Palu, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai (Bangkep) bersama Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tengah lakukan penandatanganan nota kesepakatan terkait pengelolaan keuangan dan pembangunan di Banggai Kepulauan, Kamis (5/12/2024).
Dalam sambutannya Pj. Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir menyampaikan bahwa Pemerintah Banggai Kepulauan berkomitmen untuk terus berupaya memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pembangunan.
Menurutnya, kerjasama yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan dan Perwakilan BPKP Provinsi Sulteng merupakan langkah strategis yang sangat penting.
Melalui penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi landasan hukum dalam mewujudkan upaya-upaya pengawasan dan pendampingan terkait pengelolaan keuangan dan pembangunan di Kabupaten Banggai Kepulauan.
“Kami percaya bahwa dengan pendampingan BPKP, kami dapat lebih memaksimalkan potensi daerah serta mengurangi potensi penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan kepentingan masyarakat, ” ucap Ihsan.
Selain itu, Bupati juga berharap melalui MoU ini dapat membangun sinergi yang lebih erat dengan BPKP dalam rangka pengawasan dan pendampingan terhadap pengelolaan keuangan dan pembangunan di Kabupaten Banggai Kepulauan.
“Kami berharap agar kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dan signifikan baik untuk peningkatan kualitas pelayanan publik maupun untuk akselerasi pembangunan di daerah kita,” ujar Bupati Ihsan Basir.
Kegiatan dilaksanakan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah dan turut dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Sulteng berserta jajarannya dan Kepala Bagian Hukum Kab. Banggai Kepulauan. (IKP-KOMINFO)