Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Rusli Moidady, ST.,MT.,AIFO secara resmi menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 349 orang dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 368 orang tahun 2025 bertempat di Halaman Kantor Bupati Banggai Kepulauan, Selasa (10/06/2025).
Kegiatan di hadiri Asisten II Setda Banggai Kepulauan, Staf Ahli Setda Banggai Kepulauan, Kepala OPD Lingkup Pemda, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan selamat kepada saudara-saudari yang telah di terima dan di angkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) orang dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, “Selamat bergabung menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara,” katanya.
Buat berharap kepada seluruh CPNS dan PPPK yang sudah dilantik untuk tetap amanah dan bertanggung jawab dalam tugas sebagai ASN.
“Saya berharap saudara-saudari menerima amanah ini dengan penuh rasa tanggung jawab, amanah ini jangan di sia-siakan tapi harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. jaga dan imbangi amanah ini dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja ada perubahan sikap yang lebih disiplin dan lebih kreatif serta inovatif dalam bekerja,” ucap Rusli Moidady.
Ia juga menyampaikan dalam tugas sebagai ASN di butuhkan suatu keseriusan, tanggung jawab moral dan komitmen bersama serta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan.
Seperti diketahui, Aparatur Sipil Negara merupakan amanah pemerintah yang harus di laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Oleh karena itu, dengan menerima surat keputusan Bupati Banggai Kepulauan sebagai aparatur sipil negara yang baru saja di berikan maka sudah terikat bukan lagi sebagai orang yang bebas berbuat dan berperilaku, tetapi ada aturan dan norma yang mengikat saudara-saudari sebagai Aparatur Sipil Negara.
“Saya juga berharap agar saudara-saudari bisa menjaga sikap dan perilaku, jaga nama baik korps dan integritas sebagai abdi Negara, pelajarilah aturan-aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan-larangan bagi Aparatur Sipil Negara,” terangnya.
Selain itu, Masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan mengharapkan peran dan kiprah saudara-saudari dalam mengabdikan diri sebagai ASN di Kabupaten Banggai Kepulauan, dan secara optimal. diharapkan saudara-saudari juga bisa menjadi panutan bagi masyarakat, baik dalam berperilaku, bekerja maupun dalam berinteraksi dengan masyarakat di lingkungan masing-masing.
“Saya minta kepada seluruh ASN CPNS dan PPPK yang telah menerima Surat Keputusan Pengangkatan pada hari ini untuk segeralah lakukan adaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing, serta bangun koordinasi, komunikasi dan kerja sama yang efektif secara berjenjang, baik dengan pimpinan atau pun dengan rekan kerja dan ciptakanlah suasana kerja yang kondusif dan kerja sama yang baik di antara pimpinan dan rekan kerja di lingkungan unit kerja saudara-saudari agar tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab dapat di capai dengan hasil maksimal,” jelas Bupati.
Oleh karena itu, Bupati juga berpesan segera pelajari dan pahami tupoksi serta lingkungan kerja masing-masing secara cepat dan akurat. juga tingkatkan motivasi dan semangat kerja, sehingga tugas-tugas yang telah di percayakan dapat di laksanakan dengan baik. (Decky-KOMDIGI)



