana UU tersebut mengatur bahwa koperasi dapat menjalankan usaha seperti ; perbankan, perasuransian, program pensiun, pasar modal, lembaga pembiayaan, dan kegiatan lainnya yang di tetapkan peraturan perundang-undangan sebagai kegiatan di sektor jasa keuangan, koperasi di sektor jasa keuangan ini bersifat Open Loop artinya dapat melayani masyarakat luas.

Untuk memajukan koperasi di Indonesia dibutuhkan landasan hukum yang kuat sebagai pegangan bagi semua pihak. Pemerintah, masyarakat, aparat penegak hukum dan pihak-pihak lainnya. sehingga saat ini KEMENKOP UKM tengah menyusun RUU perkoperasian sebagai pengganti UU no. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian.

“Dengan substansi yang kaya dan fundamental tersebut kami meyakini wajah koperasi indonesia akan berubah 5-10 tahun mendatang setelah UU tersebut di sahkan. inilah momentum pemajuan koperasi sebagai kunci meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya. (Decky-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pj. Bupati Ihsan Basir berharap Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Banggai Kepulauan dapat menjaga dan mempertahankan komitmen tugas serta tanggungjawab yang telah diberikan.

Hal itu disampaikan Bupati dalam sambutannya pada kegiatan pelantikan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kab. Banggai Kepulauan Masa Periode 2023-2028 yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Banggai Kepulauan. Senin, (10/07/2023).

Bupati resmi melantik Rahmad Bidalo, SH.I.,S.Pd.I Lc sebagai Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Banggai Kepulauan periode 2023-2028.

Pj. Bupati mengucapkan selamat kepada Pimpinan Baznas Kabupaten Banggai Kepulauan periode 2023-2028 yang baru saja di lantik, semoga dapat menjalankan amanah ini dengan baik dan penuh rasa tanggungjawab.

“Jaga kekompakan, integritas dan transparasi dan yang tak kalah pentingnya kuatkan koordinasi, sinergi serta komunikasi dalam menjalankan amanah ini. Tetap jaga dan pertahankan komitmen akan tugas dan tanggungjawab,” ucapnya.

Selaku Pemerintah Daerah, Ihsan Basir mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan yang telah banyak berkontribusi dalam memajukan Baznas.

“Semoga apa yang telah dikerjakan semua akan dicatat sebagai ibadah serta mendapatkan ganjaran pahala dari Allah SWT,” ujarnya.

Selain itu, Bupati juga berharap Baznas dapat berperan dalam mengajak umat agar bisa meramaikan masjid dan anak-anak bisa suka mengaji sehingga mendorong masyarakat di Bangkep lebih dekat dengan sang pencipta Allah SWT.

“Saya juga berpikir Baznas bisa berperan bagaimana kemudian mengajak umat bisa meramaikan mesjid, dan anak-anak kita juga bisa suka mengaji. Mungkin ada metodologi unik yang kita kembangkan di Baznas yang kemudian mendorong orang-orang di Kabupaten Banggai Kepulauan untuk lebih dekat dengan Allah SWT,” ungkap Bupati.

Kegiatan turut di hadiri Staf Ahli Bupati, Perwakilan Polri, Kakan Kemenag serta undangan lainnya. (Decky-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas dan Rumah Sakit Se Kabupaten Banggai Kepulauan merupakan Inovasi kebijakan Pemerintah Daerah untuk memberikan penguatan kewenangan kepada Puskesmas dan Rumah Sakit sehingga lebih mandiri khususnya dalam mengelola keuangan.

Pada tanggal 4 s.d 5 Juli 2023 telah dilaksanakan penilaian Dokumen BLUD Tingkat Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2023 oleh Tim Ahli Akuntan Publik dari Solo Jawa Tengah bersama Tim Penilai yang terdiri dari Sekertaris Daerah Kab Banggai Kepulauan, Kepala Inspektorat, Kepala Bappeda dan Litbang, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Kesehatan dan Kabag. Hukum Setda.

Dalam sambutan Bupati Banggai Kepulauan yang diwakili oleh Sekertaris Daerah Rusli Moidady berharap dengan adanya perubahan tata kelola keuangan yang lebih fleksibel pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat lebih meningkat dan berkualitas.

Selain itu, menurut Sekda, dalam meningkatkan pelayanan kesehatan tentunya banyak hal yang perlu dievaluasi dan diapresiasi oleh Pemerintah Daerah, setelah beberapa program pendukung pelayanan kesehatan dioptimalkan.

Mulai dari tersedianya fasilitas pelayanan, rekrutmen tenaga medis khususnya para dokter spesialis, optimalisasi pengadaan alat dan obat-obatan, alokasi anggaran yang cukup, operasionalisasi Unit Transfusi Darah, Universal Health Coverage (UHC), maka tentunya untuk memastikan semua proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar, baik dan hasilnya memuaskan adalah memberikan atau melimpahkan kewenangan penuh kepada Puskesmas dan Rumah Sakit untuk lebih mandiri mengelola sumber daya yang dimiliki.

Dalam mewujudkan BLUD Puskesmas dan Rumah Sakit se Kabupaten Banggai Kepulauan merupakan terobosan dan satu-satunya kabupaten pertama yang dapat menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah se Propinsi Sulawesi Tengah.

Beragam dinamika dan tantangan yang dihadapi dalam meningkatkan pelayanan kesehatan tapi upaya dan keyakinan tak henti-hentinya dilakukan dan diperkuat oleh Dinas Kesehatan khususnya Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bangkep dr. Abdi Gunawan, dengan dukungan komitmen Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir bersama Ketua DPRD Banggai Kepulauan Rusdin Sinaling serta Sekretaris Daerah bahwa BLUD Puskesmas dan Rumah Sakit harus diwujudkan.

Dinas Kesehatan Banggai Kepulauan secara khusus tentunya menyiapkan program dan kegiatan dalam membekali diri dan fasilitas pelayanan serta melakukan langkah-langkah menuju capaian BLUD dengan tahapan sebagai berikut, Bimbingan Teknis Badan Layanan Umum Daerah untuk BLUD Puskesmas dan Rumah Sakit se Kabupaten Banggai Kepulauan, Forum Group Diskusi BLUD Puskesmas dan Rumah Sakit se Kabupaten Banggai Kepulauan bersama Pimpinan Daerah serta OPD terkait, Workshop BLUD Puskesmas dan Rumah Sakit se Kabupaten Banggai Kepulauan, Pendampingan Pembuatan Dokumen BLUD oleh Tenaga Ahli dan Tim Pendamping Dokumen Kabupaten, Presentasi Dokumen BLUD oleh Kepala Puskesmas dan Tim BLUD Puskesmas, Finalisasi Dokumen BLUD bersama Tenaga Ahli dan Seluruh Calon Faskes BLUD.

Terakhir, yang dilakukan adalah Finalisasi Dokumen BLUD bersama Tenaga Ahli dan Seluruh Calon Fasilitas Kesehatan BLUD serta Penilaian Dokumen BLUD Puskesmas dan Rumah Sakit se Kabupaten Banggai Kepulauan.

Hal ini diharapkan agar pelayanan terbaik khususnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat Banggai Kepulauan dapat diwujudkan dan menjadi manfaat bagi kita semua. (Inayah-Dinkes)

Laporan Harga Harian di pasar Salakan Kabupaten Banggai Kepulauan Provinsi Sulawesi Tengah Selasa, 4 Juli 2023

LaporanHargaHarian Kab. Banggai Kepulauan Pasar Salakan 04-07-2023

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pj. Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir secara resmi menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2022 bertempat di Halaman Kantor Bupati Banggai Kepulauan, Selasa, (4/7/2023).

Sebanyak 365 orang yang menerima SK PPPK untuk jabatan fungsional guru di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan.

Nama-nama Penerima SK PPPK Guru 2022

Dalam sambutannya, Ihsan Basir mengatakan “Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudari para guru yang telah diterima dan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan. selamat bergabung menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara,” katanya.

Bupati berharap kepada para ASN PPPK Guru dapat menerima amanah ini dengan penuh rasa tanggungjawab.

“Amanah ini jangan di sia-siakan tapi harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Jaga dan imbangi amanah ini dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja ada perubahan sikap yang lebih disiplin dan dan lebih kreatif serta inovatif dalam bekerja,” ucap Bupati.

Untuk itu, kata Bupati dibutuhkan suatu keseriusan, tanggungjawab moral dan komitmen bersama serta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan serta berikan kinerja yang terbaik dalam mendidik generasi penerus kita.

Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK Guru merupakan amanah pemerintah yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab, dengan menerima surat keputusan Bupati Banggai Kepulauan sebagai Aparatur Sipil Negara PPPK Guru yang baru saja di berikan maka sudah terikat bukan lagi sebagai orang yang bebas berbuat dan berperilaku tetapi ada aturan dan norma yang mengikat sebagai ASN.

“Saya berharap agar saudara-saudari bisa menjaga sikap dan perilaku, jaga nama baik korps dan integritas sebagai abdi negara, pelajarilah aturan-aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan-larangan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” tegas Bupati.

Selain itu, juga ada beberapa arahan Bupati kepada seluruh ASN PPPK Guru yang telah menerima surat keputusan pengangkatan pada hari ini untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut, Pertama segeralah lakukan adaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing, serta bangun koordinasi, komunikasi dan kerja sama yang efektif secara berjenjang, baik dengan pimpinan atau pun dengan rekan kerja.

Kedua, perlu kita sadari bahwa tugas pelayanan bukanlah pekerjaan mudah, apalagi kebutuhan dan kepentingan masyarakat semakin meningkat dan beragam. oleh karena itu segera pelajari dan pahami tupoksi serta lingkungan kerja masing-masing secara sepat dan akurat juga tingkatkan motivasi dan semangat kerja, sehingga tugas-tugas yang telah di percayakan dapat di laksanakan dengan baik.

Ketiga, ciptakanlah suasana kerja yang kondusif dan pupuk kerja sama yang baik diantara pimpinan dan rekan kerja di lingkungan unit kerja saudara-saudari agar tugas-tugas yang menjadi tanggungjawab dapat dicapai dengan hasil maksimal.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati mengucapkan selamat kepada para ASN PPPK Guru yang telah menerima SK PPPK, “Saya yakin dan percaya bahwa saudara-saudari akan mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang dipercayakan oleh pemerintah dengan sebaik-baiknya, sesuai bekal pengalaman yang saudara-saudari miliki selama ini,” tuturnya.

Turut dihadiri Ketua DPRD Bangkep, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Unsur Forkopimda Bangkep, para guru penerima SK PPPK, serta undangan lainnya. (Roy-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Tim Penggerak PKK Kabupten Banggai Kepulauan gelar Pelatihan Keterampilan Pembuatan Souvenir dalam rangka salah satu upaya peningkatan ekonomi keluarga yang dilakukan secara bertahap, berkelanjutan dengan peserta dari Kader PKK dan masyarakat terdiri dari kaum ibu berjumlah 25 orang bertempat di Hotel Faawas Salakan, Senin, (3/7/2023).

Kegiatan ini berdasarkan program kerja TP PKK dalam Rakernas IX Tahun 2021 dimana merupakan program prioritas Pokja II yaitu Galeri Pelangi sebagai upaya peningkatan ekonomi keluarga melalui berbagai pelatihan keterampilan sebagaimana kegiatan yang digelar oleh TP PKK Kabupaten Banggai Kepulauan saat ini.

Laporan Ketua Panitia Ramlin S. Salotan menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan pelatihan keterampilan pembuatan souvenir yaitu meningkatkan keterampilan anggota TP PKK dan masyarakat, menimbulkan minat berusaha secara perorangan dan membuka lapangan kerja yang mandiri untuk mengentaskan kemiskinan extrim.

Dalam sambutan Ketua TP PKK Kab. Bangkep Ny. Wahyuningsih Ihsan Basir mengatakan bahwa terjadinya pengingkatan ekonomi harus didasari dari kemauan dan semangat masing-masing individu.

Untuk itu, Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan mendukung dan memfasilitasi dengan berbagai sarana pelatihan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tujuan akhirnya adalah peningkatan taraf hidup masyarakat Banggai Kepulauan.

“Perlu kita ingat bersama yang bisa merubah hidup kita adalah kita sendiri, oleh karena itu dibutuhkan kemandirian,” ucap Ketua TP PKK.

Dian Nurani Lestari selaku narasumber dalam pelatihan tersebut menyampaikan materi singkat mengenai management pemasaran dengan tujuan dapat mengetahui langkah-langkah yang dilakukan agar bisa sukses dari usaha kecil, bisa berkembang menjadi usaha menengah bahkan lebih besar lagi.

Kemudian dilanjutkan dengan pelatihan praktek membuat souvernir berbahan dasar manik-manik kristal dibuat menjadi aksesoris yang dapat dijual secara online ataupun onsite.

TP PKK Bangkep akan bekerjasama dalam hal penyediaan bahan dasar sehingga diharapkan peserta bisa proaktif dan mandiri untuk membeli bahan untuk kelanjutan program tersebut. (IKP-KOMINFO)