Jakarta.banggaikep.go.id  Edisi info 13 Juni 2025. — Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan menunjukkan keseriusannya dalam memperjuangkan kepentingan fiskal melalui upaya penegasan batas wilayah administratif kabupaten. Wakil Bupati Banggai Kepulauan, Serfi Kambey, bersama Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setda Bangkep, Afriyanto Pamolango, S.STP melakukan audiensi langsung dengan Direktorat Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri di Gedung H Lantai 5, Jakarta.

Sumber Dokumen: PROKOPIM BANGKEP Pertemuan Resmi Wakil Bupati Banggai Kepulauan Serfy Kambey serta Pejabat Dari Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan Dan Kementerian Dalam Negeri  RI

Dalam pertemuan tersebut, Pemda Bangkep menyampaikan kondisi terkini wilayah yang sejak ditetapkan sebagai daerah otonom pada tahun 1999, belum memiliki peta atas Kabupaten yang disahkan secara resmi oleh Pemerintah Pusat. Ketidakhadiran dokumen legal ini berdampak langsung pada posisi fiskal Bangkep, terutama dalam pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas (Migas).

Tujuan utama kami adalah menyampaikan kondisi faktual Bangkep dan menanyakan langkah serta persyaratan yang harus disiapkan agar peta batas ini dapat disusun dan disahkan,” ujar Kabag Tapem Afriyanto Pamolango

Menurutnya, penegasan batas administratif menjadi bagian dari langkah strategis pemerintahan Bupati Rusli Moidady dan Wabup Serfi Kambey dalam memperkuat basis Fiskal Daerah. Salah satu dampak nyata dari ketidakjelasan batas wilayah adalah kecilnya porsi DBH Migas yang diterima Bangkep, meski secara geografis berbatasan langsung dengan Kabupaten Banggai sebagai Daerah penghasil.

“Enam persen DBH Migas untuk daerah perbatasan hanya dinikmati Tojo Una-Una dan Morowali Utara. Bangkep justru diposisikan hanya sebagai salah satu dari sembilan daerah dalam provinsi penghasil,” jelasnya.

Pido menambahkan, hal ini bukan disebabkan oleh kesalahan pihak perusahaan Migas ataupun daerah penghasil, melainkan tidak adanya peta batas sah yang menjadi dasar legal administratif. Ia juga menyebut, penanganan isu ini perlu sinergi tiga daerah Bangkep, Touna, dan Morut dengan fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Sumber Dokumen: PROKOPIM BANGKEP Pertemuan Resmi Wakil Bupati Banggai Kepulauan Serfi Kambey Di  Ruang Rapat Kementerian Dalam Negeri, RI

Wakil Bupati Serfi Kambey yang hadir langsung dalam audiensi tersebut mengungkapkan apresiasi atas respon positif dari Direktorat Jenderal Administrasi Wilayah.

Kami disambut baik dan pihak direktorat berkomitmen mendampingi proses ini, bahkan hingga lintas kementerian, termasuk ke Kementerian Keuangan, Ia menegaskan, Pemda Bangkep akan segera memaksimalkan kinerja Tim Penegasan Batas Kabupaten (TPBK) dan memperkuat koordinasi lintas sektor untuk melengkapi seluruh persyaratan teknis.

Pihak Ditjen Adwil sendiri menyebut kasus Bangkep sebagai kasus langka, mirip dengan yang pernah dialami Kabupaten Meranti di Riau, dan akan menjadi perhatian khusus pemerintah pusat. (IKP-M3dy-KOMINFO)

Jakarta, banggaikep.go.id Edisi Informasi 13 Juni 2025 — Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melaksanakan audiensi bersama Direktorat Jenderal Administrasi Wilayah (Ditjen Adwil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, bertempat di Ruang Rapat Gedung H Lantai 5, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

Sumber Dokumen: PROKOPIM BANGKEP Pertemuan Resmi Wakil Bupati Banggai Kepulauan SerfI Kambey Di Ruang Rapat Yang Berlangsung Di Gedung H, Lantai 5 Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. Dalam Gambar Tampak Sejumlah Pejabat Dari Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan Dan Kementerian Dalam Negeri Tengah.

Kegiatan audiensi ini dihadiri oleh Wakil Bupati Banggai Kepulauan, Serfi Kambey, didampingi oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Banggai Kepulauan, Afriyanto Pamolango, S.STP. Sementara dari pihak Kementerian Dalam Negeri hadir Direktur Toponimi dan Batas Daerah, Raziras Rahmadillah, S.STP., M.A., Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Drs. Yohanes Sena, M.Si, serta Analis Kebijakan Ahli Madya Subdirektorat Batas Antar Daerah Wilayah II, Teguh Subarto, S.Sos., M.M.

Audiensi ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan dalam memperkuat administrasi kewilayahan, khususnya terkait penyelesaian dan penegasan batas wilayah. Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah persoalan teknis menyangkut batas administratif antar daerah, serta langkah-langkah percepatan penyusunan dokumen batas yang sesuai regulasi nasional.

Wakil Bupati Serfi Kambey dalam penyampaiannya menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam menyelesaikan batas wilayah secara komprehensif. “Kami memandang penegasan batas wilayah sebagai fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang tertib, efisien, dan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik,” ujar Serfi.

Direktur Toponimi dan Batas Daerah, Raziras Rahmadillah, S.STP., M.A., menyambut baik inisiatif Pemkab Banggai Kepulauan dan menekankan pentingnya kolaborasi aktif antara pemerintah daerah dan pusat dalam memastikan kejelasan wilayah administrasi. “Penegasan batas bukan hanya soal peta, tetapi juga menyangkut legitimasi pelayanan, perencanaan pembangunan, dan kepastian hukum,” ujarnya.

Audiensi ini menghasilkan sejumlah poin tindak lanjut yang akan dikawal bersama, termasuk fasilitasi teknis lanjutan, harmonisasi dokumen batas, serta sinkronisasi peta wilayah melalui mekanisme yang sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri.

Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan berharap hasil pertemuan ini dapat mempercepat proses legalisasi batas wilayah dan memperkuat fondasi tata pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada pembangunan daerah. (IKP-M3Dy-KOMINFO)